KISI-KISI KONTEN JURNAL ILMIAH UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
JBAR MGB SM
(JURNAL BULANAN ANALISIS RISET MIKRON GEN BIOLOGIS SEPANJANG MASA)
PROFIL DASAR-DASAR PENELITIAN YMR (YAYASAN MANDAILING
RAYA)
DI BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
oleh : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
[Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan
Pusat
(Global) Yayasan Mandailing Raya]
Namun
demikian bangunan kekuatan kedaulatan energi
tidak terpisahkan dari sistem rekayasa dan perencanaan energi baru yang
bersumberkan sepenuhnya kepada ketersediaan potensial keahlian yang positif
bagi masa depan ekonomi yang akan datang. Sehingga organisasi yang kita bentuk
ini (YMR, Yayasan Mandailing Raya) merupakan bagian nyata aktual dari
kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak.
Penelitian
yang dibentuk oleh beberapa ahli telah signifikan dan kompetitif di lingkungan
kerja dan efek global yang muncul di dalamnya. Dalam usia yang
sangat muda 26 (dua puluh enam) tahun Bill Gates berhasil membangun perusahaan
raksasa Microsoft, IBM, International Business Machine (Mesin Bisnis
Internasional). Melalui edisi yang ada sekarang ini kita melakukan
pendekatan-pendekatan yang ditujukan untuk membangun penelitan energi dan
sumber daya mineral melalui LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
yang didukung sepenuhnya oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).
Tentu
tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk membangun roda dan konstruksi bangunan
raksasa sekelas penelitian energi dan sumber daya mineral yang menjadi symbol
kedigdayaan baru di dunia adigium abad millennia
sekarang ini.
Kita
tidak melakukan dialektika semata di sini, tetapi berwujud kepada pendekatan
yang dibuat bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak, walau
diakui secara pasti dan nyata bahwa sesungguhnya masa depan ekonomi yang ada
ditentukan sepenuhnya oleh pelaku usaha, namun juga demikian perlu juga
dipahami dengan sebenar-benarnya, bahwasanya sistem ekonomi yang tepat
diterapkan oleh pemimpin perusahaan berdampak positif bagi khalayak masyarakat
banyak dengan sepenuhnya dan acuan-acuan yang jelas dan konkret bahwa
sistematika bangunan ekonomi yang ada pada YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang
memiliki karakteristik tersendiri sepenuhnya digunakan untuk membangun masa
depan BCS (Bakal Calon Simpatisan), CS (Calon Simpatisan), Simpatisan, BCK
(Bakal Calon Kader), CK (Calon Kader), Kader, BCA (Bakal Calon Anggota), CA
(Calon Anggota), BCP (Bakal Calon Pengurus), CP (Calon Pengurus), dan Pengurus
YMR (Yayasan Mandailing Raya).
Melalui
edisi ini, kita melakukan pengkonstruksian terhadap alam bangunan kekuatan
kedaulatan untuk memperkuat eksistensi profesionalisme yang kita miliki beserta
seluruh tata alur logis yang dibuat pendekatan-pendekatan (approaches) dengan seutuhnya melakukan penjernihan terhadap masa
depan yang akan datang beserta usaha-usaha yang digunakan bagi masa depan yang
akan datang sesuai dengan alur logis, bahwa usaha untuk mendirikan lembaga
penelitian harus dimulai dari inisiasi konseptual fakta yang seterusnya
dijabarkan bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian seluruh bangunan
kekuatan kedaulatan yang ada ini sepenuhnya ditujukan bagi masa depan yang akan
datang beserta seluruh norma-norma yang digunakan untuk itu.
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa
sesungguhya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan masyarakat energi
yang dinamis, merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, berkeadilan,
berkemakmuran, berkeadaban, berwawasan teknologi energi, dan berke-Tuhan-an
sebagaimana harapan kita semua adalah merupakan manifestasif ideal dari amanat kita dalam
memperjuangkan energi di masa depan, yang merupakan jiwa sekaligus arah dari
orientasi khalayak masyarakat banyak yang akhirnya telah membawa rakyat dan
menghantarkan kita untuk memenuhi kebutuhan energi sendiri ke arah swasembada
energi. Cita-cita tersebut juga menjadi roh gerakan energi yang telah berhasil
diciptakan oleh ahli-ahli energi sebelumnya, serta akan selalu menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari sejarah perkembangan energi selanjutnya ke depan.
Energi
baru adalah harapan kita bersama yang terus kita usahakan untuk ditemukan.
Energi baru merupakan penjelmaan hasil cipta karsa yang dibutuhkan oleh seluruh
khalayak masyarakat banyak di dalam dan di luar profesionalisme masing-masing,
dan latar belakang yang varianisme. Utopisme adalah suatu respon masyarakat yang
tidak memahami dengan baik akan energi baru yang bagi penganut utopisme ini
sebagai hayalan yang tidak pasti. Mereka adalah masyarakat bervisi dangkal
dalam metoda dan analisis yang tidak menjiwai profesionalisme secara baik dan
benar, melalui asumsi-asumsi dangkal pula.
Masyarakat
energi yang dinamis berarti ada acuan (reference)
yang ditujukan sebagai penghantar langsung terhadap hakikat harkat dan martabat
masyarakat energi yang bersimbolkan kepada sandaran energi yang bermazhabkan
kesetaraan humanisme dan anti nuklir. Masyarakat energi yang merdeka adalah
bebas dari intervensi kekuasaan yang membelenggu, dalam mata alur rantai yang
digunakan dalam menegakkan acuan energi adalah solusi bagi kehidupan alat
pemersatu umat manusia. Di lain pihak kita menemukan banyak kekuasaan yang
melakukan intimidasi atas nama energi bahkan penebaran maut yang tiada tara.
YMR
(Yayasan Mandailing Raya) selanjutnya melakukan pendekatan-pendekatan yang
dilakukan melalui pembangunan alam pikiran riil, bahwa sesungguhnya, pada
hakikat yang sama perlu dibuat tinjauan analisis sahih, bahwa kita harus
memiliki komitmen yang tinggi terhadap tatanan anutan kehidupan yang lebih baik
lagi ke depan dengan melakukan konversi atas energi dengan sebaik-baiknya.
Kembali kepada pokok analisis kajian yang tersebut di atas, melalui Piagam
Penelitian ini, kita kembali membangun naratif acuan nyata dengan mengedepankan
teorema materialisme keuntungan dengan mendasarkan realitas dialektika,
sesungguhnya kita membutuhkan secara pasti dan nyata pendekatan-pendekatan
dialektika yang dilakukan setengah-setengah namun operatif materialisme
dilakukan secara penuh tanggung jawab.
Di
sini, saya susun PO (Pedoman Organisasi) untuk LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis),
PO (PEDOMAN ORGANISASI)
UNTUK LO PUSKATIS (LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS)
Pasal 1
NAMA DAN
TEMPAT KEDUDUKAN
1. Lembaga
ini bernama Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis yang selanjutnya disebut
Puskatis yang merupakan LO (Lembaga Otonom) dari YMR (Yayasan Mandailing Raya).
2. Lembaga
ini berpusat berkedudukan di Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan
Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara-Indonesia, dengan
dimungkinkan berkedudukan mempunyai perwakilan-perwakilan di tempat lain yang
dipandang perlu.
3. Lembaga ini telah dimulai terhitung sejak
tanggal satu februari tahun dua ribu sepuluh (1-2-2010), dan didirikan untuk
waktu yang ditentukan oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).
Pasal 2
AZAS DAN
SIFAT
1. Azas
Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah Pancasila dan UUD 1945
2. Sifat
Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah non-politis, mandiri, akademik,
penerapan, pengkajian, dan penelitian.
Pasal 3
MAKSUD DAN
TUJUAN
Maksud dan
Tujuan didirikannya lembaga ini, adalah,
1. Memberikan
pembinaan dan pengembangan dalam mewujudkan masyarakat energi yang dinamis,
menjunjung tinggi harkat dan martabat, konstitusi, demokratisasi yang bersifat
mandiri (independent), melakukan
kajian-kajian ilmiah, dan penerapan tekno energi konvensional dan modern.
2. Menyalurkan
aspirasi masyarakat energi dalam mewujudkan kemandirian, tata kehidupan
masyarakat adil dan makmur, dan perekayasaan energi konvensional dan modern.
