https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Senin, 17 Oktober 2016

PROFIL DASAR-DASAR PENELITIAN YMR (YAYASAN MANDAILING RAYA)

MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
KISI-KISI KONTEN JURNAL ILMIAH UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
JBAR MGB SM
(JURNAL BULANAN ANALISIS RISET MIKRON GEN BIOLOGIS SEPANJANG MASA)

PROFIL DASAR-DASAR PENELITIAN YMR (YAYASAN MANDAILING RAYA)
DI BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

 
oleh : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
[Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat
(Global) Yayasan Mandailing Raya]

 

Namun demikian bangunan kekuatan kedaulatan energi  tidak terpisahkan dari sistem rekayasa dan perencanaan energi baru yang bersumberkan sepenuhnya kepada ketersediaan potensial keahlian yang positif bagi masa depan ekonomi yang akan datang. Sehingga organisasi yang kita bentuk ini (YMR, Yayasan Mandailing Raya) merupakan bagian nyata aktual dari kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak.

Penelitian yang dibentuk oleh beberapa ahli telah signifikan dan kompetitif di lingkungan kerja dan efek global  yang muncul di dalamnya. Dalam usia yang sangat muda 26 (dua puluh enam) tahun Bill Gates berhasil membangun perusahaan raksasa Microsoft, IBM, International Business Machine (Mesin Bisnis Internasional). Melalui edisi yang ada sekarang ini kita melakukan pendekatan-pendekatan yang ditujukan untuk membangun penelitan energi dan sumber daya mineral melalui LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang didukung sepenuhnya oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).

Tentu tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk membangun roda dan konstruksi bangunan raksasa sekelas penelitian energi dan sumber daya mineral yang menjadi symbol kedigdayaan baru di dunia adigium abad millennia sekarang ini.

Kita tidak melakukan dialektika semata di sini, tetapi berwujud kepada pendekatan yang dibuat bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak, walau diakui secara pasti dan nyata bahwa sesungguhnya masa depan ekonomi yang ada ditentukan sepenuhnya oleh pelaku usaha, namun juga demikian perlu juga dipahami dengan sebenar-benarnya, bahwasanya sistem ekonomi yang tepat diterapkan oleh pemimpin perusahaan berdampak positif bagi khalayak masyarakat banyak dengan sepenuhnya dan acuan-acuan yang jelas dan konkret bahwa sistematika bangunan ekonomi yang ada pada YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang memiliki karakteristik tersendiri sepenuhnya digunakan untuk membangun masa depan BCS (Bakal Calon Simpatisan), CS (Calon Simpatisan), Simpatisan, BCK (Bakal Calon Kader), CK (Calon Kader), Kader, BCA (Bakal Calon Anggota), CA (Calon Anggota), BCP (Bakal Calon Pengurus), CP (Calon Pengurus), dan Pengurus YMR (Yayasan Mandailing Raya).

Melalui edisi ini, kita melakukan pengkonstruksian terhadap alam bangunan kekuatan kedaulatan untuk memperkuat eksistensi profesionalisme yang kita miliki beserta seluruh tata alur logis yang dibuat pendekatan-pendekatan (approaches) dengan seutuhnya melakukan penjernihan terhadap masa depan yang akan datang beserta usaha-usaha yang digunakan bagi masa depan yang akan datang sesuai dengan alur logis, bahwa usaha untuk mendirikan lembaga penelitian harus dimulai dari inisiasi konseptual fakta yang seterusnya dijabarkan bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian seluruh bangunan kekuatan kedaulatan yang ada ini sepenuhnya ditujukan bagi masa depan yang akan datang beserta seluruh norma-norma yang digunakan untuk itu.

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa sesungguhya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan masyarakat energi yang dinamis, merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, berkeadilan, berkemakmuran, berkeadaban, berwawasan teknologi energi, dan berke-Tuhan-an sebagaimana harapan kita semua adalah merupakan manifestasif ideal dari amanat kita dalam memperjuangkan energi di masa depan, yang merupakan jiwa sekaligus arah dari orientasi khalayak masyarakat banyak yang akhirnya telah membawa rakyat dan menghantarkan kita untuk memenuhi kebutuhan energi sendiri ke arah swasembada energi. Cita-cita tersebut juga menjadi roh gerakan energi yang telah berhasil diciptakan oleh ahli-ahli energi sebelumnya, serta akan selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah perkembangan energi selanjutnya ke depan.

Energi baru adalah harapan kita bersama yang terus kita usahakan untuk ditemukan. Energi baru merupakan penjelmaan hasil cipta karsa yang dibutuhkan oleh seluruh khalayak masyarakat banyak di dalam dan di luar profesionalisme masing-masing, dan latar belakang yang varianisme. Utopisme adalah suatu respon masyarakat yang tidak memahami dengan baik akan energi baru yang bagi penganut utopisme ini sebagai hayalan yang tidak pasti. Mereka adalah masyarakat bervisi dangkal dalam metoda dan analisis yang tidak menjiwai profesionalisme secara baik dan benar, melalui asumsi-asumsi dangkal pula.

Masyarakat energi yang dinamis berarti ada acuan (reference) yang ditujukan sebagai penghantar langsung terhadap hakikat harkat dan martabat masyarakat energi yang bersimbolkan kepada sandaran energi yang bermazhabkan kesetaraan humanisme dan anti nuklir. Masyarakat energi yang merdeka adalah bebas dari intervensi kekuasaan yang membelenggu, dalam mata alur rantai yang digunakan dalam menegakkan acuan energi adalah solusi bagi kehidupan alat pemersatu umat manusia. Di lain pihak kita menemukan banyak kekuasaan yang melakukan intimidasi atas nama energi bahkan penebaran maut yang tiada tara.

YMR (Yayasan Mandailing Raya) selanjutnya melakukan pendekatan-pendekatan yang dilakukan melalui pembangunan alam pikiran riil, bahwa sesungguhnya, pada hakikat yang sama perlu dibuat tinjauan analisis sahih, bahwa kita harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap tatanan anutan kehidupan yang lebih baik lagi ke depan dengan melakukan konversi atas energi dengan sebaik-baiknya. Kembali kepada pokok analisis kajian yang tersebut di atas, melalui Piagam Penelitian ini, kita kembali membangun naratif acuan nyata dengan mengedepankan teorema materialisme keuntungan dengan mendasarkan realitas dialektika, sesungguhnya kita membutuhkan secara pasti dan nyata pendekatan-pendekatan dialektika yang dilakukan setengah-setengah namun operatif materialisme dilakukan secara penuh tanggung jawab.

Di sini, saya susun PO (Pedoman Organisasi) untuk LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis),

 

PO (PEDOMAN ORGANISASI) UNTUK LO PUSKATIS (LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS)

 

Pasal 1

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

 

1.  Lembaga ini bernama Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis yang selanjutnya disebut Puskatis yang merupakan LO (Lembaga Otonom) dari YMR (Yayasan Mandailing Raya).

2.  Lembaga ini berpusat berkedudukan di Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara-Indonesia, dengan dimungkinkan berkedudukan mempunyai perwakilan-perwakilan di tempat lain yang dipandang perlu.

3.   Lembaga ini telah dimulai terhitung sejak tanggal satu februari tahun dua ribu sepuluh (1-2-2010), dan didirikan untuk waktu yang ditentukan oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).

 

Pasal 2

AZAS DAN SIFAT

 

1.  Azas Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah Pancasila dan UUD 1945

2.  Sifat Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah non-politis, mandiri, akademik, penerapan, pengkajian, dan penelitian.

 

Pasal 3

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Maksud dan Tujuan didirikannya lembaga ini, adalah,

1.  Memberikan pembinaan dan pengembangan dalam mewujudkan masyarakat energi yang dinamis, menjunjung tinggi harkat dan martabat, konstitusi, demokratisasi yang bersifat mandiri (independent), melakukan kajian-kajian ilmiah, dan penerapan tekno energi konvensional dan modern.

2.  Menyalurkan aspirasi masyarakat energi dalam mewujudkan kemandirian, tata kehidupan masyarakat adil dan makmur, dan perekayasaan energi konvensional dan modern.

3.  Ikut berpartisipasi dalam bidang keilmuan, keilmiahan, kajian-kajian (researches), rekayasa dan pengayaan energi, kebudayaan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan melalui program-program  nyata melalui prakarsa dan partisipasi masyarakat energi mandiri.

 

Pasal 4

AKTIVITAS

 

Puskatis (Pusat Kajian Strategis) ini melakukan aktivitas di bidang,

1.  Menerima tawaran analisis konstruksi bangunan pengayaan konversi energi, dan penelitian perencanaan teknologi konstruksi energi.

2.  Membuat kajian-kajian ilmiah independen terhadap AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) yang berasal dari lembaga-lembaga industri dan energi.

3.  Menghimpun pemikiran substansi dan konsepsional energi sebagai bahan-bahan riset.

4.  Menggerakkan potensi kemanusiaan, budaya, dan lingkungan hidup untuk membangkitkan rasa percaya diri, prakarsa, dan partisipasif energi.

5.  Menggiatkan jaringan kerja sama dan komunikasi informasi YMR (Yayasan Mandailing Raya) dengan kalangan-kalangan ilmuwan-ilmuwan energi, cendekiawan, ulama, tokoh masyarakat, praktisi ekonomi, dan instansi terkait dengan mengelola pembinaan dan pengembangan masyarakat energi.

6.  Menggerakkan kesadaran, motivasi, kreativitas, dan kemandirian masyarakat energi serta menjunjung tinggi demokrasi, harkat, martabat, dan HAM (Hak Azasi Manusia).

7.  Memperkenalkan informasi dan gagasan energi baru serta mencari kesempatan kepada anggota untuk merealisasikannya.

8.  Menjembatani komunikasi dan kerja sama antar kelompok (masyarakat) energi guna memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan bersama.

9.  Menjalankan fungsi, menggerakkan, menguatkan, dan membela kepentingan masyarakat energi.

 

Pasal 5

KEKAYAAN

 

1.  Kekayaan Lembaga ini terdiri dari,

1.1.    Sumbangan sukarela yang sifatnya tidak mengikat baik dari perseorangan, masyarakat energi, pemerintah, maupun swasta.

1.2.    Hibah-hibah, hibah-hibah wasiat, dan lain sebagainya.

1.3.    Penghasilan dari penelitian.

 

Pasal 6

PIMPINAN LEMBAGA

 

1.  Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah pemimpin tertinggi dalam melaksanakan aktivitas lembaga.

2.  Susunan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) terdiri dari,

2.1. Kepala Lembaga                         

2.2. Sekretaris Lembaga                     

2.3. Bendahara Lembaga

a.  Kepala Bidang Panas Bumi                  

i.    Kepala Seksi Geologi            

ii.   Kepala Seksi Listrik              

iii.  Kepala Seksi Lingkungan                

b.  Kepala Bidang sosiologi            

i.      Kepala Seksi Sosiologi          

ii.     Kepala Seksi Antropologi                

c.   Kepala Bidang Teknologi           

i.           Kepala Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral 

ii.          Kepala Seksi Konstruksi Bangunan  

iii.        Kepala Seksi Teknologi Mesin                 

iv.        Kepala Seksi Teknologi Kimia                  

v.         Kepala Seksi Teknologi Perencanaan (Planology)  

vi.        Kepala Seksi Teknologi Lingkungan

vii.      Kepala Seksi Informatika              

viii.     Kepala Seksi Ilmu Tanah                        

ix.        Kepala Seksi Listrik                     

d.  Kepala Bidang Surveyor                     

e.  Kepala Bidang Alat Berat (Heavy Weight

     Construction)                                  

f.   Kepala Bidang Operasi                       

g.  Kepala Bidang Teknik                        

h.  Kepala Bidang Perencanaan                

3.  Para Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berlaku untuk masa jabatan 5 (lima) tahun lamanya.

4.  Para Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) diangkat dan diberhentikan berdasarkan RUA (Rapat Umum Anggota) Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dengan izin sepenuhnya dari MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya.

5.  Berakhirnya masa kepengurusan Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dikarenakan,

5.1. Berakhirnya masa jabatan;

5.2. Meninggal dunia;

5.3. Mengundurkan diri;

5.4. Diberhentikan dengan tidak hormat.

 

Pasal 7

KEWAJIBAN DAN KEKUASAAN PIMPINAN LEMBAGA PUSKATIS (PUSAT KAJIAN STRATEGIS)

 

Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) mewakili lembaga baik di muka maupun di luar pengadilan dengan berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya, baik mengenai tindakan tentang pengurusan (daden van beheer) maupun tindakan-tindakan pemilikan (daden van eigendom en van beschiking), berhak mengikat lembaga kepada pihak lain dan sebaliknya pihak lain terhadap lembaga tidak ada suatu apa pun yang dikecualikan dengan berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya.