3. Ikut
berpartisipasi dalam bidang keilmuan, keilmiahan, kajian-kajian (researches), rekayasa dan pengayaan
energi, kebudayaan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan melalui program-program nyata melalui
prakarsa dan partisipasi masyarakat energi mandiri.
Pasal 4
AKTIVITAS
Puskatis
(Pusat Kajian Strategis) ini melakukan aktivitas di bidang,
1. Menerima
tawaran analisis konstruksi bangunan pengayaan konversi energi, dan penelitian perencanaan
teknologi konstruksi energi.
2. Membuat
kajian-kajian ilmiah independen terhadap AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan) yang berasal dari lembaga-lembaga industri dan energi.
3. Menghimpun
pemikiran substansi dan konsepsional energi sebagai bahan-bahan riset.
4. Menggerakkan
potensi kemanusiaan, budaya, dan lingkungan hidup untuk membangkitkan rasa
percaya diri, prakarsa, dan partisipasif energi.
5. Menggiatkan
jaringan kerja sama dan komunikasi informasi YMR (Yayasan Mandailing Raya) dengan
kalangan-kalangan ilmuwan-ilmuwan energi, cendekiawan, ulama, tokoh masyarakat,
praktisi ekonomi, dan instansi terkait dengan mengelola pembinaan dan
pengembangan masyarakat energi.
6. Menggerakkan
kesadaran, motivasi, kreativitas, dan kemandirian masyarakat energi serta
menjunjung tinggi demokrasi, harkat, martabat, dan HAM (Hak Azasi Manusia).
7. Memperkenalkan
informasi dan gagasan energi baru serta mencari kesempatan kepada anggota untuk
merealisasikannya.
8. Menjembatani
komunikasi dan kerja sama antar kelompok (masyarakat) energi guna memecahkan
masalah dan memenuhi kebutuhan bersama.
9. Menjalankan
fungsi, menggerakkan, menguatkan, dan membela kepentingan masyarakat energi.
Pasal 5
KEKAYAAN
1. Kekayaan
Lembaga ini terdiri dari,
1.1. Sumbangan
sukarela yang sifatnya tidak mengikat baik dari perseorangan, masyarakat
energi, pemerintah, maupun swasta.
1.2. Hibah-hibah,
hibah-hibah wasiat, dan lain sebagainya.
1.3. Penghasilan
dari penelitian.
Pasal 6
PIMPINAN
LEMBAGA
1. Pimpinan
Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) adalah pemimpin tertinggi dalam
melaksanakan aktivitas lembaga.
2. Susunan
Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) terdiri dari,
2.1. Kepala Lembaga
2.2. Sekretaris
Lembaga
2.3. Bendahara
Lembaga
a. Kepala
Bidang Panas Bumi
i. Kepala
Seksi Geologi
ii. Kepala
Seksi Listrik
iii. Kepala
Seksi Lingkungan
b. Kepala
Bidang sosiologi
i.
Kepala Seksi Sosiologi
ii.
Kepala Seksi Antropologi
c. Kepala
Bidang Teknologi
i.
Kepala Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral
ii.
Kepala Seksi Konstruksi Bangunan
iii.
Kepala Seksi Teknologi Mesin
iv.
Kepala Seksi Teknologi Kimia
v.
Kepala Seksi Teknologi Perencanaan (Planology)
vi.
Kepala Seksi Teknologi Lingkungan
vii.
Kepala Seksi Informatika
viii.
Kepala Seksi Ilmu Tanah
ix.
Kepala Seksi Listrik
d. Kepala
Bidang Surveyor
e. Kepala
Bidang Alat Berat (Heavy Weight
Construction)
f.
Kepala Bidang Operasi
g. Kepala
Bidang Teknik
h. Kepala
Bidang Perencanaan
3. Para
Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berlaku untuk masa jabatan 5
(lima) tahun lamanya.
4. Para
Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) diangkat dan diberhentikan
berdasarkan RUA (Rapat Umum Anggota) Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dengan
izin sepenuhnya dari MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya.
5. Berakhirnya
masa kepengurusan Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis)
dikarenakan,
5.1. Berakhirnya
masa jabatan;
5.2. Meninggal
dunia;
5.3. Mengundurkan
diri;
5.4. Diberhentikan
dengan tidak hormat.
Pasal
7
KEWAJIBAN
DAN KEKUASAAN PIMPINAN LEMBAGA PUSKATIS (PUSAT KAJIAN STRATEGIS)
Pimpinan
Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) mewakili lembaga baik di muka maupun
di luar pengadilan dengan berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis
Pimpinan Pusat (Global) Yayasan
Mandailing Raya, baik mengenai tindakan tentang pengurusan (daden van beheer) maupun
tindakan-tindakan pemilikan (daden van
eigendom en van beschiking), berhak mengikat lembaga kepada pihak lain dan
sebaliknya pihak lain terhadap lembaga tidak ada suatu apa pun yang dikecualikan
dengan berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya.
Kepala
Lembaga jika tidak ada di tempat, sakit atau pun berhalangan, karena
sebab-sebab lain hal mana tidak perlu tampak pada pihak luar berturut-turut,
Sekretaris Lembaga, Bendahara Lembaga, Kepala-Kepala Bidang, dan Kepala-Kepala
Seksi berhak mewakili lembaga atas nama Pimpinan lembaga baik di muka maupun di
luar pengadilan setelah berkoordinasi penuh dengan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan
Pusat (Global) Yayasan Mandailing
Raya, baik mengenai soal tindakan pengurusan maupun soal tindakan pemilikan
dengan pengecualiaan bahwa untuk dan atas nama lembaga,
1. Melakukan
pinjam-meminjam uang.
2. Menjual
benda-benda tidak bergerak milik lembaga.
3. Mempertanggungjawabkan
dengan cara apa pun milik lembaga.
4. Mengikat
lembaga sebagai penanggung (borg),
maka Kepala Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) harus mendapat
persetujuan dari Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis), MUA
(Musyawarah Umum Anggota) Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis), dan MPP(G)
YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)
Yayasan Mandailing Raya.
Pasal
8
RAPAT
PIMPINAN LEMBAGA PUSKATIS (PUSAT KAJIAN STRATEGIS)
1. Rapat
Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian
Strategis) adalah Rapat Tertinggi Lembaga yang diadakan 1 (satu) tahun sekali.
2. Rapat
Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) diadakan lebih cepat atas
usul tertulis dan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) Pimpinan Lembaga
Puskatis (Pusat Kajian Strategis).
Pasal 9
KEPUTUSAN
1. Setiap
Keputusan yang diambil dilandasi dengan semangat musyawarah untuk mufakat.
2. Jika
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka diambil keputusan dengan suara
terbanyak dari jumlah yang hadir.
Pasal 10
TAHUN BUKU
1. Tahun
Buku Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berjalan dari tanggal 1 (satu)
Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember. Untuk pertama
kalinya buku Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dimulai pada tanggal
dari Akta Penderian dan ditutup pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember
Tahun Akta Pendirian.
2. Pada
akhir Bulan Desember dari setiap tahun Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian
Strategis) menutup buku-buku dan
selambat-lambatnya dalam tempo 3 (tiga) bulan setelah itu Pimpinan Lembaga
Puskatis (Pusat Kajian Strategis) harus membuat perhitungan tentang pemasukan
dan pengeluaran lembaga selama tahun buku yang lampau.
3. Perhitungan
tersebut merupakan bagian dari laporan-laporan tahunan yang disampaikan dalam
rapat tahunan lembaga dan laporan pertanggungjawaban Kepala Lembaga Puskatis
(Pusat Kajian Strategis) dan Pimpinan Lembaga Puskatis (Pusat Kajian
Strategis).
Pasal 11
PERUBAHAN
ANGGARAN DASAR
1. Perubahan
AD (Anggaran Dasar) diperkenankan, kecuali tentang maksud dan tujuan lembaga
serta azas dan sifat lembaga.
2. Perubahan
AD (Anggaran Dasar) hanya dapat dilakukan dalam Rapat Pimpinan Lembaga Puskatis
(Pusat Kajian Strategis) yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga)
dari anggota yang hadir tersebut.
Pasal 12
PEMBUBARAN
Pembubaran
Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) hanya dapat dilakukan dalam Rapat
Pimpinan Lembaga atau Rapat Pimpinan Lembaga Istimewa yang diusulkan oleh
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) anggota Lembaga Puskatis (Pusat Kajian
Strategis) yang disetujui oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan
disetujui oleh Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin
Abdur Rahim Nasution
Pasal 13
LIKUIDASI
1. Jika
Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) dibubarkan, maka Pimpinan Lembaga
Puskatis (Pusat Kajian Strategis) berkewajiban untuk menyelesaikan seluruh
hutang piutang lembaga sesuai dengan kekayaan lembaga.
2. Jika
masih ada sisa kekayaan lembaga, maka akan dipergunakan untuk suatu keperluan
dengan memperhatikan maksud dan tujuan lembaga.
Pasal 14
ATURAN RUMAH
TANGGA
Hal-hal lain
yang belum diatur dalam AD (Anggaran Dasar) ini akan diatur lebih lanjut dalam
ART (Anggaran Rumah Tangga) dan keputusan-keputusan Pimpinan Lembaga Puskatis
(Pusat Kajian Strategis).
Pasal 15
PENGURUS YANG
PERTAMA KALINYA
Dewan Pendiri
YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution dan
MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)
Yayasan Mandailing Raya menyatakan bahwa mereka telah sama setuju dan mufakat
untuk mengangkat struktural Lembaga Puskatis (Pusat Kajian Strategis) ini untuk
yang pertama kalinya sebagai berikut,
Kepala Lembaga : Irfan Handi
Nasution, SPd
Sekretaris Lembaga :
Bendahara Lembaga :
1. Kepala
Bidang Panas Bumi :
1.1. Kepala
Seksi Geologi :
1.2. Kepala
Seksi Listrik :
1.3. Kepala
Seksi Lingkungan :
2. Kepala
Bidang sosiologi :
2.1. Kepala
Seksi Sosiologi :
2.2. Kepala
Seksi Antropologi :
2.3. Kepala
Bidang Teknologi :
2.4. Kepala
Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral :
2.5. Kepala
Seksi Konstruksi Bangunan :
2.6. Kepala
Seksi Teknologi Mesin :
2.7. Kepala
Seksi Teknologi Kimia :
2.8. Kepala
Seksi Teknologi Perencanaan (Planology) :
2.9. Kepala
Seksi Teknologi Lingkungan :
2.10. Kepala
Seksi Informatika :
2.11. Kepala
Seksi Ilmu Tanah :
2.12. Kepala
Seksi Listrik :
2.13. Kepala
Bidang Surveyor :
3. Kepala
Bidang Alat Berat (Heavy Weight
Construction)
4. Kepala
Bidang Operasi :
4.1. Kepala
Seksi Operasi Material :
- Staf
Operasi PTM (Pemindahan Tanah Mekanis) :
- Staf
Operasi Teknologi Peledakan Material :
- Staf
Operasi Pemindahan Material Mineral :
- Staf
Operasi Pemindahan Material Galian :
- Staf
Operasi Pemindahan Material Ikutan :
4.2. Kepala
Seksi Mekanis :
- Staf
Pembukaan Terowongan
- Staf
Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak
- Staf
Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas
- Staf
Perencanaan Operasi Eksploitasi Minyak
- Staf
Perencanaan Operasi Eksploitasi Gas
4.3. Kepala
Seksi Geologi :
- Staf
Geologi Dasar
- Staf
Geologi Dinamik
- Staf
geologi Struktur
- Staf
Pemetaan Geologi
- Staf
Geodesi
5. Kepala
Bidang Teknik :
5.1. Kepala
Seksi Mekanika Teknik
- Staf
Teknologi Rancang Bangun
- Staf
Teknik Energi
- Staf
Analisa Tekno Mekanis
- Staf
Analisis Evaluatif Mekanika Tanah
- Staf
Analisis Evaluatif Mekanika Batuan
5.2. Kepala
Seksi Infrastruktural.
- Staf
Ketersediaan Infrastruktural Teknologi
- Staf
Kelayakan Konstruksi Alat Berat
- Staf
Konstruksi Alat Berat
- Staf
Konstruksi Non Alat Berat
- Staf
Analisa Aerodinamik dan Hidrolik
5.3. Kepala
Seksi Sumber Daya Manusia Teknik :
-
Staf Penelitian dan Pengembangan
-
Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia)
-
Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya manusia)
-
Staf Penilaian Evaluatif Kinerja SDM (Sumber Daya
Manusia)
-
Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap
Fasilitas Kerja
5.4. Kepala
Seksi Analisa Lahan Baru :
- Staf
Perencanaan Lahan Baru
- Staf
Perintisan Lahan Baru
- Staf
Perencanaan Infrastruktural
- Staf
Eksplorasi
- Staf
Eksploitasi
5.5. Kepala
Seksi Modifikasi dan Konstruksi Material :
- Staf
Sizing
- Staf
Kominusi
- Staf
Metalurgikal
- Staf
Kerangka Baja Beton Konstruksi
- Staf
Disain Numerik Material Bangunan
6. Kepala
Bidang Perencanaan :
6.1. Kepala
Seksi Perencanaan Menejemen Penelitian
-
Staf Perencanaan Struktural personality Penelitian
-
Staf Perencanaan Litbang (Penelitian dan Pengembangan :
-
Staf Perencanaan Analisis Evaluatif Ketersediaan
Potensi
-
Staf Perencanaan Analisis Pustaka Penelitian
6.2. Kepala
Seksi Perencanaan Konstruksi
-
Staf Perencanaan Konstruksi Jembatan
-
Staf Perencanaan Jalan Raya
-
Staf Perencanaan Bandara
-
Staf Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit)
7. Kepala
Bidang Keuangan :
7.1. Kepala
Seksi Keuangan Lembaga
7.2. Kepala
Seksi Keuangan Non Lembaga
7.3. Kepala
Seksi Hubungan Keuangan BUMN dan BUMS
7.4. Kepala
Seksi Hubungan Keuangan Perbankan.
8. Kepala
Bidang Produksi.
8.1. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Mentah
8.2. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Solar
8.3. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Bensin
8.4. Kepala
Seksi Analisis Produksi Gas Alam
Roburan Lombang, 2 Januari 2014
Pendiri dan Ketua Umum YMR (Yayasan Mandailing Raya)
Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
LO PUSKATIS
(LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS)
BAB I
KEPENGURUSAN
Pasal 1
Struktur LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) terdiri dari,
1. Dewan Pembina.
2. Dewan Kehormatan.
3. Dewan Penasihat.
4. Dewan Pakar.
5. Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis).
Pasal 2
Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis)
1. Kepengurusan
dikelola oleh Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis) yang
terdiri dari Kepala Lembaga, Sekretaris Lembaga, Bendahara Lembaga,
Kepala-Kepala Bidang, Kepala-Kepala Seksi, Staf-Staf, dan Jabatan-Jabatan
Fungsional lainnya.
2. Pimpinan
Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian Strategis) ditetapkan setelah adanya
musyawarah di dalam pemilihan Pimpinan Lembaga Otonom Puskatis (Pusat Kajian
Strategis) yang baru yang ditetapkan oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)
3. Yayasan
Mandailing Raya dengan persetujuan tertulis dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan
Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution.