Kepala Lembaga jika tidak ada di tempat, sakit atau pun berhalangan, karena sebab-sebab lain hal mana tidak perlu tampak pada pihak luar berturut-turut, Sekretaris Lembaga, Bendahara Lembaga, Kepala-Kepala Bidang, dan Kepala-Kepala Seksi berhak mewakili lembaga atas nama Pimpinan lembaga baik di muka maupun di luar pengadilan setelah berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya, baik mengenai soal tindakan pengurusan maupun soal tindakan pemilikan dengan pengecualiaan bahwa untuk dan atas nama lembaga,

1.  Melakukan pinjam-meminjam uang.

2.  Menjual benda-benda tidak bergerak milik lembaga.

3.  Mempertanggungjawabkan dengan cara apa pun milik lembaga.

4.  Mengikat lembaga sebagai penanggung (borg), maka Kepala Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) harus mendapat persetujuan dari Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis), MUA (Musyawarah Umum Anggota) Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis), dan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya.

 

Pasal 8

RAPAT PIMPINAN LEMBAGA PUSKATIS (PUSAT KAJIAN STRATEGIS)

 

1.  Rapat  Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah Rapat Tertinggi Lembaga yang diadakan 1 (satu) tahun sekali.

2.  Rapat Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) diadakan lebih cepat atas usul tertulis dan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis).

 

Pasal 9

KEPUTUSAN

 

1.  Setiap Keputusan yang diambil dilandasi dengan semangat musyawarah untuk mufakat.

2.  Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka diambil keputusan dengan suara terbanyak dari jumlah yang hadir.

 

Pasal 10

TAHUN BUKU

 

1.  Tahun Buku Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember. Untuk pertama kalinya buku Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dimulai pada tanggal dari Akta Penderian dan ditutup pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember Tahun Akta Pendirian.

2.  Pada akhir Bulan Desember dari setiap tahun Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis)  menutup buku-buku dan selambat-lambatnya dalam tempo 3 (tiga) bulan setelah itu Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) harus membuat perhitungan tentang pemasukan dan pengeluaran lembaga selama tahun buku yang lampau.

3.  Perhitungan tersebut merupakan bagian dari laporan-laporan tahunan yang disampaikan dalam rapat tahunan lembaga dan laporan pertanggungjawaban Kepala Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dan Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis).

 

Pasal 11

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

 

1.  Perubahan AD (Anggaran Dasar) diperkenankan, kecuali tentang maksud dan tujuan lembaga serta azas dan sifat lembaga.

2.  Perubahan AD (Anggaran Dasar) hanya dapat dilakukan dalam Rapat Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari anggota yang hadir tersebut.

 

Pasal 12

PEMBUBARAN

 

Pembubaran Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) hanya dapat dilakukan dalam Rapat Pimpinan Lembaga atau Rapat Pimpinan Lembaga Istimewa yang diusulkan oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) anggota Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) yang disetujui oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan disetujui oleh Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

 

Pasal 13

LIKUIDASI

 

1.  Jika Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dibubarkan, maka Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berkewajiban untuk menyelesaikan seluruh hutang piutang lembaga sesuai dengan kekayaan lembaga.

2.  Jika masih ada sisa kekayaan lembaga, maka akan dipergunakan untuk suatu keperluan dengan memperhatikan maksud dan tujuan lembaga.

 

Pasal 14

ATURAN RUMAH TANGGA

 

Hal-hal lain yang belum diatur dalam AD (Anggaran Dasar) ini akan diatur lebih lanjut dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) dan keputusan-keputusan Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis).

 

Pasal 15

PENGURUS YANG PERTAMA KALINYA

 

Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution dan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya menyatakan bahwa mereka telah sama setuju dan mufakat untuk mengangkat struktural Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) ini untuk yang pertama kalinya sebagai berikut,

Kepala Lembaga                          : Irfan Handi Nasution, SPd

Sekretaris Lembaga                      :

Bendahara Lembaga                     :

1.  Kepala Bidang Panas Bumi                   :

1.1. Kepala Seksi Geologi               :

1.2. Kepala Seksi Listrik                 :

1.3. Kepala Seksi Lingkungan                   :

2.  Kepala Bidang sosiologi             :

2.1.    Kepala Seksi Sosiologi           :

2.2.    Kepala Seksi Antropologi       :

2.3.    Kepala Bidang Teknologi        :

2.4.    Kepala Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral    :

2.5.    Kepala Seksi Konstruksi Bangunan    :

2.6.    Kepala Seksi Teknologi Mesin           :

2.7.    Kepala Seksi Teknologi Kimia           :

2.8.    Kepala Seksi Teknologi Perencanaan (Planology)    :

2.9.    Kepala Seksi Teknologi Lingkungan   :

2.10.  Kepala Seksi Informatika                 :

2.11.  Kepala Seksi Ilmu Tanah                 :

2.12.  Kepala Seksi Listrik                        :

2.13.  Kepala Bidang Surveyor                            :

3.     Kepala Bidang Alat Berat (Heavy Weight

Construction)

4.     Kepala Bidang Operasi             :

4.1. Kepala Seksi Operasi Material             :

-   Staf Operasi PTM (Pemindahan Tanah Mekanis)      :

-   Staf Operasi Teknologi Peledakan Material   :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Mineral    :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Galian      :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Ikutan     :

4.2. Kepala Seksi Mekanis              :

-   Staf Pembukaan Terowongan

-   Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak

-   Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas

-   Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Minyak

-   Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Gas

4.3. Kepala Seksi Geologi               :

-   Staf Geologi Dasar

-   Staf Geologi Dinamik

-   Staf geologi Struktur

-   Staf Pemetaan Geologi

-   Staf Geodesi

5.     Kepala Bidang Teknik              :

5.1. Kepala Seksi Mekanika Teknik

-   Staf Teknologi Rancang Bangun

-   Staf Teknik Energi

-   Staf Analisa Tekno Mekanis

-   Staf Analisis Evaluatif Mekanika Tanah

-   Staf Analisis Evaluatif Mekanika Batuan

5.2. Kepala Seksi Infrastruktural.

-   Staf Ketersediaan Infrastruktural Teknologi

-   Staf Kelayakan Konstruksi Alat Berat

-   Staf Konstruksi Alat Berat

-   Staf Konstruksi Non Alat Berat

-   Staf Analisa Aerodinamik dan Hidrolik

5.3. Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Teknik :

-   Staf Penelitian dan Pengembangan

-   Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia)

-   Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya manusia)

-   Staf Penilaian Evaluatif Kinerja SDM (Sumber Daya Manusia)

-   Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Fasilitas Kerja 

5.4. Kepala Seksi Analisa Lahan Baru         :

-   Staf Perencanaan Lahan Baru

-   Staf Perintisan Lahan Baru

-   Staf Perencanaan Infrastruktural

-   Staf Eksplorasi

-   Staf Eksploitasi

5.5. Kepala Seksi Modifikasi dan Konstruksi Material :

-   Staf Sizing

-   Staf Kominusi

-   Staf Metalurgikal

-   Staf Kerangka Baja Beton Konstruksi

-   Staf Disain Numerik Material Bangunan

6.     Kepala Bidang Perencanaan                :

6.1. Kepala Seksi Perencanaan Menejemen Penelitian

-   Staf Perencanaan Struktural personality Penelitian

-   Staf Perencanaan Litbang (Penelitian dan Pengembangan   :

-   Staf Perencanaan Analisis Evaluatif Ketersediaan Potensi

-   Staf Perencanaan Analisis Pustaka Penelitian

6.2. Kepala Seksi Perencanaan Konstruksi

-   Staf Perencanaan Konstruksi Jembatan

-   Staf Perencanaan Jalan Raya

-   Staf Perencanaan Bandara

-   Staf Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit)

7.     Kepala Bidang Keuangan          :

7.1. Kepala Seksi Keuangan Lembaga

7.2. Kepala Seksi Keuangan Non Lembaga

7.3. Kepala Seksi Hubungan Keuangan BUMN dan BUMS

7.4. Kepala Seksi Hubungan Keuangan Perbankan.

8.     Kepala Bidang Produksi.

8.1. Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Mentah

8.2. Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Solar

8.3. Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Bensin

8.4. Kepala Seksi Analisis Produksi Gas Alam

 

 

Roburan Lombang, 2 Januari 2014

Pendiri dan Ketua Umum YMR (Yayasan Mandailing Raya)

 

 

 

Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution


ANGGARAN RUMAH TANGGA

LO PUSKATIS (LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS)

 

BAB I

KEPENGURUSAN

 

Pasal 1

 

Struktur LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) terdiri dari,

1. Dewan Pembina.

2. Dewan Kehormatan.

3. Dewan Penasihat.

4. Dewan Pakar.

5. Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis).

 

Pasal 2

 

Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis)

1.  Kepengurusan dikelola oleh Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis) yang terdiri dari Kepala Lembaga, Sekretaris Lembaga, Bendahara Lembaga, Kepala-Kepala Bidang, Kepala-Kepala Seksi, Staf-Staf, dan Jabatan-Jabatan Fungsional lainnya.

2.  Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis) ditetapkan setelah adanya musyawarah di dalam pemilihan Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis) yang baru yang ditetapkan oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)

3.  Yayasan Mandailing Raya dengan persetujuan tertulis dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution.

Kepala      Lembaga                          : Irfan Handi Nasution, SPd

Sekretaris Lembaga                           :

Bendahara Lembaga                          :

1.  Kepala Bidang Panas Bumi               :

1.1. Kepala Seksi Geologi                 :

1.2. Kepala Seksi Listrik                   :

1.3. Kepala Seksi Lingkungan  :

2.  Kepala Bidang sosiologi                   :

2.1. Kepala Seksi Sosiologi     :

2.2. Kepala Seksi Antropologi  :

3.  Kepala Bidang Teknologi        :

3.1. Kepala Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral        :

3.2. Kepala Seksi Konstruksi Bangunan        :

3.3. Kepala Seksi Teknologi Mesin               :

3.4. Kepala Seksi Teknologi Kimia               :

3.5. Kepala Seksi Teknologi Perencanaan (Planology)        :

3.6. Kepala Seksi Teknologi Lingkungan       :

3.7. Kepala Seksi Informatika           :

3.8. Kepala Seksi Ilmu Tanah           :

3.9. Kepala Seksi Listrik                            :

4.  Kepala Bidang Surveyor                            :

5.  Kepala Bidang Alat Berat (Heavy Weight

Construction)

6.  Kepala Bidang Operasi          :

6.1. Kepala Seksi Operasi Material     :

-   Staf Operasi PTM (Pemindahan Tanah Mekanis)        :

-   Staf Operasi Teknologi Peledakan Material     :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Mineral      :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Galian        :

-   Staf Operasi Pemindahan Material Ikutan       :

6.2. Kepala Seksi Mekanis                :

-   Staf Pembukaan Terowongan

-   Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak

-   Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas

-   Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Minyak

-   Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Gas

6.3. Kepala Seksi Geologi                 :

-   Staf Geologi Dasar

-   Staf Geologi Dinamik

-   Staf geologi Struktur

-   Staf Pemetaan Geologi

-   Staf Geodesi

7.  Kepala Bidang Teknik            :

7.1. Kepala Seksi Mekanika Teknik

-   Staf Teknologi Rancang Bangun

-   Staf Teknik Energi

-   Staf Analisa Tekno Mekanis

-   Staf Analisis Evaluatif Mekanika Tanah

-   Staf Analisis Evaluatif Mekanika Batuan

7.2. Kepala Seksi Infrastruktural.

-   Staf Ketersediaan Infrastruktural Teknologi

-   Staf Kelayakan Konstruksi Alat Berat

-   Staf Konstruksi Alat Berat

-   Staf Konstruksi Non Alat Berat

-   Staf Analisa Aerodinamik dan Hidrolik

7.3. Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Teknik :

-   Staf Penelitian dan Pengembangan

-   Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia)

-   Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya manusia)

-   Staf Penilaian Evaluatif Kinerja SDM (Sumber Daya Manusia)

-   Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Fasilitas Kerja 

7.4. Kepala Seksi Analisa Lahan Baru :

-   Staf Perencanaan Lahan Baru

-   Staf Perintisan Lahan Baru

-   Staf Perencanaan Infrastruktural

-   Staf Eksplorasi

-   Staf Eksploitasi

7.5. Kepala Seksi Modifikasi dan Konstruksi Material :

-   Staf Sizing

-   Staf Kominusi

-   Staf Metalurgikal

-   Staf Kerangka Baja Beton Konstruksi

-   Staf Disain Numerik Material Bangunan

8.  Kepala Bidang Perencanaan             :

8.1. Kepala Seksi Perencanaan Menejemen Penelitian

-   Staf Perencanaan Struktural personality Penelitian

-   Staf Perencanaan Litbang (Penelitian dan Pengembangan     :

-   Staf Perencanaan Analisis Evaluatif Ketersediaan Potensi

-   Staf Perencanaan Analisis Pustaka Penelitian

8.2. Kepala Seksi Perencanaan Konstruksi

-   Staf Perencanaan Konstruksi Jembatan

-   Staf Perencanaan Jalan Raya

-   Staf Perencanaan Bandara

-   Staf Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit)

9.  Kepala Bidang Keuangan                 :

9.1. Kepala Seksi Keuangan Lembaga

9.2. Kepala Seksi Keuangan Non Lembaga

9.3. Kepala Seksi Hubungan Keuangan BUMN dan BUMS

9.4. Kepala Seksi Hubungan Keuangan Perbankan.

10. Kepala Bidang Produksi.

10.1.  Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Mentah

10.2.  Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Solar

10.3.  Kepala Seksi Analisis Produksi Minyak Bensin

10.4.  Kepala Seksi Analisis Produksi Gas Alam

BAB II

KEANGGOTAAN

 

Pasal 3

 

Anggota LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah individu-individu, kelompok masyarakat atau lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan kajian dan menyatakan kesediaan mematuhi AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut,

1.  Bersedia mengabdikan diri untuk kepentingan lembaga, meningkatkan harkat dan martabat penelitian dan kajian yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan menegakkan HAM (Hak Azasi Manusia) serta keadilan masyarakat penelitian dan kajian.