Kepala Lembaga : Irfan Handi
Nasution, SPd
Sekretaris Lembaga :
Bendahara Lembaga :
1. Kepala
Bidang Panas Bumi :
1.1. Kepala
Seksi Geologi :
1.2. Kepala
Seksi Listrik :
1.3. Kepala
Seksi Lingkungan :
2. Kepala
Bidang sosiologi :
2.1. Kepala
Seksi Sosiologi :
2.2. Kepala
Seksi Antropologi :
3. Kepala
Bidang Teknologi :
3.1. Kepala
Seksi Teknologi Energi dan Sumber Daya Mineral :
3.2. Kepala
Seksi Konstruksi Bangunan :
3.3. Kepala
Seksi Teknologi Mesin :
3.4. Kepala
Seksi Teknologi Kimia :
3.5. Kepala
Seksi Teknologi Perencanaan (Planology) :
3.6. Kepala
Seksi Teknologi Lingkungan :
3.7. Kepala
Seksi Informatika :
3.8. Kepala
Seksi Ilmu Tanah :
3.9. Kepala
Seksi Listrik :
4. Kepala
Bidang Surveyor :
5. Kepala
Bidang Alat Berat (Heavy Weight
Construction)
6. Kepala
Bidang Operasi :
6.1. Kepala
Seksi Operasi Material :
-
Staf Operasi PTM (Pemindahan Tanah Mekanis) :
-
Staf Operasi Teknologi Peledakan Material :
-
Staf Operasi Pemindahan Material Mineral :
-
Staf Operasi Pemindahan Material Galian :
-
Staf Operasi Pemindahan Material Ikutan :
6.2. Kepala
Seksi Mekanis :
-
Staf Pembukaan Terowongan
-
Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak
-
Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas
-
Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Minyak
-
Staf Perencanaan Operasi Eksploitasi Gas
6.3. Kepala
Seksi Geologi :
-
Staf Geologi Dasar
-
Staf Geologi Dinamik
-
Staf geologi Struktur
-
Staf Pemetaan Geologi
-
Staf Geodesi
7. Kepala
Bidang Teknik :
7.1. Kepala
Seksi Mekanika Teknik
-
Staf Teknologi Rancang Bangun
-
Staf Teknik Energi
-
Staf Analisa Tekno Mekanis
-
Staf Analisis Evaluatif Mekanika Tanah
-
Staf Analisis Evaluatif Mekanika Batuan
7.2. Kepala
Seksi Infrastruktural.
-
Staf Ketersediaan Infrastruktural Teknologi
-
Staf Kelayakan Konstruksi Alat Berat
-
Staf Konstruksi Alat Berat
-
Staf Konstruksi Non Alat Berat
-
Staf Analisa Aerodinamik dan Hidrolik
7.3. Kepala
Seksi Sumber Daya Manusia Teknik :
-
Staf Penelitian dan Pengembangan
-
Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia)
-
Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya manusia)
-
Staf Penilaian Evaluatif Kinerja SDM (Sumber Daya
Manusia)
-
Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap
Fasilitas Kerja
7.4. Kepala
Seksi Analisa Lahan Baru :
-
Staf Perencanaan Lahan Baru
-
Staf Perintisan Lahan Baru
-
Staf Perencanaan Infrastruktural
-
Staf Eksplorasi
-
Staf Eksploitasi
7.5. Kepala
Seksi Modifikasi dan Konstruksi Material :
-
Staf Sizing
-
Staf Kominusi
-
Staf Metalurgikal
-
Staf Kerangka Baja Beton Konstruksi
-
Staf Disain Numerik Material Bangunan
8. Kepala
Bidang Perencanaan :
8.1. Kepala
Seksi Perencanaan Menejemen Penelitian
-
Staf Perencanaan Struktural personality Penelitian
-
Staf Perencanaan Litbang (Penelitian dan Pengembangan :
-
Staf Perencanaan Analisis Evaluatif Ketersediaan
Potensi
-
Staf Perencanaan Analisis Pustaka Penelitian
8.2. Kepala
Seksi Perencanaan Konstruksi
-
Staf Perencanaan Konstruksi Jembatan
-
Staf Perencanaan Jalan Raya
-
Staf Perencanaan Bandara
-
Staf Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit)
9. Kepala
Bidang Keuangan :
9.1. Kepala
Seksi Keuangan Lembaga
9.2. Kepala
Seksi Keuangan Non Lembaga
9.3. Kepala
Seksi Hubungan Keuangan BUMN dan BUMS
9.4. Kepala
Seksi Hubungan Keuangan Perbankan.
10. Kepala
Bidang Produksi.
10.1. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Mentah
10.2. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Solar
10.3. Kepala
Seksi Analisis Produksi Minyak Bensin
10.4. Kepala
Seksi Analisis Produksi Gas Alam
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 3
Anggota LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) adalah individu-individu,
kelompok masyarakat atau lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan kajian
dan menyatakan kesediaan mematuhi AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga) dan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut,
1. Bersedia
mengabdikan diri untuk kepentingan lembaga, meningkatkan harkat dan martabat
penelitian dan kajian yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan menegakkan
HAM (Hak Azasi Manusia) serta keadilan masyarakat penelitian dan kajian.
2. Memiliki
komitmen, visi, wawasan fisik psikis penelitian dan kajian untuk mengelola atau
menunjang salah satu program lembaga
ini.
Pasal 4
Keanggotaan terdiri dari,
1. Anggota
Biasa yaitu anggota yang memenuhi Pasal 1 ART (Anggaran Rumah Tangga) ini.
2. Anggota
Luar Biasa yaitu cendikiawan, ulama, budayawan, dan ilmuan penelitian dan
kajian.
BAB III
HAK DAN
KEWAJIBAN
Pasal 5
Kewajiban
anggota adalah,
1. Menghayati,
mengarahkan, dan mengimplementasikan AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
2. Memiliki
dan peka dengan permasalahan penelitian dan kajian yang terjadi di daerahnya
untuk berjuang meningkatkan harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat penelitian
dan kajian.
3. Merealisasikan
tugas dan program lembaga dengan
jujur dan bekerja keras untuk penelitian dan kajian.
Pasal 6
Hak anggota
adalah,
1. Memperoleh
perlakuan dan pelayanan yang selaras dengan tugas-tugasnya.
2. Mengeluarkan
pendapat, gagasan, dan inisiatif penelitian dan kajian untuk meningkatkan
kualitas pengembangan organisasi YMR (Yayasan Mandailing Raya).
3. Memperoleh
perlindungan, pembelaan, pelatihan kader, dan bimbingan ketrampilan penelitian
dan kajian.
BAB IV
LOGO
ORGANISASI
Pasal 8
1. Organisasi
mempunyai logo dan atribut organisasi lainnya.
2. Logo
organisasi ditetapkan oleh Rapat Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) dan ditetapkan oleh MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan
mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya),
Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution.
3. Pembuatan
dan penggunaan logo diatur oleh Pimpinan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) dan MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya dan mendapat persetujuan tertulis
dari Dewan Pendiri YMR (Yayasan Mandailing Raya), Agussalim, ST bin Abdur Rahim
Nasution.
BAB V
PENUTUP
Pasal 9
Hal-hal yang
belum diatur dalam AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)
organisasi ini, akan diatur dalam Peraturan dan Pedoman Organisasi.
Roburan Lombang, 2 Januari 2014
Pendiri dan Ketua Umum YMR (Yayasan Mandailing Raya)
Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
P3 LO
PUSKATIS
[PROGRAM KERJA PERSONALITY LEMBAGA OTONOM PUSAT KAJIAN STRATEGIS]
I. Kepala
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Kepala
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai pemimpin lembaga
penting (CEO, Chief Executive Officer)
dituntut melakukan sistem menejemen operasional penelitian dan kajian dan
melakukan upaya-upaya penelitian dan kajian yang dimiliki LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) berupa ketersediaan potensi keahlian penelitian
dan kajian (research skill potential
availaibility) yang ada dalam individu yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis). Pada tahapan langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan yang terbaik bagi badan-badan yang
ingin berkolaborasi dengan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
dalam kajian-kajian penting dan stratategis untuk kebutuhan khalayak masyarakat
banyak khususnya khalayak masyarakat Mandailing Natal.
Kepala
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memiliki 2 (dua) fungsi
yaitu sebagai pengemban amanat kepemimpinan sebagai menejer (manager) maupun sebagai pemimpin
profesionalisme keahlian sebagai acuan anutan (reference skill) oleh seluruh khalayak masyarakat yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
merupakan bagian bangunan utama dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan
pendekatan-pendekatan sistematika yang ditujukan untuk kemaslahatan khalayak masyarakat
banyak secara optimal, namun demikian
kita juga menjaga dengan sepenuhnya dan sutuhnya konstruksional materialisme
yang diberdayakan dan direkayasa untuk mencapai target mensejahterakan kehidupan khalayak masyarakat banyak
terutama khalayak masyarakat Mandailing Natal.
Sehingga
Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara motivatif
berlaku dinamis dan kaya ide-ide inovatif, sehingga ada kekuatan kedaulatan
baru yang menjadi energi dan jiwa pencerahan secara faktual berdasarkan tata
acuan anutan perumusan yang tersebut di atas, maka khalayak masyarakat internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) tetap optimal
di dalam memberdayakan dan mengaplikasikan seluruh acuan-acuan (references) yang ada ke dalam tataran
yang sinergi dan kondusif.