2.  Memiliki komitmen, visi, wawasan fisik psikis penelitian dan kajian untuk mengelola atau menunjang salah satu program lembaga ini.

 

Pasal 4

 

Keanggotaan terdiri dari,

1.  Anggota Biasa yaitu anggota yang memenuhi Pasal 1 ART (Anggaran Rumah Tangga) ini.

2.  Anggota Luar Biasa yaitu cendikiawan, ulama, budayawan, dan ilmuan penelitian dan kajian.




BAB III


HAK DAN KEWAJIBAN


 


Pasal 5


 


Kewajiban anggota adalah,


1.  Menghayati, mengarahkan, dan mengimplementasikan AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).


2.  Memiliki dan peka dengan permasalahan penelitian dan kajian yang terjadi di daerahnya untuk berjuang meningkatkan harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat penelitian dan kajian.


3.  Merealisasikan tugas dan program lembaga dengan jujur dan bekerja keras untuk penelitian dan kajian.


 


Pasal 6


 


Hak anggota adalah,


1.  Memperoleh perlakuan dan pelayanan yang selaras dengan tugas-tugasnya.


2.  Mengeluarkan pendapat, gagasan, dan inisiatif penelitian dan kajian untuk meningkatkan kualitas pengembangan organisasi YMR (Yayasan Mandailing Raya).


3.  Memperoleh perlindungan, pembelaan, pelatihan kader, dan bimbingan ketrampilan penelitian dan kajian.
 
BAB IV

LOGO ORGANISASI

 

Pasal 8

 

1.  Organisasi mempunyai logo dan atribut organisasi lainnya.

2.  Logo organisasi ditetapkan oleh Rapat Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dan ditetapkan oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution.

3.  Pembuatan dan penggunaan logo diatur oleh Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution.


BAB V

PENUTUP

 

Pasal 9

 

Hal-hal yang belum diatur dalam AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) organisasi ini, akan diatur dalam Peraturan dan Pedoman Organisasi.

 

 

Roburan Lombang, 2 Januari 2014

Pendiri dan Ketua Umum YMR (Yayasan Mandailing Raya)

 
 

Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

 



P3 LO PUSKATIS


[PROGRAM KERJA PERSONALITY LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS]


 


I. Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).


Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai pemimpin lembaga penting (CEO, Chief Executive Officer) dituntut melakukan sistem menejemen operasional penelitian dan kajian dan melakukan upaya-upaya penelitian dan kajian yang dimiliki LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupa ketersediaan potensi keahlian penelitian dan kajian (research skill potential availaibility) yang ada dalam individu yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Pada tahapan langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan yang terbaik bagi badan-badan yang ingin berkolaborasi dengan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam kajian-kajian penting dan stratategis untuk kebutuhan khalayak masyarakat banyak khususnya khalayak masyarakat Mandailing Natal.


Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memiliki 2 (dua) fungsi yaitu sebagai pengemban amanat kepemimpinan sebagai menejer (manager) maupun sebagai pemimpin profesionalisme keahlian sebagai acuan anutan (reference skill) oleh seluruh khalayak masyarakat yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) merupakan bagian bangunan utama dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan pendekatan-pendekatan sistematika yang ditujukan untuk kemaslahatan khalayak masyarakat banyak secara optimal, namun demikian kita juga menjaga dengan sepenuhnya dan sutuhnya konstruksional materialisme yang diberdayakan dan direkayasa untuk mencapai target mensejahterakan kehidupan khalayak masyarakat banyak terutama khalayak masyarakat Mandailing Natal.


Sehingga Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara motivatif berlaku dinamis dan kaya ide-ide inovatif, sehingga ada kekuatan kedaulatan baru yang menjadi energi dan jiwa pencerahan secara faktual berdasarkan tata acuan anutan perumusan yang tersebut di atas, maka khalayak masyarakat internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) tetap optimal di dalam memberdayakan dan mengaplikasikan seluruh acuan-acuan (references) yang ada ke dalam tataran yang sinergi dan kondusif.


Lagi pula, untuk saat ini individu-individu yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) diharapkan ada kekuatan penyerta mutlak yang optimistis dalam membangun hakikat harkat dan martabat ekonomi yang relevan untuk membangun kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara tulus dan bertanggung jawab. Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melalui jaringan sistematis dari seluruh kinerja yang dibuat untuk itu, dalam hal ini perlu kembali dipikirkan dan diaktualisasikan dasar-dasar sistem menejerial dan keahlian bagi hakikat harkat dan martabat khalayak masyarakat banyak di internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).


Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang pengambilan kebijaksanaannya dimulai dari arus bawah (bottom up) melalui tatanan kekuatan kedaulatan yang ada bagi masa depan yang akan datang. Berdasarkan tata acuan anutan yang tersebut, sesungguhnya masa depan dialektika yang digunakan adalah penghubung langsung (direct connector) terhadap internal dan eksternal lembaga yang berselimutkan sistem akomodatif dan adaptif dengan seluruh dasar-dasar lembaga yang ada ke depan, di mana Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai legislator, eksekutor, dan yudikator melalui saran-saran dari Sekretaris Lembaga, Bendahara Lembaga, dan Kepala-Kepala Bidang.

 
 
I.         Kepala Bidang Teknik.
Kepala Bidang Teknik (The Head of Technic Field) bertugas melakukan materialisasi atas seluruh sarana pendukung (infrastructural) dan sarana utama (structural) secara teknik, berupa analisa numeris terhadap keseluruhan (overall) dari alat-alat produksi yang menghasilkan material dan analisis terhadap permasalahan teknis yang muncul, terutama bagi mereka sebagai operator  mesin yang ada di lapangan serta mengarahkan secara tegas terhadap apa yang seharusnya diperbuat.
Kita bangga dengan kemampuan yang kita miliki di bidang teknologi konversi dan diversifikasi energi yang dilakukan dengan mengoptimalisasikan sistem menejerial yang telah kita buat sebelumnya. Dalam hal ini ada beberapa bagian penting dalam tata akumulatif yang digunakan sebagai pelengkap langsung terhadap keahlian (the skill) yang kita miliki yaitu untuk pemberdayaan seluruh energi yang ada di alam terbuka dan menyediakan diri kita sebagai pelayan terhadap keseluruhan energi yang ada, melalui peran utama Kepala Bidang Teknik dengan dibantu oleh Kepala-Kepala Seksi Teknik lainnya.
Secara criteria umum, Kepala Bidang Teknik yang biasa disingkat dengan Kabitek ini diharapkan berasal dari spesifikasi ilmu pengetahuan di bidang teknologi sipil atau teknik sipil dan teknik mesin yang dapat terangkum pada Sarjana Teknik Pertambangan yang memiliki kehandalan yang tinggi. Kepala Bidang Teknik pada dasarnya adalah salah satu tangan kanan Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), atau orang kesembilan di struktur Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Hampir di seluruh badan usaha teknologi industri selalu menempatkan Kepala Bidang Teknik sebagai pelaku perencanaan dan operator tertinggi dalam mengambil kebijaksanaan yang dibuat.
Sesuai dengan orientasi yang dibuat oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya) dalam menetapkan programnya, yang berupa analisis-analisis dalam metoda survey dan penarikan kesimpulan dengan objek bahan-bahan pada awalnya dibentuk LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ini, maka perlu ditetapkan secara pasti dan nyata, bahwa pendekatan-pendekatan ini adalah usaha riil dalam membangun anatomi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang dilakukan sejak dini. Sehingga pemungsian Bidang Teknik diarahkan kepada analisis-analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang ada akomodatif.
Perumusan program  kerja Kepala Bidang Teknik dilakukan melalui pembentukan dan pengefektivan nilai-nilai ilmiah yang dibuat dalam bentuk pelaporan-pelaporan dari hasil penelitian yang dibuat oleh personalia yang ada dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dengan sepenuhnya dengan membuat differensiasi analisis terhadap objek-objek yang ada dengan sepenuhnya berdasarkan kepada metodologi dan analisis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan realitas penelitian sebagai objek yang diteliti dimana Kabitek (Kepala Bidang Teknik) berperan secara signifikan.


 

II.1.  Kepala Seksi Mekanika Teknik.                                                          

Pencapaian terhadap proses penambangan (mine process) adalah melalui penataan struktur sarana pendukung (infrastructural) dan sarana utama (structural) yang tertata sebagai penempatan produksi penambangan yang optimal.

Untuk melakukan disain bangunan yang dimaksudkan dibutuhkan analisa teknik, melalui mekanika teknik yang akurat dan rumusan-rumusan teori yang relevan yang digunakan dalam membangun sistem penambangan yang aman (safety) dan realistis dengan ragam bangunan dan kesebangunan energi yang harus diawali dengan membangun sarana pendukung (infrastructural) dan sarana utama (structural) yang terformulasi bagi proses kelanjutan dan kelangsungan proses pencapaian terhadap energi dan sumber daya mineral yang dimaksudkan oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).

II.1.1. Staf Teknologi Rancang Bangun.

Analisis yang digunakan di dalam merealitaskan ide-ide rancang bangun harus melalui tahapan awal yang terformat untuk membentuk bangunan yang mampu memberikan kenyamanan sepenuhnya bagi penghuni bangunan, dengan demikian penataan awal dalam pancangan konstruksional bangunan adalah utama.

Berdasarkan realitas yang tersebut di atas diharapkan kepada Sarjana Teknik Sipil yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) agar melakukan analisis rancang bangun dengan melibatkan dengan sepenuhnya mekanika batuan dan mekanika tanah yang mutlak harus ada dalam tahapan rancang bangun, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan terus-menerus melakukan pelatihan-pelatihan (trainings) terhadap para pelaku dan pelaksana konstruksional bangunan.




 


II.1.2. Staf Tekno Energi.


Tahapan pencapaian terhadap energi tentu melalui penataan yang optimal di dalam membentuk dan membangun analisis dasar energi yang melibatkan Sarjana Teknik Perminyakan, Sarjana Teknik Metalurgi, Sarjana Teknik Elektro, Sarjana Teknik Metalurgi, Sarjana Geofisika, Sarjana Teknik Pertambangan, dan lainnya.


Sesuai tahapan orientasi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang memprioritaskan diri pada panas bumi (geothermal), gas, dan minyak, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memprioritaskan diri pada pendekatan-pendekatan kepada keahlian panas bumi (geothermal), gas, dan minyak bumi serta energi alternatif lainnya sebagai bagian nyata eksistensional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di dalam membangunkan hakikat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji yang concern  dengan energi.


II.1.3. Staf Analisis Tekno Mekanis.


Secara umum Analisis Tekno Mekanis akan meng­-cover  seluruh kekuatan eksistensional energi dari teknologi yang berhubungan dengan mekanika. Dengan demikian, Analisis Tekno Mekanis selalu optimal di dalam melakukan pengkajian (research) objektif dan faktual dengan numerik yang berhubungan dengan pengkajian dan penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang mekanika pada saat melakukan pengkonstruksian bangunan dan penelitian dan pengkajian energi.


Dasar-dasar tekno mekanis adalah melalui jabaran urai yang terspesifikasi kepada beberapa disiplin ilmu penunjang lainnya yang akurat dan detil dalam penataan energi yang dikaji oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang akumulatif dengan elemental  lainnya yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).


II.1.4. Staf Teknik Analisis Evaluatif Mekanika Tanah.


Dalam melakukan pancangan konstruksional bangunan dibutuhkan pendekatan-pendekatan analisa kemantapan tanah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bangunan yang memberikan kenyamanan bagi penghuni bangunan, didasarkan kepada realitas yang tersebut perlu dicari format  yang konstruktif sebagai proses pencapaian bagi pancangan yang konstruktif.


Atas dasar proporsional ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mengundang para pakar mekanika tanah untuk berkontribusi dalam setiap pancangan bangunan yang dianalisa dan dikaji oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan kepada penataan teknologi yang tersebut adalah akuratisasi lapangan terhadap realitas acuan teoritis yang ditujukan untuk lapangan yang sesungguhnya.
 
 
II.1.5. Staf Teknik Analisis Evaluatif Mekanika Batuan.
Sistematika mekanika batuan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang terdapat pada mekanika tanah, namun demikian, dasar-dasar pengambilan kebijaksanaan yang berhubungan dengan mekanika batuan adalah vital dan strategis, sebab LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berperan sebagai peneliti dan pengkaji bangunan harus melengkapi diri dengan sarana pendukung dan sarana utama yang berhubungan dengan mekanika.
Kepada realitas yang tersebut adalah faktual yang ditujukan ke dalam performa penataan yang aktual bagi acuan-acuan (references) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang mengandalkan analisis energi secara optimal dan faktual, dengan demikian akan tercapai akuratisasi yang sesungguhnya di dalam menata dan membangun eksistensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang konstruksional bangunan.
II.2.  Kepala Seksi Infrastruktural.
Di awal berdiri YMR (Yayasan Mandailing Raya) hanya mengandalkan pendekatan-pendekatan kepada analisa menejerial melalui penulisan-penulisan artikel di JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset), melakukan DJS (Diskusi Jum’at Sore), melakukan DSS (Diskusi Sabtu Sore), Rapat Koordinasi dan Konsolidasi, pemasangan spanduk dan baleho. Demikian pula terhadap proses alamiah mekanika batuan dan mekanika tanah sebagai material  andalan yang digunakan untuk membangun dan memperkuat zonasi acuan dasar bagi langkah LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di dalam memperkuat dan membangun eksistensi riil LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai lembaga ilmiah independen yang berlatarbelakangkan analisa ilmiah dan kajian.
Seksi Infrastruktural dalam ruang lingkup bidang teknik adalah realitas yang sesungguhnya di dalam memperkuat dan menghantarkan ide-ide analisis konstruksional bangunan, ada pun langkah strategis yang digunakan dalam melengkapkan diri dan memperlengkapi jajaran staf teknik melalui sarana pendukung (infrastructural) adalah dengan memperlengkapi kebutuhan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang tinjauan pustaka, literatur yang dapat dihandalkan dan terandalkan secara optimal.
Alat-alat yang dibutuhkan itu antara lain GPS (Geographic Positioning System), geo listrik, alat ukur tanah, alat ukur tambang, teknologi peledakan (blasting), dan lainnya. Professional ini adalah mutlak mengingat realitas lapangan penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang membutuhkan kehandalan di bidang teknologi yang berhubungan dengan mekanika.


 

II.2.1. Staf Penyediaan Infrastruktural Teknologi.

Dalam upaya penyediaan infrastruktural teknologi, maka dibutuhkan kerja sama yang erat oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) terhadap produsen-produsen alat-alat teknologi terutama alat berat antara lain Komatsu, Caterpilllar, Volvo, dan lain sebagainya sebagai bagian penghantaran terhadap proses penataan mekanika yang realitas di lapangan penelitian dan pengkajian penambangan oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Demikian pula LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) harus bekerja sama secara erat dengan perusahaan-perusahaan penghasil dan penyedia mesin yang memiliki daya optimal, langkah-langkah ini adalah faktual yang tidak terpisahkan dari kebutuhan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang alat ringan guna mendukung sasaran-sasaran proses eksploitatif, eksploiratif, studi kelayakan (feasibility study), perintisan (pioneering), dan lainnya, sebagai penataan langkah-langkah LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di dalam memperkuat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang teknik.

II.2.2. Staf Kelayakan Alat Berat.
 
Bidang Teknik membutuhkan alat berat untuk mengoperasionalkan seluruh elemental potensial sumber daya manusia (human resources) yang ditujukan untuk memperkuat eksistensi seoptimalnya bagi realitas produksi yang dapat dicapai yang mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan pengkajian dan penelitian secara optimal untuk meningkatkan produksi suatu usaha, berdasarkan kepada realitas yang tersebut, Staf Kelayakan Alat Berat bertanggung jawab dalam meneliti dan menguji alat-alat berat yang dimintakan oleh suatu usaha untuk dianalisis oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di lapangan penambangan yang sebenarnya untuk memperkuat dan memperkokoh eksistensional konstruksional penelitian dan pengkajian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada saat dilakukan proses eksploitasi di lapangan pertambangan. Tentu, alat-alat yang hendak dipakai dan alat-alat yang beroperasi di tengah-tengah proses penambangan harus dievaluasi kinerjanya secara menyeluruh (overall) sebagai proses acuan selanjutnya di dalam menatakan dan memenejemeni alat-alat berat yang masuk dan keluar untuk diuji kelayakan pakainya oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang membutuhkan perawatan (maintenance) dan masa kadaluarsa yang perlu dievaluasi secara objektif dan akurat.
 
II.2.3. Staf Alat Berat.
Alat berat yang dimaksudkan di sini yaitu Dump Truck, Excavator, Hydraulic Shovel, Back Hoe Loader, Drag Line, Aerial Ladder Truck, Truck Crane, Tower Crane, Crawler Crane, Forklift Reach Truck, Platform Truck, Hand Pallet Truck, Manual Lift Truck, dan lainnya. Staf Alat Berat sangat bertanggung jawab terhadap kelangsungan dan keberlangsungan dari proses penelitian dan kajian penambangan yang melibatkan banyak pihak, dengan demikian pendekatan-penedekatan (approaches) dari rasionalitas pendukung penelitian dan kajian penambangan adalah dengan melibatkan seluruh faktorial yang diimprovisasikan ke depan, dalam hal ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan merangsang personality dalam internal Staf Kelayakan Alat Berat mengadakan pengujian dan analisis keterpaduan (matching) alat berat terhadap realitas lapangan kerja terutama kenyamanan operator di dalam bekerja yang tidak terpisahkan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang aktual dan faktual dengan ide-ide alat berat adalah pemacu produksi yang sebesar-besarnya dan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) seoptimalnya analis dalam upaya menatakan kepemimpinan dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang vital dan strategis yaitu pengelolaan alat berat yang didahului dengan pengujian, penelitian, dan pengkajian alat berat yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Staf Alat Berat.
II.2.4. Staf Alat Ringan.
Alat-alat ringan yang dipakai dalam usaha pertambangan untuk langkah selanjutnya berwujud kepada jabaran (description) bahwa alat-alat ringan signifikan di dalam suatu usaha industri-industri dan pabrik-pabrik berat. Untuk itu perlu dilakukan pendekatan-pendekatan analisis alat-alat ringan sebagai upaya yang tidak terpisahkan dalam membangun LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang lebih baik, dengan adanya kajian-kajian faktual ini akan member manfaat yang sebesar-besarnya bagi khalayak masyarakat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
II.2.5. Staf Analisis Hidrolik dan Aerodinamik.
Analisis hidrolik dan aerodinamik difungsikan untuk mempertahankan dan memperkuat bangunan analisis yang ditujukan sebagai faktualitatif terhadap fenomena acuan yang dikondusifkan bagi tatanan dialektis dari fungsi hidrolik dan aerodinamik sebaiknya melakukan pendekatan-pendekatan faktual dan akurat dengan mengoptimalisasikan seluruh elemen fungsional yang ada ke dalam metoda analisa akurat yang mengandalkan keahlian di bidang hidrolik dan aerodinamik.
II.3.  Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Teknik.
Personalia-personalia yang berasal dari teknisi, sarjana teknik, dan konsultan teknik diupayakan ditingkatkan kemampuan profesionalismenya ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya dalam format  improvisasi recovery, dengan demikian pendekatan-pendekatan yang dibuat oleh Seksi Sumber Daya Manusia Teknik adalah bersifat pelatihan-pelatihan dengan format kerja pemaduan (matching) dari keahlian (skill) yang dimiliki terhadap material yang akan diproduksi, dalam hal ini kita telah menemukan adanya suatu hakikat teknisisasi seluruh material yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di mana Seksi Sumber Daya Manusia Teknik eksis melakukan formulatif faktual melalui pendekatan-pendekatan (approaches) kesempurnaan dari sistem teknologi yang diimplementasikan di LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Di lain pihak, kita telah melihat adanya kekuatan baru yang ditemukan sebagai konsekuensi logis positif dari realita yang dijabarkan melalui bangunan sahih dan akomodatif bahwa Seksi Sumber Daya Manusia Teknik memiliki tanggung jawab yang besar terhadap penemuan sistem teknologi terbaru dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh varian-varian yang digunakan untuk menemukan energi terbaru tersebut. Dapat kita parameterkan terhadap DI (Dirgantara Indonesia) di Bandung-Indonesia yang memproduksi pesawat terbang, adalah dengan isu penemuan baru yang inovatif di bidang teknologi dirgantara di bawah asuhan Prof. B.J. Habibie dan teknisi yang dominan dari ITB (Institut Teknologi Bandung). Demikian pula dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) penemuan-penemuan di bidang teknologi energi adalah isu faktualitatif yang kita mainkan secara terus-menerus, dengan kinerja di lapangan yang sejajar dengan isu yang dibuat. Berdasarkan kaidah-kaidah logis ini maka Seksi Sumber Daya Manusia Teknik adalah laboratorium improvisasif bagi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara keseluruhan (overall).

 

II.3.1. Staf Litbang (Penelitian dan Pengembangan).                                                  

Penelitian dan pengembangan di sini lebih ditujukan kepada upaya-upaya dalam memenuhi kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh varian yang digunakan untuk itu, dalam hal ini perlu kembali dinyatakan secara pasti bahwa staf Litbang (Penelitian dan Pengembangan) bertanggung jawab sepenuhnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam bentuk sarana dan prasarana yang dapat diandalkan.

II.3.2. Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia).

SDM (Sumber Daya Manusia) yang popular dengan sebutan Inggiris dengan Human Resource adalah manifestasif langsung dari buah pemikiran yang ditujukan untuk mengkonstruksi sepenuhnya material  yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), di mana SDM, Sumber Daya Manusia (Human Resource) dibentuk untuk memberdayakan sepenuhnya SDA, Sumber Daya Alam (Natural Resource). Untuk itu SDM, Sumber Daya Manusia (Human Resource) harus ditingkatkan secara terus-menerus dan berkesinambungan (continiouity) dengan difungsikan secara optimal oleh Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia).

II.3.3. Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya Manusia).

Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya Manusia) ditujukan untuk melakukan analisa kelayakan (feasibility analysis) terhadap SDM, Sumber Daya Manusia (Human Resource) untuk diorientasikan kepada posisi yang lain atau tetap dipertahankan pada posisi semula. Adanya kekuatan kedaulatan penghantar (conductor) ini adalah manifestasif logis yang digunakan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan kedaulatan SDM, Sumber Daya Manusia (Human Resource) adalah unggulan kita dalam pembentukan dan berdirinya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ini, dengan melakukan analisis evaluatif yang salah satunya kepada energi.

II.3.4. Staf Penilaian Kinerja Evaluatif SDM (Sumber Daya Manusia).

Kinerja personal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam konstruksional bangunan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Memang kita menuntut dengan sepenuhnya SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dapat diandalkan sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga tercapai hasil pengkajian dan penelitian optimal  dengan sistem penilaian yang digunakan adalah professional dan seimbang. Penilaian dilakukan harus dengan data-data yang lengkap dan akurat, dengan bentuk standardisasi yang memadai dan sistem penilaian yang benar, terhadap personalia individual LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dan pada hakikatnya Staf Penilaian Kinerja Evaluatif SDM (Sumber Daya Manusia) dengan asumsi-asumsi yang jelas dan terencana dengan baik. Staf Penilaian Evaluatif SDM (Sumber Daya Manusia) pada tahapan selanjutnya harus melakukan orientasi kepada mutu penelitian dan pengkajian secara signifikan.



 


II.3.5. Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Alat Kerja.


Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Alat Kerja berarti ada suatu kekuatan penyerta yang digunakan sebagai pengaplikasian langsung dengan memungsikan sepenuhnya dan seutuhnya kaidah-kaidah kenyataan, bahwa  Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Alat Kerja difungsikan untuk memperkuat hakikat realistis dari SDM (Sumber Daya Manusia) dan Alat Kerja adalah 2 (dua) bidang yang saling berdiri sendiri, untuk itu dibutuhkan penyatuan keterpaduan atasnya secara optimal dengan menerapkan pendekatan-pendekatan objektif dan sistematis.


II.4.  Kepala Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru.


Dalam upaya pengembangan (development) dan perintisan (pioneering) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dibutuhkan pendekatan-pendekatan analisis lahan baru, yang pelaksanaannya dilakukan sepenuhnya oleh Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru pada tahapan selanjutnya akan membuat perencanaan-perencanaan akurat dan tersistematis dengan melakukan optimalisasi terhadap seluruh fungsional yang terdapat dalam Lahan Baru.


Seperti yang dibuat oleh beberapa teknisi sebelumnya yang menciptakan pola orientasi keuntungan (profit oriented), sesungguhnya Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru salah satu operator yang dimaksudkan dalam mengoperasionalkan seluruh kinerja yang terdapat di dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru menerapkan secara efektif pendekatan-pendekatan yang ada dalam metoda aplikasi yang berorientasikan kepada dalil-dalil akurat dan implementatif kepada fungsional utuh-menyeluruh (inherent) dan mengaplikasikan asumsi-asumsi yang ada dengan seluruh bobot-bobot yang konsisten dengan upaya-upaya yang digunakan di dalam membangun masa depan sistem ketahanan dan kemandirian ekonomi yang sesungguhnya dengan penerapan keahlian seoptimalnya.


II.4.1. Seksi Perencanaan Lahan Baru.