Lagi
pula, untuk saat ini individu-individu yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) diharapkan ada kekuatan penyerta mutlak yang
optimistis dalam membangun hakikat harkat dan martabat ekonomi yang relevan
untuk membangun kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
secara tulus dan bertanggung jawab. Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) melalui jaringan sistematis dari seluruh kinerja yang dibuat
untuk itu, dalam hal ini perlu kembali dipikirkan dan diaktualisasikan
dasar-dasar sistem menejerial dan keahlian bagi hakikat harkat dan martabat
khalayak masyarakat banyak di internal
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Kepala
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang pengambilan
kebijaksanaannya dimulai dari arus bawah (bottom
up) melalui tatanan kekuatan kedaulatan yang ada bagi masa depan yang akan
datang. Berdasarkan tata acuan anutan yang tersebut, sesungguhnya masa depan
dialektika yang digunakan adalah penghubung langsung (direct connector) terhadap internal
dan eksternal lembaga yang berselimutkan sistem akomodatif dan adaptif dengan
seluruh dasar-dasar lembaga yang ada ke depan, di mana Kepala LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai legislator, eksekutor, dan yudikator melalui saran-saran dari Sekretaris
Lembaga, Bendahara Lembaga, dan Kepala-Kepala Bidang.
I.
Kepala Bidang Teknik.
Kepala
Bidang Teknik (The Head of Technic Field)
bertugas melakukan materialisasi atas seluruh sarana pendukung (infrastructural) dan sarana utama (structural) secara teknik, berupa
analisa numeris terhadap keseluruhan (overall)
dari alat-alat produksi yang menghasilkan material
dan analisis terhadap permasalahan teknis yang muncul, terutama bagi mereka
sebagai operator mesin yang ada di lapangan serta mengarahkan
secara tegas terhadap apa yang seharusnya diperbuat.
Kita
bangga dengan kemampuan yang kita miliki di bidang teknologi konversi dan
diversifikasi energi yang dilakukan dengan mengoptimalisasikan sistem
menejerial yang telah kita buat sebelumnya. Dalam hal ini ada beberapa bagian
penting dalam tata akumulatif yang digunakan sebagai pelengkap langsung
terhadap keahlian (the skill) yang
kita miliki yaitu untuk pemberdayaan seluruh energi yang ada di alam terbuka
dan menyediakan diri kita sebagai pelayan terhadap keseluruhan energi yang ada,
melalui peran utama Kepala Bidang Teknik dengan dibantu oleh Kepala-Kepala
Seksi Teknik lainnya.
Secara
criteria umum, Kepala Bidang Teknik yang biasa disingkat dengan Kabitek ini
diharapkan berasal dari spesifikasi ilmu pengetahuan di bidang teknologi sipil
atau teknik sipil dan teknik mesin yang dapat terangkum pada Sarjana Teknik
Pertambangan yang memiliki kehandalan yang tinggi. Kepala Bidang Teknik pada
dasarnya adalah salah satu tangan kanan Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis), atau orang kesembilan di struktur Pimpinan LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Hampir di seluruh badan usaha
teknologi industri selalu menempatkan Kepala Bidang Teknik sebagai pelaku
perencanaan dan operator tertinggi
dalam mengambil kebijaksanaan yang dibuat.
Sesuai
dengan orientasi yang dibuat oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya) dalam
menetapkan programnya, yang berupa analisis-analisis dalam metoda survey dan penarikan kesimpulan dengan
objek bahan-bahan pada awalnya dibentuk LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) ini, maka perlu ditetapkan secara pasti dan nyata, bahwa pendekatan-pendekatan
ini adalah usaha riil dalam membangun anatomi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) yang dilakukan sejak dini. Sehingga pemungsian Bidang Teknik
diarahkan kepada analisis-analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh
kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang ada
akomodatif.
Perumusan
program kerja Kepala Bidang Teknik dilakukan melalui
pembentukan dan pengefektivan nilai-nilai ilmiah yang dibuat dalam bentuk
pelaporan-pelaporan dari hasil penelitian yang dibuat oleh personalia yang ada
dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dengan sepenuhnya
dengan membuat differensiasi analisis terhadap objek-objek yang ada dengan
sepenuhnya berdasarkan kepada metodologi dan analisis ilmiah yang dapat
dipertanggungjawabkan secara akademis dan realitas penelitian sebagai objek
yang diteliti dimana Kabitek (Kepala Bidang Teknik) berperan secara signifikan.
II.1. Kepala Seksi Mekanika Teknik.
Pencapaian terhadap proses penambangan (mine process) adalah melalui penataan
struktur sarana pendukung (infrastructural)
dan sarana utama (structural) yang
tertata sebagai penempatan produksi penambangan yang optimal.
Untuk melakukan disain bangunan yang dimaksudkan
dibutuhkan analisa teknik, melalui mekanika teknik yang akurat dan
rumusan-rumusan teori yang relevan yang digunakan dalam membangun sistem
penambangan yang aman (safety) dan
realistis dengan ragam bangunan dan kesebangunan energi yang harus diawali
dengan membangun sarana pendukung (infrastructural)
dan sarana utama (structural) yang
terformulasi bagi proses kelanjutan dan kelangsungan proses pencapaian terhadap
energi dan sumber daya mineral yang
dimaksudkan oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).
II.1.1. Staf Teknologi Rancang
Bangun.
Analisis yang digunakan di dalam merealitaskan ide-ide
rancang bangun harus melalui tahapan awal yang terformat untuk membentuk
bangunan yang mampu memberikan kenyamanan sepenuhnya bagi penghuni bangunan,
dengan demikian penataan awal dalam pancangan konstruksional bangunan adalah
utama.
Berdasarkan realitas yang tersebut di atas diharapkan
kepada Sarjana Teknik Sipil yang ada dalam internal
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) agar melakukan analisis
rancang bangun dengan melibatkan dengan sepenuhnya mekanika batuan dan mekanika
tanah yang mutlak harus ada dalam tahapan rancang bangun, LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) akan terus-menerus melakukan pelatihan-pelatihan
(trainings) terhadap para pelaku dan
pelaksana konstruksional bangunan.
II.1.2. Staf
Tekno Energi.
Tahapan pencapaian terhadap energi tentu melalui
penataan yang optimal di dalam
membentuk dan membangun analisis dasar energi yang melibatkan Sarjana Teknik
Perminyakan, Sarjana Teknik Metalurgi, Sarjana Teknik Elektro, Sarjana Teknik
Metalurgi, Sarjana Geofisika, Sarjana Teknik Pertambangan, dan lainnya.
Sesuai tahapan orientasi LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang memprioritaskan diri pada panas bumi (geothermal), gas, dan minyak, maka LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memprioritaskan diri pada
pendekatan-pendekatan kepada keahlian panas bumi (geothermal), gas, dan minyak bumi serta energi alternatif lainnya
sebagai bagian nyata eksistensional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) di dalam membangunkan hakikat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji yang concern dengan energi.
II.1.3. Staf
Analisis Tekno Mekanis.
Secara umum Analisis Tekno Mekanis akan meng-cover seluruh kekuatan eksistensional energi dari
teknologi yang berhubungan dengan mekanika. Dengan demikian, Analisis Tekno
Mekanis selalu optimal di dalam
melakukan pengkajian (research)
objektif dan faktual dengan numerik yang berhubungan dengan pengkajian dan
penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang
mekanika pada saat melakukan pengkonstruksian bangunan dan penelitian dan
pengkajian energi.
Dasar-dasar tekno mekanis adalah melalui jabaran urai
yang terspesifikasi kepada beberapa disiplin ilmu penunjang lainnya yang akurat
dan detil dalam penataan energi yang dikaji oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang akumulatif dengan elemental lainnya yang
terdapat dalam internal LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
II.1.4. Staf
Teknik Analisis Evaluatif Mekanika Tanah.
Dalam melakukan pancangan konstruksional bangunan
dibutuhkan pendekatan-pendekatan analisa kemantapan tanah sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dalam proses bangunan yang memberikan kenyamanan bagi
penghuni bangunan, didasarkan kepada realitas yang tersebut perlu dicari format
yang konstruktif sebagai proses pencapaian bagi pancangan yang
konstruktif.