Perencanaan Lahan Baru merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari dan dielakkan oleh perusahaan atau industri, demikian juga halnya dengan lembaga-lembaga penelitian termasuk di dalamnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dengan melihat fungsi yang terdapat di dalamnya adalah faktual yang ada dalam memperkuat dan melengkapi kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sesuai dengan agenda program  kinerja yang dimilikinya berupaya seutuhnya menata dan melengkapi seluruh agendaris dan dokumentasi bagi realitas yang dioptimalkan dengan konsekuensi logis, seluruh acuan-acuan (references) perencanaan lahan baru tetap mengacu kepada program  induk utama YMR (Yayasan Mandailing Raya), sehingga acuan sistematika ini jelas diacukan bagi penerapan (implementation) dan operasional di lahan sebenarnya.


II.4.2. Staf Perintisan Lahan Baru (The Staff of Pionnering for New Field).


Bila Staf Perintisan Lahan Baru lebih mengacu kepada program induk utama LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), maka Staf Perintisan Lahan Baru melakukan pengumpulan data-data di lapangan yang selanjutnya diformat sesuai penjabaran (interpretation) dari Staf Perencanaan Lahan Baru (planning) kepada perintisan (pioneering) dengan sepenuhnya melakukan aktualitas kekuatan kedaulatan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
 
 

II.4.3. Staf Perencanaan Bangunan Sarana Pendukung Lahan Baru (The Staff of New Field Infrastructure Building Planning).

Sarana-sarana pendukung yang dimaksudkan di sini yaitu dapur umum, base camp, wc, dan suplai logistik. Mustahil pancangan dan bangunan sarana utama (structural) dapat terlaksana tanpa diikuti sepenuhnya oleh perencanaan sarana pendukung lahan baru yang optimal dan sempurna. Melalui dasar-dasar pendekatan yang dibuat ini, akhirnya akan dijumpai sistem perencanaan bangunan sarana pendukung lahan baru bagi sarana utama (structural) yang terdapat di dalamnya.

II.4.4. Staf Eksplorasi.

Pada dasarnya Staf Eksplorasi merupakan kelanjutan dari Staf Perintisan lahan Baru (The Staff of Pioneering for New Field) dan Staf Perencanaan Bangunan Sarana Pendukung Lahan Baru (The Staff of New Field Infrastructure Building Planning) yang menyertakan bangunan utama (structural) sebagai acuan (reference) dan tatanan yang dibuat sebagai sistem yang akan menjadi bangunan dalam tahapan-tahapan selanjutnya, sehingga perencanaan-perencanaan yang dibuat akan mempermudah eksploitatif yang dimaksudkan.

II.4.5. Staf Eksploitasi.

Kemudian kita membuat sistem acuan yang ditujukan untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari hasil-hasil pendekatan-pendekatan eksploitatif yang ada, melalui perumusan-perumusan yang selanjutnya bagi aktualitas kekuatan penyerta langsung dari hasil-hasil kajian yang tersebut, berdasarkan hasil-hasil tersebut, maka pola (style) yang ada merupakan faktual yang eksis sebagai pelaksana langsung dari metoda ilmiah dan realitas faktualitatif yang ada. Untuk itu bangunan yang dibuat saat ini harus objektif di dalam menerapkan dan mengoperasionalkan seluruh kemampuan (capability) yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dibangun berdasarkan kepada analisis fakta-fakta yang sistematis, untuk itu sudah sewajarnya apabila Staf Eksploitasi bukan untuk merusak tatanan lingkungan dan ekosistem di sekitar area eksploitatif.

II.5.  Kepala Seksi Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material.

Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material  harus mengandalkan sistem analisis yang akurat dengan pendekatan-pendekatan yang ada, bahwa material hasil eksploitasi pada langkah selanjutnya harus diberdayakan dengan melakukan pemanfaatan terhadap material dalam pengemasan (packaging) yang rapi, sehingga pendekatan-pendekatan (approaches) yang kita buat harus konsisten dengan penerapan sistem pengayaan dan rekayasa material walau tidak sepenuhnya untuk material siap saji atau dapat digunakan.

Seksi Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material bertugas melakukan analisis-analisis serta pengemasan material dengan sebaik-baiknya walau bukan berorientasi kepada material siap saji seperti yang disebutkan sebelumnya. Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material  LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dilakukan dan diberlakukan secara signifikan baik terhadap minyak (oil), batubara (coal), maupun sumber energi lainnya. Energi-energi baru dan terbarukan pada langkah selanjutnya difungsionalkan untuk direkayasa untuk meningkatkan kualitas yang ada.




 


II.5.1. Staf Sizing.


Pemilahan material­-material kasar terhadap material-material kecil terutama material sesuai dengan ukuran mesh, maka Staf Sizing bertugas melakukan pemilahan terhadap ukuran-ukuran material mineral ini, sehingga pada tahapan selanjutnya ditemukan faktor konsisten bagi penggunaan dan perencanaan detil dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), sehingga LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mendapatkan proporsi dan akumulasi yang akurat dengan sistem pengayaan material, dengan memungsikan Staf Sizing seoptimalnya. Sistem rekayasa material ini tidak terpisahkan dari Staf Sizing.


II.5.2. Staf Comminution.


Comminution pada dasarnya adalah sistem konsentrasi material dari pencampuran (mixing) material menjadi wujud material baru, sehingga ada nilai penambahan lebih dari comminution ini untuk tahapan agenda pengayaan material selanjutnya. Berdasarkan kepada teori teknologi yang berhubungan dengan metalurgi, teknologi metalurgi ini salah satunya yaitu comminution, namun demikian kita memprioritaskan comminution  terhadap metalurgi, mengingat latar belakang saya, Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution sebagai Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya adalah Sarjana Teknik Pertambangan juga visi YMR (Yayasan Mandailing Raya) terhadap teknologi energi dan sumber daya mineral dengan menerapkan secara efektif pemeberdayaan teknologi-teknologi pengayaan material, untuk tahapan selanjutnya dibutuhkan comminution  yang efektif dalam pengayaan material.


II.5.3. Staf Metalurgikal.


Staf Metalurgikal difungsionalkan untuk memadukan material  logam-logam menjadi material yang lebih baik dari sebelumnya, di mana material logam difungsikan untuk bahan-bahan industri dan pabrikasi. Biro metalurgikal ini sepenuhnya difungsionalkan bagi kelanjutan dan keberlanjutan dari pengayaan mineral baru, dengan demikian bangunan ini difungsikan sebagai tahapan untuk memurnikan unsur-unsur logam.
II.5.4. Staf Kerangka Baja Beton Konstruksi.
Teknologi bangunan sipil, terutama rumah, gedung, jembatan, dan terowongan membutuhkan konstruksi kerangka baja beton yang kokoh untuk bangunan teknologi sipil berikutnya, di mana bangunan-bangunan sipil ini, pada langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) tetap memungsionalkan kajian-kajian internal yang berhubungan dengan baja (steel) dengan melakukan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan produsen baja dalam kajian dan penelitian yaitu antara lain dengan KS (Krakatau Steel), dan lainnya.
II.5.5. Staf Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi.
Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi yang ada adalah bagian nyata akurat yang berhubungan dengan konstruksi bangunan. Disain Numeris Material Bangunan  Konstruksi adalah bagian utama dalam pembangunan konstruksi yang ada. Dalam tahapan selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya setegasnya melakukan disain numeris material konstruksi berdasarkan kepada tatanan kondusif bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan analisis yang akurat terhadap tatanan sistem ekonomi dengan mengoptimalkan fungsi Staf Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi.
Staf Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi pada tahapan selanjutnya difungsikan sebagai pusat numerik mekanika dan analisis mekanis yang difungsionalkan bagi masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh bangunan yang diorientasikan untuk itu. LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) selanjutnya melakukan orientasi kajian dan pelatihan yang berakomodasi langsung terhadap konstruksi bangunan yang dikaji dan dianalisa. Konstruksi bangunan yang dikaji dan dianalisa oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada tahapan awal akan dievaluasi dan akan dianalisis secara Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi dengan tetap objektif untuk membangun masa depan yang lebih akurat ke depan, bagian yang akan dikonstruksi melalui kajian dan penelitian terlebih dahulu oleh Disain Numeris Material  Bangunan Konstruksi.


 

I.      Kepala Bidang Operasi.

Kepala Bidang Operasi bertanggung jawab sepenuhnya kepada keberlanjutan dan kelanjutan dari proses kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) selanjutnya difungsionalkan untuk membangun operasional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang konsisten dengan penataan sistem operasional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang keahlian (skill) bukan menejemen. Dalam hal ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya menciptakan iklim dan situasi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang konsisten dengan sinergitas keterpaduan teknologi sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh (inherent) dan sinergitas terhadap kepemimpinan yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Sistem operatif dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) diupayakan dalam bentuk keahlian-keahlian (the skills) yang memberdayakan seutuhnya dan sepenuhnya bangunan kemampuan (capability) yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dengan demikian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah bangunan nyata dari proses implementatif dari jiwa dasar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji konstruksi bangunan dan energi. Sistem operasional yang digunakan oleh Kepala Bidang Operasional adalah dengan melakukan kerja sama dengan sebaik-baiknya terhadap para Kepala Bidang lainnya yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Untuk itu LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya melakukan pendekatan-pendekatan sinergitas dengan operasional yang ada, dalam upaya menata LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berlaku maju bukan berlaku surut, atas dasar-dasar pendekatan ini sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menetapkan pola bangunan yang konsisten untuk membangun masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) itu sendiri. Sehingga bangunan kekuatan kedaulatan yang ada saat ini diberdayakan bagi kelanjutan dan keberlanjutan sistematika utuh-menyeluruh (inherent) dari asumsi logis yang ada, sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) bersifat dinamis dalam mengorientasikan seluruh pendekatan-pendekatan (approaches) yang dibuat ke depan.

Berdasarkan kepada realitas yang tersebut di atas, saat ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  berupaya melakukan operasi ini di dalam negeri yang diharapkan ada pengembangan selanjutnya di luar negeri untuk masa depan yang akan datang, sesuai dengan acuan-acuan kita, bahwa pada dasarnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah realitas yang tidak terpisahkan dari usaha-usaha dan upaya-upaya yang ada di seantero lokal, nasional, regional, bahkan global. Untuk itu, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya sejalan dengan visi, misi, orientasi, tujuan (achievement), dan program yang ada untuk konversional energi di segala bidang yang ada. LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan harapan yang besar kepada Kepala Bidang Operasi dalam membangun dan mengoperasionalkan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara efektif.

III.1. Kepala Seksi Operasi Material.

LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berlatarbelakang potensialnya berasal dari varian yang ada, memerlukan Seksi Operasi Material yang ditujukan sebagai pelengkap dan pelaku untuk memberdayakan material yang ada, material yang dimaksudkan di sini antara lain yaitu material logistik, sarana pendukung (infrastructural), sarana utama (structural), hasil-hasil produksi, pengayaan, dan rekayasa material selanjutnya. Rekayasa material dibutuhkan sesuai dengan tingkat tuntutan yang dialamatkan kepada LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji konstruksi bangunan dan energi. Berdasarkan kepada realitas yang tersebut di atas, sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya sejelasnya dan setegasnya membangun material yang berdasarkan kepada fungsional langsung dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang concern dengan kebutuhan-kebutuhan selanjutnya di bidang material dan rekayasa energi yang dibuat ke depan. Dalam hal ini, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menuntut pengayaan terhadap sistematika yang konsisten dengan operasional material yang sepenuhnya bagi aktualitas material sebagai acuan positif kita di dalam membangun struktural LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).



 


III.1.1.  Staf Pemindahan Tanah Mekanis.


PTM (Pemindahan Tanah Mekanis) pada dasarnya berhubungan dengan realitas bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji konstruksi bangunan dan energi, difungsionalkan bagi kelanjutan dan keterpaduan dari seluruh kinerja yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan realitas dan aktivasi yang tersebut, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berfungsi maju dalam menghantarkan kekuatan dan kedaulatan yang sistematis bagi acuan yang dibuat ke depan. Dengan demikian, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berlaku secara maju terhadap tatanan masa depan aktualitatif yang dibuat ke depan dalam analisa PTM (Pemindahan Tanah Mekanis).


III.1.2.  Staf Teknologi Peledakan Material.


TPM (Teknologi Peledakan Material) yang ada saat ini, sepenuhnya untuk membangun sistem Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi yang relevan terhadap masa depan aktualitatif yang dibuat dengan mendasarkan tata acuan yang ada sesuai dengan fungsi dan peran yang terdapat di dalamnya. Dalam hal ini, perlu kembali diacukan tatanan kondusif beserta dalil-dalil yang ada bahwa asumsi-asumsi logis ini diacukan untuk memperkuat hakikat dari harkat dan martabat Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi melalui TPM (Teknologi Peledakan Material) yang berfungsi untuk memperkuat bangunan akomodatif LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan tatanan yang tersebut, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya kembali menganalisa tatanan kondusif melalui acuan-acuan yang ada, sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah tatanan lembaga kajian ilmiah yang berlaku maju dengan penerapan sepenuhnya TPM (Teknologi Peledakan Material) sebagai bagian yang tidak terpisahkan di dalam membangun masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).


III.1.3.  Staf Operasi Pemindahan Material Mineral.


Operasi Pemindahan Material Mineral yang ada saat ini, sepenuhnya untuk membangun sistem ekonomi yang relevan terhadap masa depan aktualitatif yang dibuat dengan mendasarkan tata acuan yang ada sesuai dengan fungsi dan peran yang terdapat di dalamnya. Dalam hal ini perlu kembali diacukan tatanan kondusif beserta dalil-dalil yang ada bahwa asumsi-asumsi logis ini diacukan untuk memperkuat hakikat dari harkat dan martabat ekonomi melalui teknologi peledakan material.


III.1.4.  Staf Operasi Pemindahan Bahan Galian Organik.


  Operasi Pemindahan Bahan Galian Organik berbeda dengan Pemindahan Bahan Galian Mineral, meningat Pemindahan Bahan Galian Organik adalah berasal dari material yang akurat dengan asumsi-asumsi terjadi penguraian di dalamnya yang berjalan selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad lamanya, sebagai parameter pemindahan mineral emas (Au) dan tembaga tentu berbeda dengan pemindahan bahan organic dari pembusukan.


III.1.5.  Staf Pemindahan Material Ikutan.

Pemindahan Material Ikutan pada tahapan selanjutnya diberdayakan sebagai upaya positif kita dalam menghantarkan dan membangun sistem ekonomi yang akurat dengan dalil-dalil yang ada bahwa pola pembangunan dan pengembangan ini sepenuhnya tertuju kepada manifestasif kita dalam membangun tatanan sistem proyeksional dari Pemindahan Material Ikutan yang diambil dari material utama (main pure material).

III.2. Kepala Seksi Operasi Mekanis.

Operasi Mekanis lebih diprioritaskan kepada sistem kinerja yang berhubungan dengan pemutuan langsung dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari acuan-acuan (references) energi yang dibutuhkan dalam mengayakan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sepenuhnya ditujukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata acuan yang konsisten bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian pemberdayaan kita terhadap operasi mekanis adalah aktualitas yang konsisten dalam menerapkan sistem ekonomi faktual dengan mengandalkan sepenuhnya fakta-fakta yang ada bahwa Seksi Operasi Mekanis adalah bangunan nyata dalam proses pengembangan dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) .

Seksi Operasi Mekanis bertanggung jawab melakukan wujud tindakan pendekatan sistematis sebagai bagian yang akurat melakukan detilisasi terhadap sistem mekanis dan acuan yang dibuat dalam tatanan akomodatif yang dibuat ke depan. Dalam hal ini perlu kembali dibangun wacana yang eksis terhadap realitas LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai penyerta langsung yang konsisten dengan pembangunan sistem ekonomi yang akurat dengan tatanan nyata bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) difungsionalkan untuk mensinergikan kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  secara teknis operasional.

Analisis Seksi Operasi Mekanis positif bagi kelanjutan dan keberlangsungan dari tatanan ekonomi menejemen yang digunakan bagi masa depan aktualitatif dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai lembaga penelitian yang bergerak untuk melengkapi pengkajian-pengkajian yang tersub-sub dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sehingga ada realitas faktual bahwa Seksi Operasi Mekanis dituntut mampu berperan aktif dan positif bagi kelanjutan dan keberlanjutan dari proses tatanan Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi kondusif yang sebenarnya, melalui optimalisasi teknis penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
 
 

III.2.1.  Staf Pembukaan Terowongan.

Mekanika batuan dan mekanika tanah memiliki fungsi signifikan dalam perencanaan, pembuatan, dan evaluatif yang digunakan dalam pembukaan terowongan. Dengan demikian pembukaan terowongan ini diberdayakan sepenuhnya bagi kelanjutan dan penataan dari sistem teknologi yang mengandalkan sepenuhnya pendekatan-pendekatan yang ada ke dalam metodologis yang relevan dengan dasar-dasar pendekatan mekanik dan metalurgikal sesuai dengan jabaran aplikatif yang digunakan untuk itu, dengan demikian bangunan yang ada ini adalah faktualitatif yang konsisten dengan masa depan yang akan datang, di mana analisis pembukaan terowongan adalah salah satu program prioritas LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

III.2.2.  Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak.

Operasi Eksploiratif Minyak adalah manifestasif langsung dari metodologis yang digunakan bagi masa depan yang akan datang, dengan mengandalkan sepenuhnya bangunan konsentratif yang ada melalui metoda analisis yang relevan terhadap masa depan yang akan datang, dengan demikian perlu dibuat asumsi-asumsi yang logis terhadap dialektika yang ada dengan metodologis yang konsisten dengan seluruh bangunan konsolidatif yang dibuat ke depan, dalam hal ini perlu diacukan kembali tata acuan yang konsisten dengan asumsi-asumsi logis yang terdapat di dalamnya, di mana realitas LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang terdapat di dalamnya memahami dan mengerti tentang Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak.

III.2.3.  Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas.

Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas dibutuhkan dalam menatakan sistem teknologi yang berhubungan dengan gas alam (natural gas) yang pelaksanaannya dapat diwujudkan melalui acuan dialektis yang konsisten untuk melakukan konstruksi terhadap operasi eksploiratif gas di seantero area penambangan yang akan direncanakan. Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas baik yang dilakukan di daratan (onshore) atau di lautan lepas pantai (off shore) adalah diberlakukan secara kolektif mengingat tata acuan bangunan yang ada saat ini diimplementasikan dalam format  yang konsisten penerapan keahlian (skill) di bidang gas. Kita mempercayai dengan sepenuhnya para ahli gas yang melakukan eksploiratif dengan penuh tanggung jawab, sehingga LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memiliki basis kekuatan kedaulatan keahlian (skill) yang implementatif dengan aktualitas yang digunakan untuk memberikan kepercayaan yang objektif kepada pihak yang dilayani oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam kajian dan penelitian Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas.

III.2.4.  Staf Eksplorasi Minyak.

Operasi Eksplorasi Minyak merupakan salah satu andalan dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), sehingga LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan memiliki reputasi yang lebih baik ke depan dengan acuan, bahwa operasi Eksplorasi Minyak merupakan teknologi mutakhir yang ada di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) harus mampu menjawab tantangan untuk eksploiratif gas yang dilakukan sedemikian rupa, dalam hal ini, perlu dianalogikan dan dipertimbangkan kembali fungsional yang dimiliki oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam penataan structural sistem penelitian dan pengkajian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  yang bersifat dinamis.



 


III.3. Kepala Seksi Geologi.                      


Ilmu bumi yang berhubungan dengan tanah dan perlapisan bumi disebut dengan geologi yang pada langkah selanjutnya membutuhkan pendekatan-pendekatan sistem perlapisan, proses, dan lainnya, sehingga dari hasil analisis Seksi Geologi ini akan ditemukan sumber energi baru dalam bentuk penambangan yang dilakukan secara optimal. Sehingga, dari analisis geologi ini akan memunculkan sistem rekayasa yang digunakan untuk eksploiratif energi pertambangan yang dimaksudkan.


LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada langkah selanjutnya akan melakukan detilisasi terhadap LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melalui kajian-kajian yang terlembaga untuk itu. LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kelanjutan dan keberlanjutan dari sistem analisis yang digunakan dalam mengoptimalkan pendekatan-pendekatan geologis yang bermanfaat bagi pencarian sumber-sumber energi yang ada di perlapisan bumi, dengan demikian acuan kondusif yang dibuat ini adalah realitas yang tidak terpisahkan dari usaha-usaha kita dalam membangun sistem ekonomi yang relevan ke depan.

III.3.1.  Staf Geologi Dasar.

Analisis metamorfosa batuan dan diagenesa komposisi mineral penyusun batuan adalah dasar-dasar pengembangan geologi selanjutnya, dengan batasan yang akurat dan jelas bahwa geologi dasar memberikan kontribusi yang sedemikian besar kepada teknologi energi dan sumber daya mineral termasuk di dalamnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang salah satunya concern dengan penelitian dan pengkajian konstruksi bangunan dan energi.

III.3.2.  Staf Geologi Dinamik.

Dinamisnya geologi ditinjau dari formasi struktural lapisan penyusun batuan yang terdapat pada tanah geologis dengan melakukan pengukuran (measuring) langsung di lapangan terhadap topografi lapisan tanah sesuai dengan material penyusun yang terdapat di dalamnya. Berdasarkan realitas yang tersebut, maka Staf Geologi Dinamik bertanggung jawab sepenuhnya melakukan kajian-kajian yang berupa numerologis terhadap realitas dinamik geologi bumi dari satu abad ke abad berikutnya guna mempermudah Staf Perpetaan Geologi melakukan pemetaan (mapping).

III.3.3.   Staf Perpetaan Geologi.

LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan sinergitas dari satf yang satu ke staf yang lain dalam satu kesatuan utuh menyeluruh (inherent) kinerja yang ada sebagai pelengkap langsung terhadap metodologis yang digunakan dalam mencari sumber-sumber energi di lapisan tanah termasuk Staf Perpetaan Geologi yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh (inherent) dari Staf Geologi Dasar, Staf Geologi Dinamik, dan Staf Geologi Struktur yang berada di bawah arahan Kepala Seksi Geologi.

III.3.4.  Staf Geologi Struktur.

Pada dasarnya Geologi Struktur mempunyai keidentikan terhadap Geologi Dasar, di mana GD (Geologi Dasar) lebih mengacu kepada proses pembentukan batuan sedangkan GS (Geologi Struktur) lebih mengacu kepada komposisi mineral yang terdapat pada batuan, sehingga dengan adanya kalkulatif yang tersebut di atas, maka identifikasi batuan akan mudah dibuat, di mana setiap bebatuan yang berbeda pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manfaatnya bagi energi dan industry.

III.3.5.  Staf Geodesi.

Ilmu Geodesi pada dasarnya berbasiskan ilmu yang mempelajari tentang bentangan dimensi, dalam hal mana Staf Geodesi memiliki tanggung jawab yang besar terhadap analisa batuan yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan kepada realitas yang disebutkan di atas, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) membentuk Staf Geodesi yang ditujukan sebagai analis terhadap bebatuan ketika unit-unit penelitian dan pengkajian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) eksis di dalam melakukan penelitian, studi kelayakan (feasibility study), tahapan perintisan (pioneering), eksplorasi, eksploitasi, dan pemanfaatan material tambang dengan analisa dan kajian yang dilakukan oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

I.      Kepala Bidang Perencanaan.

Perencanaan-perencanaan (plannings) yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membentuk formasi faktualitatif dari seluruh acuan-acuan (references) yang ada melalui formasi operatif dan visioner, di mana Kepala Bidang Perencanaan berfungsi melakukan lay out awal (early lay out) yang positif bagi kelanjutan dasar-dasar akomodatif dari analisa dan kajian yang dibuat untuk memperkuat hakikat dari usaha yang implementatif ke depan. Melalui penjabaran (the description) maka perlu dinyatakan kembali dengan sesungguhnya bahwa dalil-dalil kekuatan kedaulatan yang dimiliki oleh seluruh khalayak masyarakat dari harkat dan martabat yang ada sesuai dengan metodologis ilmiah yang dinyatakan secara faktual melalui realitas.

Kepala Bidang Perencanaan harus memiliki pengalaman yang tinggi di bidangnya di lapangan dan menguasai analisis secara numerik dan mampu memformulasikan abstraksi lapangan ke dalam rumus matematika fisikawi yang mudah dimengerti dan dilaksanakan oleh operator. Perencanaan yang matang akan menghindari kecorobohan dalam bertindak, sesuai dengan yang diagendakan oleh AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh relevansasi yang terdapat di dalamnya melalui analogi dan analisis faktualitatif beserta seluruh varian yang digunakan untuk men-support Kepala Bidang Perencanaan melakukan agendanya.

“Metoda aplikatif dan aplikatif riil lapangan” merupakan jiwa Kepala Bidang Perencanaan dalam membuat program analisis yang digunakan untuk itu, sehingga acuan kajian yang dibuat ini merupakan improvisasi diffuse inovatif kepada Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupa kebebasan kinerja seluas-luasnya sebagai Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang bertanggung jawab sepenuhnya kepada MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya sebagai pihak yang berkepentingan (share holder) dan sebagai pihak yang ikut serta terlibat (stake holder). Pendekatan-pendekatan yang kita gunakan ini merupakan fakta yang tidak terbantahkan dalam usaha penguasaan kita terhadap masa depan YMR (Yayasan Mandailing Raya) melalui LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Kepala Bidang Perencanaan selanjutnya dalam upaya internal dengan realitas yang dibuat ke depan, dalam hal ini perlu dianalogikan terhadap masa depan yang akurat dengan realitas yang dibuat untuk masa depan yang akan datang. Melalui arus kajian yang diawali seterusnya direlevansasikan bagi masa depan faktual yang dibuat ke depan, dengan makna bahwa realitas yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) saat ini diacukan bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian perlu dianalogikan dengan sepenuhnya dan dilakukan bagi masa depan yang akan datang. Berdasarkan tata acuan kondusif di atas, sesungguhnya masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) bergantung sepenuhnya kepada kekuatan eksploiratif perencanaan (planning exploirative power) dari Kepala Bidang Perencanaan.