Atas dasar proporsional ini LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) mengundang para pakar mekanika tanah untuk
berkontribusi dalam setiap pancangan bangunan yang dianalisa dan dikaji oleh LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan kepada penataan
teknologi yang tersebut adalah akuratisasi lapangan terhadap realitas acuan
teoritis yang ditujukan untuk lapangan yang sesungguhnya.
II.1.5. Staf
Teknik Analisis Evaluatif Mekanika Batuan.
Sistematika mekanika batuan pada dasarnya tidak jauh
berbeda dengan apa yang terdapat pada mekanika tanah, namun demikian,
dasar-dasar pengambilan kebijaksanaan yang berhubungan dengan mekanika batuan
adalah vital dan strategis, sebab LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berperan sebagai peneliti
dan pengkaji bangunan harus melengkapi diri dengan sarana pendukung dan sarana
utama yang berhubungan dengan mekanika.
Kepada realitas yang tersebut adalah faktual yang
ditujukan ke dalam performa penataan yang aktual bagi acuan-acuan (references) LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang mengandalkan analisis energi secara optimal dan faktual, dengan demikian
akan tercapai akuratisasi yang sesungguhnya di dalam menata dan membangun
eksistensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang
konstruksional bangunan.
II.2. Kepala Seksi Infrastruktural.
Di awal berdiri YMR (Yayasan Mandailing Raya) hanya
mengandalkan pendekatan-pendekatan kepada analisa menejerial melalui
penulisan-penulisan artikel di JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset), melakukan
DJS (Diskusi Jum’at Sore), melakukan DSS (Diskusi Sabtu Sore), Rapat Koordinasi
dan Konsolidasi, pemasangan spanduk dan baleho. Demikian pula terhadap proses
alamiah mekanika batuan dan mekanika tanah sebagai material andalan yang
digunakan untuk membangun dan memperkuat zonasi acuan dasar bagi langkah LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di dalam memperkuat dan membangun
eksistensi riil LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai
lembaga ilmiah independen yang berlatarbelakangkan analisa ilmiah dan kajian.
Seksi Infrastruktural dalam ruang lingkup bidang
teknik adalah realitas yang sesungguhnya di dalam memperkuat dan menghantarkan
ide-ide analisis konstruksional bangunan, ada pun langkah strategis yang
digunakan dalam melengkapkan diri dan memperlengkapi jajaran staf teknik
melalui sarana pendukung (infrastructural)
adalah dengan memperlengkapi kebutuhan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) di bidang tinjauan pustaka, literatur yang dapat dihandalkan dan
terandalkan secara optimal.
Alat-alat yang dibutuhkan itu antara lain GPS (Geographic Positioning System), geo
listrik, alat ukur tanah, alat ukur tambang, teknologi peledakan (blasting), dan lainnya. Professional ini
adalah mutlak mengingat realitas lapangan penelitian LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) yang membutuhkan kehandalan di bidang teknologi
yang berhubungan dengan mekanika.
II.2.1. Staf
Penyediaan Infrastruktural Teknologi.
Dalam upaya penyediaan infrastruktural teknologi, maka
dibutuhkan kerja sama yang erat oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) terhadap produsen-produsen alat-alat teknologi terutama alat berat
antara lain Komatsu, Caterpilllar,
Volvo, dan lain sebagainya sebagai bagian penghantaran terhadap proses penataan
mekanika yang realitas di lapangan penelitian dan pengkajian penambangan oleh
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Demikian pula LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) harus bekerja sama secara erat dengan
perusahaan-perusahaan penghasil dan penyedia mesin yang memiliki daya optimal, langkah-langkah ini adalah
faktual yang tidak terpisahkan dari kebutuhan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) di bidang alat ringan guna mendukung sasaran-sasaran proses
eksploitatif, eksploiratif, studi kelayakan (feasibility study), perintisan (pioneering),
dan lainnya, sebagai penataan langkah-langkah LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) di dalam memperkuat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) di bidang teknik.
II.2.2. Staf
Kelayakan Alat Berat.
Bidang Teknik membutuhkan alat berat untuk
mengoperasionalkan seluruh elemental potensial
sumber daya manusia (human resources)
yang ditujukan untuk memperkuat eksistensi seoptimalnya bagi realitas produksi
yang dapat dicapai yang mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) melakukan pengkajian dan penelitian secara optimal untuk meningkatkan produksi suatu usaha, berdasarkan kepada
realitas yang tersebut, Staf Kelayakan Alat Berat bertanggung jawab dalam
meneliti dan menguji alat-alat berat yang dimintakan oleh suatu usaha untuk
dianalisis oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di lapangan
penambangan yang sebenarnya untuk memperkuat dan memperkokoh eksistensional
konstruksional penelitian dan pengkajian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) pada saat dilakukan proses eksploitasi di lapangan
pertambangan. Tentu, alat-alat yang hendak dipakai dan alat-alat yang
beroperasi di tengah-tengah proses penambangan harus dievaluasi kinerjanya
secara menyeluruh (overall) sebagai
proses acuan selanjutnya di dalam menatakan dan memenejemeni alat-alat berat
yang masuk dan keluar untuk diuji kelayakan pakainya oleh LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) yang membutuhkan perawatan (maintenance) dan masa kadaluarsa yang perlu dievaluasi secara
objektif dan akurat.
II.2.3. Staf
Alat Berat.
Alat berat yang dimaksudkan di sini yaitu Dump Truck, Excavator, Hydraulic Shovel,
Back Hoe Loader, Drag Line, Aerial Ladder
Truck, Truck Crane, Tower Crane, Crawler Crane, Forklift Reach
Truck, Platform Truck, Hand Pallet Truck, Manual Lift Truck, dan lainnya. Staf Alat Berat sangat bertanggung
jawab terhadap kelangsungan dan keberlangsungan dari proses penelitian dan
kajian penambangan yang melibatkan banyak pihak, dengan demikian
pendekatan-penedekatan (approaches)
dari rasionalitas pendukung penelitian dan kajian penambangan adalah dengan
melibatkan seluruh faktorial yang diimprovisasikan ke depan, dalam hal ini LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan merangsang personality dalam internal Staf Kelayakan Alat Berat mengadakan pengujian dan analisis
keterpaduan (matching) alat berat
terhadap realitas lapangan kerja terutama kenyamanan operator di dalam bekerja yang tidak terpisahkan dari K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang aktual dan faktual dengan ide-ide alat
berat adalah pemacu produksi yang sebesar-besarnya dan LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) seoptimalnya analis dalam upaya menatakan
kepemimpinan dalam internal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang vital dan strategis yaitu pengelolaan alat berat yang didahului
dengan pengujian, penelitian, dan pengkajian alat berat yang menjadi tanggung
jawab sepenuhnya dari Staf Alat Berat.
II.2.4. Staf
Alat Ringan.
Alat-alat ringan yang dipakai dalam usaha pertambangan
untuk langkah selanjutnya berwujud kepada jabaran (description) bahwa alat-alat ringan signifikan di dalam suatu usaha
industri-industri dan pabrik-pabrik berat. Untuk itu perlu dilakukan
pendekatan-pendekatan analisis alat-alat ringan sebagai upaya yang tidak
terpisahkan dalam membangun LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
yang lebih baik, dengan adanya kajian-kajian faktual ini akan member manfaat
yang sebesar-besarnya bagi khalayak masyarakat LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis).
II.2.5. Staf
Analisis Hidrolik dan Aerodinamik.
Analisis hidrolik dan aerodinamik difungsikan untuk
mempertahankan dan memperkuat bangunan analisis yang ditujukan sebagai
faktualitatif terhadap fenomena acuan yang dikondusifkan bagi tatanan dialektis
dari fungsi hidrolik dan aerodinamik sebaiknya melakukan pendekatan-pendekatan
faktual dan akurat dengan mengoptimalisasikan seluruh elemen fungsional yang
ada ke dalam metoda analisa akurat yang mengandalkan keahlian di bidang
hidrolik dan aerodinamik.
II.3. Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Teknik.