IV.1. Kepala Seksi Perencanaan Menejemen LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Perencanaan Menejemen Perusahaan yang baik harus melalui analisis psikologis dari seluruh personil yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menerapkan dan menetapkan sepenuhnya seoptimalnya bangunan nyata dari adigium maha karya dari realitas ‘mimpi-mimpi’ YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang seutuhnya bagi kekuatan kedaulatan dari morfologis yang kondusif bagi bangunan aktualitatif yang mensahihkan realitas yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berlaku secara horizontal dalam bentuk koordinatif dan berlaku vertical secara komando, namun demikian jalur komando bukan ditujukan untuk membantah kesolidan yang telah dicapai secara optimal oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), namun sebagai wujud aplikatif dari keterpaduan-keterpaduan awal sebagai proses.

IV.1.1. Staf Perencanaan Struktural Personality LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Berdasarkan tatanan alam bangunan yang ada di internal Bidang Menejemen LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), maka staf Perencanaan Struktural Personality Perusahaan diarahkan untuk membangun hakikat kesinergian antara individu satu terhadap individu yang lain dalam keterpaduan kinerja (working performance matching) sehingga bangunan pendekatan yang dibuat ini adalah akumulatif yang menjadikan penghantar terhadap naratif dialektis yang dibuat saat ini untuk jaringan kerja sinergis ke depan.



 


IV.1.2. Staf Perencanaan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah usaha-usaha positif kita dalam memperkuat kinerja faktual dari basis-basis kekuatan kedaulatan yang ada dengan sepenuhnya melakukan pengukuran (measuring) terhadap analisis SWOT (Strong  sebagai kekuatan, Weakness  sebagai kelemahan, Opportunity sebagai kesempatan, dan Treatment sebagai tantangan). Namun demikian adigium yang kita gunakan ini adalah acuan (reference) yang konsisten dengan orientasi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara keseluruhan.

IV.1.3. Staf Analisis Evaluatif Ketersediaan Potensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Analisis Evaluatif Ketersediaan Potensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) terbagi ke dalam 2 (dua) yaitu (1) SDM, Sumber Daya Manusia (HR, Human Resource) dan SDA, Sumber Daya Alam (NR, Natural Resource) dalam internal  LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) disebut dengan Sumber Daya Material. Ketersediaan (aivailaibility) ini merupakan faktual dari sinergitas komplit dari bangunan yang ada dalam membangun dan menerjemahkan kaidah-kaidah logis kepada dialektis yang taktis dengan kepentingan internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dengan adanya hakikat bentangan dogma dan doktrin kondusif, bahwa ini lah ketersediaan (aivailaibility) potensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai salah satu eksistensi YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang sesungguhnya yang perlu diimprovisasi secara recovery.

IV.1.5. Staf Analisis Pustaka Penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Berdasarkan rumusan runtutan yang kita buat bahwa YMR (Yayasan Mandailing Raya) menerbitkan JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) dalam Edisi Bahasan Indonesia dan Edisi Bahasan Inggiris, maka pemetaan eksistensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ada dalam Jurnal tersebut, yang edisi perdananya yaitu Nomor : 0001/Januari/2010 diharapkan akan menjadi Jurnal yang berlanjut untuk masa seterusnya, tidak terbatas.

IV.1.6. Staf Analisis Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Keuangan yang masuk (aktiva) dan pengeluaran yang keluar (passiva) merupakan aliran dana (CF, Cash Flow) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam runtutan acuan yang harus dimonitor (monitored) dan dioptimalkan, sistem keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berlandaskan kepada pola bangunan kelakuan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara signifikan (significant accountability responship) kepada seluruh fungsionaris LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

 

IV.2.  Kepala Seksi Perencanaan Konstruksi.

Kepala Seksi Perencanaan Konstruksional ini bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tatanan yang dibuat sebagai pelengkap langsung dari proses teknis dari Seksi Perencanaan Konstruksi beserta seluruh asumsi-asumsi yang digunakan untuk itu, dalam hal ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memungsikan Seksi Perencanaan Konstruksi untuk memperkuat tatanan akomodatif dari seluruh teknis-teknis yang berlaku di lapangan di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan realistisasi yang diacukan bagi tatanan akomodatif dengan sistem proporsionalisasi yang konsisten untuk itu. Dengan tahapan dan harapan yang tersebut, selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan melakukan spesifikasi kinerja yang objektif sesuai dengan objek yang akan dilaksanakan, dalam hal ini ada Perencanaan Konstruksi Jembatan (Bridge Construction Planning), Perencanaan Jalan Raya (Road Way Planning), Perencanaan Lapangan Terbang (Airport Planning), Perencanaan Pelabuhan Laut (Harbour Planning), dan Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja analisis konstruksi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

IV.2.1. Staf Perencanaan Konstruksi Jembatan (Bridge Construction Planning).

Membangun konstruksi jembatan (bridge construction) yang kokoh harus melibatkan semua pihak terutama ahli mekanika dan geofisika. Dalam analisis yang dibuat ini sesungguhnya faktualitatif dan sistematis yang ada ini adalah suatu penjabaran (description) dari agenda  kerja Seksi Perencanaan Konstruksi yang untuk lebih sahih dan jelasnya harus melibatkan ilmuan-ilmuan konstruksi jembatan, yang relevan untuk itu, berdasarkan realitas ini, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya untuk melakukan perencanaan dengan syarat bertanggung jawab penuh.

IV.2.2. Staf Perencanaan Jalan Raya (Roadway Planning).

Mengapa jalan raya Negara (country roadway) di Indonesia, banyak dibangun oleh insinyur-insinyur yang berasal dari Indonesia, namun sekali lagi perlu diacukan di sini bahwa perlu pendekatan penalaran yang akurat sebagai bagian yang masuk akal, bahwa jalan raya adalah proyek yang dapat mengandalkan kinerja insinyur-insinyur teknik sipil yang berasal dari Indonesia.

IV.2.3. Staf Perencanaan Lapangan Terbang (Airport Planning).

Lapangan terbang (airport) di Indonesia banyak dibangun oleh insinyur-insinyur yang berasal dari Perancis, pada dasarnya tatanan analisis terhadap fondasi bangunan fisik dari lapangan terbang (airport) harus bersumberkan kepada penjelmaan dan akuratisasi yang digunakan dalam menghantarkan masa depan dari fondasi bangunan yang harus terhindar dari retakan dan perapuhan, dalam hal ini lapangan terbang harus terbebas dari genangan air dan menjaga kekedapan air (water resistant).

IV.2.4. Staf Perencanaan Pelabuhan Laut.

Mengingat Indonesia adalah Negara maritim kepulauan yang tersebar (archaepalego) maka pelabuhan-pelabuhan laut baik yang besar maupun yang kecil banyak terdapat di pinggiran garis pantai pulau yang terdapat di seluruh pulau-pulau yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahapan selanjutnya dibutuhkan dalam tatanan perencanaan yang konsisten sebagai pelabuhan laut yang permanen yang terbebas dari pengikisan air ke bibir pulau.


 

IV.2.5. Staf Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit).

Sebagai salah satu solusi permukiman yang padat, agar sistem kesehatan masih dapat terjaga dengan baik (perfect sanitation), maka perlu direncanakan bangunan bertingkat, sampai menjulang. Ada 2 (dua) acuan yang harus dibuat yaitu pendekatan-pendekatan yang ditujukan untuk membangun fondasi dasar dari bangunan bertingkat tersebut dan fungsinya terhadap khalayak masyarakat banyak, faktor keselamatan (safety) dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam membangun gedung bertingkat terutama untuk yang dihuni oleh manusia.

I.   Kepala Bidang Keuangan.

Mengingat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) banyak berhubungan dengan konstruksional bangunan yang tidak terpisahkan dari pola pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang dimilikinya, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  memberikan tanggung jawab yang besar kepada keuangan yang terdapat dalam internal  LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan melakukan interaksional keuangan terhadap lembaga-lembaga keuangan di luar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  berupa kajian dan penelitian.

Sistem pengelolaan keuangan yang dimiliki oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) merupakan faktual yang tidak dapat dibantah bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)  selanjutnya melakukan pendekatan-pendekatan objektif yang mengacu dengan sepenuhnya kepada hukum keuangan yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan moneter internasional melalui OPD, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO, World Trade Organization).

LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan kejelasan dan kebertanggungjawaban sepenuhnya dari dalil-dalil acuan yang digunakan dalam upaya mencitrakan realitas dirinya sebagai lembaga penelitian ilmiah independen di bidang konstruksi bangunan dan analisis energi, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan pengelolaan keuangan secara proporsional pula melalui penataan sistem ekonomi yang konsisten dengan masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai lembaga penelitian ilmiah independen yang mencerahkan.

Untuk itu kepada Kepala Bidang Keuangan diharapkan mampu melakukan aktualitatif dengan adanya acuan yang konsisten terhadap masa depan ekonomi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sepenuhnya banyak bergantung kepada Kepala Bidang Keuangan. Dari acuan-acuan ini, sesungguhnya Kepala Bidang Keuangan. Dari acuan-acuan ini, sesungguhnya Kepala Bidang Keuangan diposisikan untuk melakukan realistisasi dari ide-ide pembangunan sistem moneter yang berlangsung penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian seluruh bangunan sistematika yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) merupakan bangunan aktualitatif melalui metodologis yang digunakan beserta teorema yang dibuat untuk itu, dalam hal ini ada beberapa kajian yang akurat sesuai dengan konseptual materialisme dari idiologis yang kita gunakan untuk itu yang telah saya jabarkan sebelumnya dalam beberapa JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) yang sebelumnya.
 
Untuk itu, dibutuhkan kembali suatu bangunan secara kondusif acuan-acuan yang konsisten dengan masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang akan datang dimana ada beberapa dasar-dasar acuan yang akurat di dalamnya bagi masa depan yang akan datang, dengan harapan ada bangunan yang konsisten terhadap masa depan yang akan datang.

 

V.1. Kepala Seksi Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Acuan-acuan Kepala Seksi adalah adanya realitas yang konsisten dengan acuan-acuan yang sinergis di dalamnya, di mana realitas yang ada di dalamnya eksis. Berdasarkan kepada dasar-dasar yang dibuat, jadi perumusan yang dibuat berdasarkan kepada naratif yang telah ada di dalamnya sebelumnya yaitu potensial analisis keuangan, dimana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang konsisten dengan metodologis yang ada yang ditujukan ke depan. Dalam hal mana perlu dibuat metodologis yang diharapkan menjadi bagian faktual terhadap proses menejemen keuangan secara konsisten untuk kelangsungan kondusivitas yang akan dihantarkan ke depan. Untuk itu dibutuhkan acuan dan penafsiran yang konsekuen dengan sistem menejemen dari Seksi Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) untuk kesejahteraan dan pencerahan yang berimbas kepada Pengurus, CP (Calon Pengurus), BCP (Bakal Calon Pengurus), Anggota, CA (Calon Anggota), BCA (Bakal Calon Anggota), Kader, CK (Calon Kader), BCK (Bakal Calon Kader), Simpatisan, CS (Calon Simpatisan), dan BCS (Bakal Calon Simpatisan) YMR (Yayasan Mandailing Raya).

V.1.1. Staf Analisis Keuangan Internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Untuk kesiapan analogis untuk mencapai target yang dapat dicapai oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara formal maka pendekatan-pendekatan secara nyata, faktual, dan eksis perlu dibangun untuk masa depan yang akan datang, melalui actualitatif nyata yang ditujukan untuk masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) seutuhnya. Jadi visi yang ada dijabarkan memungkinkan dibangunnya lagi manifestasif dari etika jaringan kerja yang lebih baik dari sebelumnya yaitu implementasi nyata untuk masa depan yang akan datang berdasarkan kepada kenyataan dan rasionalitas dari faktualitas analisis moneter LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) kepada internal dan eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

V.1.2. Staf Analisis Keuangan Eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Ada kekuatan nyata yang membangun martabat ekonomi sebagai penjabaran adigium yang telah dibangun sebelumnya untuk masa depan yang akan datang dengan seluruh acuan-acuan yang terdapat di dalamnya. Demikianlah, manifestasi kekuatan kedaulatan untuk koordinasi structural anatomi kedaulatan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ke depan, di mana acuan-acuan sistem moneter lembaga harus dianalisa untuk kelanjutan dan keberlangsungan metodologis yang akan dibuat ke depan dengan seluruh varian-varian yang terdapat di dalamnya.

Didasarkan kepada realitas yang disebutkan di atas, jadi kelayakan Analisis Keuangan Eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang dibuat berupa bangunan kondusivitas menejemen untuk aktualitas kinerja yang digunakan untuk menghantarkan seluruh varian-varian yang memungkinkan untuk dibuat sebagai jabaran realitas metodologis yang ada dalam kolektivitas telah dibuat tanggung jawab Analisis Keuangan Eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) untuk masa depan yang akan datang.

V.2. Kepala Seksi Analisis Moneter Non LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

Seksi Analisis Moneter Non LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang dimaksudkan di sini adalah situasional yang terdapat di luar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada tahap selanjutnya akan melakukan jaringan analisis secara signifikan untuk realitas efek-efek ganda (multiplier effects) sebagai kenyataan yang bersifat tetap dan kenyataan yang bersifat parsialis, untuk itu visi-visi yang ada yang akan dibuat ke depan berdasarkan kepada realitas yang ada saat ini, bahwa tidak sedikit efek-efek yang disebabkan oleh transaksi yang terjadi antara LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dengan khalayak masyarakat di Tanah Mandailing.