Personalia-personalia yang berasal dari teknisi,
sarjana teknik, dan konsultan teknik diupayakan ditingkatkan kemampuan
profesionalismenya ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya dalam format improvisasi recovery, dengan demikian pendekatan-pendekatan yang dibuat oleh
Seksi Sumber Daya Manusia Teknik adalah bersifat pelatihan-pelatihan dengan format kerja pemaduan (matching) dari keahlian (skill) yang dimiliki terhadap material yang akan diproduksi, dalam hal
ini kita telah menemukan adanya suatu hakikat teknisisasi seluruh material yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) di mana Seksi Sumber Daya Manusia Teknik eksis
melakukan formulatif faktual melalui pendekatan-pendekatan (approaches) kesempurnaan dari sistem teknologi
yang diimplementasikan di LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Di lain pihak, kita telah melihat adanya kekuatan baru
yang ditemukan sebagai konsekuensi logis positif dari realita yang dijabarkan
melalui bangunan sahih dan akomodatif bahwa Seksi Sumber Daya Manusia Teknik
memiliki tanggung jawab yang besar terhadap penemuan sistem teknologi terbaru
dalam internal LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh varian-varian yang digunakan
untuk menemukan energi terbaru tersebut. Dapat kita parameterkan terhadap DI
(Dirgantara Indonesia) di Bandung-Indonesia yang memproduksi pesawat terbang,
adalah dengan isu penemuan baru yang inovatif di bidang teknologi dirgantara di
bawah asuhan Prof. B.J. Habibie dan teknisi yang dominan dari ITB (Institut
Teknologi Bandung). Demikian pula dalam internal
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) penemuan-penemuan di bidang
teknologi energi adalah isu faktualitatif yang kita mainkan secara
terus-menerus, dengan kinerja di lapangan yang sejajar dengan isu yang dibuat.
Berdasarkan kaidah-kaidah logis ini maka Seksi Sumber Daya Manusia Teknik
adalah laboratorium improvisasif bagi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) secara keseluruhan (overall).
II.3.1.
Staf Litbang (Penelitian dan Pengembangan).
Penelitian dan pengembangan di sini lebih ditujukan
kepada upaya-upaya dalam memenuhi kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh varian yang digunakan untuk itu, dalam
hal ini perlu kembali dinyatakan secara pasti bahwa staf Litbang (Penelitian
dan Pengembangan) bertanggung jawab sepenuhnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan
SDM (Sumber Daya Manusia) dalam bentuk sarana dan prasarana yang dapat diandalkan.
II.3.2. Staf
Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia).
SDM (Sumber Daya Manusia) yang popular dengan sebutan
Inggiris dengan Human Resource adalah
manifestasif langsung dari buah pemikiran yang ditujukan untuk mengkonstruksi
sepenuhnya material yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), di
mana SDM, Sumber Daya Manusia (Human
Resource) dibentuk untuk memberdayakan sepenuhnya SDA, Sumber Daya Alam (Natural Resource). Untuk itu SDM, Sumber
Daya Manusia (Human Resource) harus
ditingkatkan secara terus-menerus dan berkesinambungan (continiouity) dengan difungsikan secara optimal oleh Staf Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia).
II.3.3. Staf
Kelayakan SDM (Sumber Daya Manusia).
Staf Kelayakan SDM (Sumber Daya Manusia) ditujukan
untuk melakukan analisa kelayakan (feasibility
analysis) terhadap SDM, Sumber Daya Manusia (Human Resource) untuk diorientasikan kepada posisi yang lain atau
tetap dipertahankan pada posisi semula. Adanya kekuatan kedaulatan penghantar (conductor) ini adalah manifestasif logis
yang digunakan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan kedaulatan SDM, Sumber
Daya Manusia (Human Resource) adalah
unggulan kita dalam pembentukan dan berdirinya LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) ini, dengan melakukan analisis evaluatif yang salah
satunya kepada energi.
II.3.4. Staf
Penilaian Kinerja Evaluatif SDM (Sumber Daya Manusia).
Kinerja personal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam konstruksional bangunan
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Memang kita menuntut
dengan sepenuhnya SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dapat
diandalkan sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga tercapai hasil
pengkajian dan penelitian optimal dengan sistem penilaian yang digunakan adalah
professional dan seimbang. Penilaian dilakukan harus dengan data-data yang
lengkap dan akurat, dengan bentuk standardisasi yang memadai dan sistem penilaian
yang benar, terhadap personalia individual
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dan pada hakikatnya Staf
Penilaian Kinerja Evaluatif SDM (Sumber Daya Manusia) dengan asumsi-asumsi yang
jelas dan terencana dengan baik. Staf Penilaian Evaluatif SDM (Sumber Daya
Manusia) pada tahapan selanjutnya harus melakukan orientasi kepada mutu
penelitian dan pengkajian secara signifikan.
II.3.5. Staf
Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Alat Kerja.
Staf Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap
Alat Kerja berarti ada suatu kekuatan penyerta yang digunakan sebagai
pengaplikasian langsung dengan memungsikan sepenuhnya dan seutuhnya
kaidah-kaidah kenyataan, bahwa Staf
Keterpaduan SDM (Sumber Daya Manusia) terhadap Alat Kerja difungsikan untuk
memperkuat hakikat realistis dari SDM (Sumber Daya Manusia) dan Alat Kerja
adalah 2 (dua) bidang yang saling berdiri sendiri, untuk itu dibutuhkan
penyatuan keterpaduan atasnya secara optimal
dengan menerapkan pendekatan-pendekatan objektif dan sistematis.
II.4. Kepala Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru.
Dalam upaya pengembangan (development) dan perintisan (pioneering)
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dibutuhkan
pendekatan-pendekatan analisis lahan baru, yang pelaksanaannya dilakukan
sepenuhnya oleh Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru pada tahapan selanjutnya
akan membuat perencanaan-perencanaan akurat dan tersistematis dengan melakukan
optimalisasi terhadap seluruh fungsional yang terdapat dalam Lahan Baru.
Seperti yang dibuat oleh beberapa teknisi sebelumnya
yang menciptakan pola orientasi keuntungan (profit
oriented), sesungguhnya Seksi Teknologi Analisis Lahan Baru salah satu operator yang dimaksudkan dalam
mengoperasionalkan seluruh kinerja yang terdapat di dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Seksi
Teknologi Analisis Lahan Baru menerapkan secara efektif pendekatan-pendekatan
yang ada dalam metoda aplikasi yang berorientasikan kepada dalil-dalil akurat
dan implementatif kepada fungsional utuh-menyeluruh (inherent) dan mengaplikasikan asumsi-asumsi yang ada dengan seluruh
bobot-bobot yang konsisten dengan upaya-upaya yang digunakan di dalam membangun
masa depan sistem ketahanan dan kemandirian ekonomi yang sesungguhnya dengan
penerapan keahlian seoptimalnya.
II.4.1. Seksi
Perencanaan Lahan Baru.
Perencanaan Lahan Baru merupakan tuntutan yang tidak
dapat dihindari dan dielakkan oleh perusahaan atau industri, demikian juga
halnya dengan lembaga-lembaga penelitian termasuk di dalamnya LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dengan melihat fungsi yang terdapat di
dalamnya adalah faktual yang ada dalam memperkuat dan melengkapi kinerja LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) sesuai dengan agenda
program kinerja yang dimilikinya berupaya seutuhnya
menata dan melengkapi seluruh agendaris dan dokumentasi bagi realitas yang
dioptimalkan dengan konsekuensi logis, seluruh acuan-acuan (references) perencanaan lahan baru tetap
mengacu kepada program induk utama YMR (Yayasan Mandailing Raya),
sehingga acuan sistematika ini jelas diacukan bagi penerapan (implementation) dan operasional di lahan
sebenarnya.
II.4.2. Staf
Perintisan Lahan Baru (The Staff of
Pionnering for New Field).
Bila Staf Perintisan Lahan Baru lebih mengacu kepada program induk utama LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis), maka Staf Perintisan Lahan Baru melakukan
pengumpulan data-data di lapangan yang selanjutnya diformat sesuai penjabaran (interpretation) dari Staf Perencanaan
Lahan Baru (planning) kepada
perintisan (pioneering) dengan
sepenuhnya melakukan aktualitas kekuatan kedaulatan LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis).
II.4.3. Staf Perencanaan
Bangunan Sarana Pendukung Lahan Baru (The
Staff of New Field Infrastructure Building Planning).