Demikianlah, pendekatan-pendekatan Seksi Analisis Moneter Non LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) diharapkan melakukan aksi-aksi positif untuk kelangsungan dan keberlanjutan proses interaksi moneter LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) kepada lembaga yang lain yang bersifat non lembaga. Secara nyata dapat disebutkan di sini bahwa Moneter Non Lembaga memberikan harkat positif bagi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) walau dilaksanakan yang secara tidak langsung berhubungan dengan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).

5.3.  Kepala Seksi Auditor Keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) antara lain adalah PT. Pertamina (Perusahaan Minyak Tanah Negara), PT. Semen Padang, PT. Semen Baturaja, PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan lainnya. Mengingat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan hubungan persahabatan dalam kajian dan penelitian, sehingga LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memiliki hubungan penelitian dan pengkajian dengan BUMN-BUMN (Badan Usaha Milik Negara – Badan Usaha Milik Negara) yang ada di Indonesia seperti yang disebutkan sebelumnya untuk tahap langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menawarkan diri sebagai peneliti dan pengkaji untuk meningkatkan eksistensi performa BUMN-BUMN (Badan Usaha Milik Negara – Badan Usaha Milik Negara) yang tersebut.

Keterpaduan aksi selanjutnya sebagai aplikasi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam melakukan pemahaman terhadap buku moneter internasional yang berhubungan dengan Lembaga Penelitian Independen seperti yang sudah disebutkan sebelumnya atau belum disebutkan. Bukan berarti LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan penyempurnaan pada hal lain terhadap menejemen moneter dalam internal Lembaga Penelitian Independen seperti tersebut tetapi salah satu konsepsional moneter yang sifatnya berkontribusi kepada pembangunan visi ekonomi Indonesia yang telah diatur oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mengingat eksistensi moneter Negara Indonesia adalah hak seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) dengan seluruh tanggung jawab yang ada yang harus diketahui oleh masyarakat luas.

 

5.4.    Kepala Seksi Jaringan Keuangan Perbankan.

Belajar kepada kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) telah membantu bentuk tanggung jawab fiktif terhadap independensi bank, yang merupakan realitas yang tidak dapat dibantah bahwa kekuasaan politik membuat kekacauan adaptasi ekonomi, sebab ekonomi nasional telah lama dirusak oleh pelaku usaha konglomerat hitam.

Dari kasus ini memberikan identifikasi nyata kepada kita bahwa Seksi Jaringan Keuangan Perbankan memiliki jaringan kekuatan ke depan yang akan dibuat, dalam hal ini dibutuhkan pembangunan lagi terhadap acuan-acuan kita bahwa sistem jaringan perbankan memiliki fungsi positif bagi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dimana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada tahap langkah selanjutnya konsisten dalam melangkah untuk tatanan sistem jaringan moneter terahadap internal dan eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dimana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada hari ini membuat bentuk jaringan yang konsisten dengan kesejahteraan dan kemakmuran buat seluruh Pengurus, CP (Calon Pengurus), BCP (Bakal Calon Pengurus), Anggota, CA (Calon Anggota), BCA (Bakal Calon Anggota), Kader, CK (Calon Kader), BCK (Bakal Calon Kader), Simpatisan, CS (Calon Simpatisan), dan BCS (Bakal Calon Simpatisan) YMR (Yayasan Mandailing Raya) dengan sendirinya dengan sepenuh hati.

5.5.    Kepala Seksi Analisis Keuangan Franchise.

Franchise yang dimaksudkan di sini yaitu layanan pendidikan seperti kursus, pelatihan, dan konseling, penataan rambut, layanan makanan cepat saji, iklan, kedai kopi, perkemahan, catering, dan lainnya sebagai faktor indikator langsung yang digunakan untuk pengembangan ekonomi ke depan. Dalam hal ini franchise memiliki jaringan untuk LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang bergerak di bidang kajian dan penelitian. Yang mana diharapkan usaha-usaha franchise ini dapat dimenejemeni secara baik oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara spesifik oleh Kepala Seksis Analisis Keuangan Franchise.

Tidak menjadikan usaha seperti ini di luar analisa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dan menjadikan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) banyak pengeluaran, untuk itu kepada Seksi Analisis Keuangan Franchise  dapat menganalisa usaha franchise yang ada di area internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), walau konsepsional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) tidak menjadi usaha franchise. Dapat disamakan terhadap adat-adat kebiasaan, unit-unit usaha franchise banyak muncul di lingkungan industri pabrik-pabrik besar, untuk itu LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mendorong Pengembangan Masyarakat (CD, Community Development) berupa usaha-usaha franchise yang dilakukan oleh industri-industri besar dan perusahaan-perusahaan skala besar.  




 

I.     Kepala Bidang Analisis Pemasaran.

Dibutuhkan lobbi-lobbi kepada individual-individual, tim-tim, grup-grup, lembaga-lembaga, dan objek-objek orientasi secara efektif yang dilakukan oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Kenyataan bukan utopia dilakukan pendekatan-pendekatan dini kepada tatanan akomodatif sistem ekonomi yang ada dengan mengunggulkan kualitas produk LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang penelitian dan kajian yang tidak terbatas kepada material kajian tetapi juga analisis pemasaran berupa keahlian analisa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang akan dilakukan oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam merespon pasar dan peredaran barang-barang di lintas jaringan pasar dunia.

LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mendominasi kekuatan kedaulatan sistem energi dan keahlian yang diharapkan memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan analisa interpretasi faktualitatif sebagai pasar dan kesempatan bisnis efektif sebagai kesempurnaan dan penyempurna kepada masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sendiri. Demikianlah, sistem pemasaran adalah realitas improvisasi dengan sendirinya harus terakumulasi secara efektif untuk masa depan analisis ekonomi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang lebih efektif lagi dari yang ada sebelumnya.

Demikianlah LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya dengan sebenarnya membuat analisis orientasi pemasaran dengan mendominasi secara optimal etika kinerja Kepala Bidang Analisis Pemasaran dalam bangunan kekuatan dan analisis pemasaran produk dan keahlian pengkajian yang dimiliki oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Analisis pengawasan mutu produk dan analisis ekonomi pasar adalah tugas dari Kepala Bidang Analisis Pemasaran untuk memunculkan jumlah produk matematis yang ada menjadi 3 (tiga) kali kualitas, kualitas = (jumlah)3. Tidak menjadi umum secara psikologis, Kepala Bidang Analisis Pemasaran harus belajar banyak kepada sistem MLM (Multy Level Marketing) seperti CNI, Tienz, Refell Global, dan lainnya.

Untuk itu, ini adalah kelayakan bila LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan sistematika berdasarkan kepada orientasi pemasaran yang menjadi milik kita terhadap pendekatan-pendekatan acuan yang akan terus dilaksanakan, penataan sistem ekonomi baru ini adalah kenyataan yang tidak bisa dipisahkan dari bangunan pemikiran alamiah kepada masa depan yang akan datang, terlebih lagi melalui metodologis ilmiah ini, dibutuhkan proyeksi lagi yang akurat tentang manifestasi metodologis sebagai pengikut yang konsisten kepada masa depan yang akan datang.
 
VI.1.  Kepala Seksi Analisis Pemasaran dalam Negeri.
Yang akan dinalisis oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ini yaitu produk-produk berupa material-material benda-benda dan juga jasa konstruksi. Dalam hal ini perlu diacukan kembali penataan apa yang sebaiknya digunakan dalam menginterpretasikan bangunan sistematika dengan adanya kondusivitas yang digunakan bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian ada pendekatan-pendekatan (approaches) yang konsisten dengan nalar logis yang berwujud akumulatif langsung dengan sistem acuan-acuan yang konsisten terhadap realitas yang terdapat di dalamnya.
Kepala Seksi Analisis Pemasaran dalam Negeri berkewajiban merealisasikan material yang kondusif, terhadap realitas pemasaran dalam ekonomi yang dibuat ke depan. Dengan demikian perlu dianalogikan kehendak yang akan dibuat ke depan, untuk itu perlu dibuat bangunan yang kondusif terhadap masa depan yang akan datang, bahwa perlu dilakukan untuk membangun fondasi analisis sistem pemasaran yang dibuat ke depan. Berdasarkan pendekatan-pendekatan ini, maka bangunan kondusif beserta nalar yang dibuat ke depan perlu dibuat rumusan-rumusan yang berhadapan terhadap akumulatif yang digunakan untuk itu, dengan demikian perlu difungsionalkan Seksi Analisis Pemasaran dalam Negeri.
VI.2.  Kepala Seksi Analisis Pemasaran Luar Negeri.
Masyarakat luar negeri akan berhadapan secara langsung dengan sumber daya alam (natural resource) yang berasal dari Indonesia, mengingat sumber daya alam (natural resource) yang dimiliki oleh Indonesia adalah berlimpah, untuk itu dapat diasumsikan ada ketergantungan yang berkelanjutan dengan bangunan yang kondusif terhadap masa depan yang akan datang. Seksi Analisis Pemasaran Luar Negeri melakukan acuan yang kondusif terhadap realitas yang akan datang, berdasarkan realistisasi yang akan datang, maka perlu dibangun realistisasi acuan-acuan (references) ini, maka bangunan konsolidatif yang harus eksis dengan masa depan yang akan datang salah satunya yaitu Analisis Pemasaran Luar Negeri.
Dengan demikian, dasar-dasar kekuatan kedaulatan ini dibangun sistem analisis pemasaran yang akurat dengan dalil-dalil yang dibuat dengan sepenuhnya dan seutuhnya untuk penerapan dalil-dalil yang realistis dengan target dan tujuan (aim) pemasaran di luar negeri, beserta realistisasi idiologis yang dibuat ke depan, dengan demikian yang dibangun adalah acuan (reference) dengan naratif yang sejauh ini berdasarkan realistisasi yang komprehensif, untuk itu analisis pemasaran ke luar negeri merupakan bangunan yang kondusif dan realistis. Untuk itu perlu diacukan kembali apa yang seharusnya dikedepankan dalam realitas yang akan datang, dalam hal ini perlu dibangun kembali HI (Hubungan Internasional) yang akan datang terhadap acuan yang kondusif terhadap bangunan pemasaran yang bersifat global.

 

VI.2.1. Staf Analisis Pemasaran Amerika Serikat (US, United States).

Pemasaran yang dibuat ini adalah realistisasi idiologis yang akan datang, beserta acuan-acuan (references) yang konsisten dengan penerapan yang dibuat ke depan, dalam hal ini penataan sistematika utuh-menyeluruh (inherent) dengan konseptual yang akurat dengan masa depan yang akan datang, untuk itu dianalogikan kembali realistisasi idiologis yang dibuat ke depan dengan menganalisis sistem ekonomi liberal yang dianut oleh Amerika Serikat (US, United States) dengan kondusivitas yang bertemakan dengan penerapan yang akan datang.

VI.2.2. Staf Analisis Pemasaran Eropa (WU, Western Union).

Uni Eropa (WU, Western Union) adalah sebuah performa yang dibangun terhadap masa depan yang akan datang dan realistisasi yang kondusif dengan kepentingan Uni Eropa (WU, Western Union) terhadap negara-negara sedang berkembang yang memiliki cadangan energi yang melimpah yang konsisten dengan inisiatif mengeksplorasi sumber daya energi negara-negara berkembang ini, untuk itu perlu dibuat analisis kajian pemasaran dan lintas barang-barang Indonesia yang masuk ke Uni Eropa (WU, Western Union).

VI.2.3. Staf Analisis Pemasaran Afrika.

Masyarakat Afrika yang memiliki tendensius terhadap kepentingan yang harus dibuat ke depan adalah bangunan yang kondusif terhadap tatanan yang dibuat dalam menghantarkan bangunan konsolidatif terhadap Afrika yang konsisten dengan pembangunan yang dibuat dalam memberdayakan manusia-manusia Afrika agar lebih bermartabat dan dipandang oleh masyarakat dunia. Adalah tugas Staf Analisis Pemasaran Afrika melakukan pengejawantahan langsung terhadap metoda pendekatan adaptif dengan masa depan SDA (Sumber Daya Alam) Afrika.

VI.2.4. Staf Analisis Pemasaran Asia.

Indonesia yang terletak di Benua Asia memiliki rumpun geneologis dan geografis yang sama dengan negara-negara serumpun yang termasuk rumpun Aeronesia. Dalam hal ini beberapa tata acuan akumulatif yang ada ditujukan untuk meng-cover dan menganalogikan sistem kerja sama setaraf dengan negara-negara yang ada di Asia. Negara-negara di Asia pada dasarnya membutuhkan sistem kesamaan prinsip dalam mengkonversi energi. Staf Analisis Pemasaran Asia harus akomodatif dan adaptif dengan naratif logis yang ada bahwa bangunan konsolidasi dan koordinan yang ada difungsionalkan untuk membangun sistem energi Asia yang kita maksudkan dalam JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) edisi-edisi sebelumnya.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 16 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 16 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  421 ...