Sarana-sarana pendukung yang dimaksudkan di sini yaitu
dapur umum, base camp, wc, dan suplai
logistik. Mustahil pancangan dan bangunan sarana utama (structural) dapat terlaksana tanpa diikuti sepenuhnya oleh
perencanaan sarana pendukung lahan baru yang optimal dan sempurna. Melalui dasar-dasar pendekatan yang dibuat
ini, akhirnya akan dijumpai sistem perencanaan bangunan sarana pendukung lahan
baru bagi sarana utama (structural)
yang terdapat di dalamnya.
II.4.4. Staf
Eksplorasi.
Pada dasarnya Staf Eksplorasi merupakan kelanjutan
dari Staf Perintisan lahan Baru (The
Staff of Pioneering for New Field) dan Staf Perencanaan Bangunan Sarana
Pendukung Lahan Baru (The Staff of New
Field Infrastructure Building Planning) yang menyertakan bangunan utama (structural) sebagai acuan (reference) dan tatanan yang dibuat
sebagai sistem yang akan menjadi bangunan dalam tahapan-tahapan selanjutnya,
sehingga perencanaan-perencanaan yang dibuat akan mempermudah eksploitatif yang
dimaksudkan.
II.4.5. Staf
Eksploitasi.
Kemudian kita membuat sistem acuan yang ditujukan
untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari hasil-hasil pendekatan-pendekatan
eksploitatif yang ada, melalui perumusan-perumusan yang selanjutnya bagi
aktualitas kekuatan penyerta langsung dari hasil-hasil kajian yang tersebut,
berdasarkan hasil-hasil tersebut, maka pola (style) yang ada merupakan faktual yang eksis sebagai pelaksana
langsung dari metoda ilmiah dan realitas faktualitatif yang ada. Untuk itu
bangunan yang dibuat saat ini harus objektif di dalam menerapkan dan
mengoperasionalkan seluruh kemampuan (capability)
yang terdapat dalam internal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) dibangun berdasarkan kepada analisis fakta-fakta yang
sistematis, untuk itu sudah sewajarnya apabila Staf Eksploitasi bukan untuk
merusak tatanan lingkungan dan ekosistem di sekitar area eksploitatif.
II.5. Kepala Seksi Teknologi Pengayaan dan Rekayasa
Material.
Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material harus mengandalkan
sistem analisis yang akurat dengan pendekatan-pendekatan yang ada, bahwa material hasil eksploitasi pada langkah
selanjutnya harus diberdayakan dengan melakukan pemanfaatan terhadap material dalam pengemasan (packaging) yang rapi, sehingga
pendekatan-pendekatan (approaches)
yang kita buat harus konsisten dengan penerapan sistem pengayaan dan rekayasa material walau tidak sepenuhnya untuk material siap saji atau dapat digunakan.
Seksi Teknologi Pengayaan dan Rekayasa Material bertugas melakukan
analisis-analisis serta pengemasan material
dengan sebaik-baiknya walau bukan berorientasi kepada material siap saji seperti yang disebutkan sebelumnya. Teknologi
Pengayaan dan Rekayasa Material LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) dilakukan dan diberlakukan secara signifikan baik terhadap minyak (oil), batubara (coal), maupun sumber energi lainnya. Energi-energi baru dan
terbarukan pada langkah selanjutnya difungsionalkan untuk direkayasa untuk meningkatkan
kualitas yang ada.
II.5.1. Staf Sizing.
Pemilahan material-material kasar terhadap material-material kecil terutama material
sesuai dengan ukuran mesh, maka Staf Sizing bertugas melakukan pemilahan
terhadap ukuran-ukuran material mineral ini, sehingga pada tahapan
selanjutnya ditemukan faktor konsisten bagi penggunaan dan perencanaan detil
dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), sehingga LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) mendapatkan proporsi dan akumulasi yang
akurat dengan sistem pengayaan material,
dengan memungsikan Staf Sizing
seoptimalnya. Sistem rekayasa material
ini tidak terpisahkan dari Staf Sizing.
II.5.2. Staf Comminution.
Comminution
pada dasarnya adalah sistem konsentrasi material
dari pencampuran (mixing) material menjadi wujud material baru, sehingga ada nilai
penambahan lebih dari comminution ini
untuk tahapan agenda pengayaan material selanjutnya. Berdasarkan kepada
teori teknologi yang berhubungan dengan metalurgi, teknologi metalurgi ini salah
satunya yaitu comminution, namun
demikian kita memprioritaskan comminution terhadap metalurgi, mengingat latar belakang
saya, Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution sebagai Pendiri dan Ketua Umum
MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)
Yayasan Mandailing Raya adalah Sarjana Teknik Pertambangan juga visi YMR
(Yayasan Mandailing Raya) terhadap teknologi energi dan sumber daya mineral dengan menerapkan secara efektif
pemeberdayaan teknologi-teknologi pengayaan material,
untuk tahapan selanjutnya dibutuhkan comminution yang efektif dalam pengayaan material.
II.5.3. Staf
Metalurgikal.
Staf Metalurgikal difungsionalkan untuk memadukan material
logam-logam menjadi material
yang lebih baik dari sebelumnya, di mana material
logam difungsikan untuk bahan-bahan industri dan pabrikasi. Biro metalurgikal
ini sepenuhnya difungsionalkan bagi kelanjutan dan keberlanjutan dari pengayaan
mineral baru, dengan demikian
bangunan ini difungsikan sebagai tahapan untuk memurnikan unsur-unsur logam.
II.5.4. Staf
Kerangka Baja Beton Konstruksi.
Teknologi bangunan sipil, terutama rumah, gedung,
jembatan, dan terowongan membutuhkan konstruksi kerangka baja beton yang kokoh
untuk bangunan teknologi sipil berikutnya, di mana bangunan-bangunan sipil ini,
pada langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
tetap memungsionalkan kajian-kajian internal
yang berhubungan dengan baja (steel)
dengan melakukan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan produsen baja dalam
kajian dan penelitian yaitu antara lain dengan KS (Krakatau Steel), dan lainnya.
II.5.5. Staf
Disain Numeris Material Bangunan
Konstruksi.
Disain Numeris Material
Bangunan Konstruksi yang ada adalah bagian nyata akurat yang berhubungan
dengan konstruksi bangunan. Disain Numeris Material
Bangunan Konstruksi adalah bagian
utama dalam pembangunan konstruksi yang ada. Dalam tahapan selanjutnya LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya setegasnya melakukan
disain numeris material konstruksi
berdasarkan kepada tatanan kondusif bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) melakukan analisis yang akurat terhadap tatanan sistem
ekonomi dengan mengoptimalkan fungsi Staf Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi.
Staf Disain Numeris Material Bangunan Konstruksi pada tahapan selanjutnya difungsikan
sebagai pusat numerik mekanika dan analisis mekanis yang difungsionalkan bagi
masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh
bangunan yang diorientasikan untuk itu. LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) selanjutnya melakukan orientasi kajian dan pelatihan yang
berakomodasi langsung terhadap konstruksi bangunan yang dikaji dan dianalisa.
Konstruksi bangunan yang dikaji dan dianalisa oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) pada tahapan awal akan dievaluasi dan akan dianalisis
secara Disain Numeris Material
Bangunan Konstruksi dengan tetap objektif untuk membangun masa depan yang lebih
akurat ke depan, bagian yang akan dikonstruksi melalui kajian dan penelitian
terlebih dahulu oleh Disain Numeris Material
Bangunan Konstruksi.
I. Kepala
Bidang Operasi.
Kepala
Bidang Operasi bertanggung jawab sepenuhnya kepada keberlanjutan dan kelanjutan
dari proses kinerja LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di mana
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) selanjutnya difungsionalkan
untuk membangun operasional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
yang konsisten dengan penataan sistem operasional LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) di bidang keahlian (skill)
bukan menejemen. Dalam hal ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) berupaya menciptakan iklim dan situasi LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang konsisten dengan sinergitas keterpaduan teknologi
sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh (inherent)
dan sinergitas terhadap kepemimpinan yang terdapat dalam LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis).
Sistem
operatif dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) diupayakan dalam
bentuk keahlian-keahlian (the skills)
yang memberdayakan seutuhnya dan sepenuhnya bangunan kemampuan (capability) yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis), dengan demikian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) adalah bangunan nyata dari proses implementatif dari jiwa
dasar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan
pengkaji konstruksi bangunan dan energi. Sistem operasional yang digunakan oleh
Kepala Bidang Operasional adalah dengan melakukan kerja sama dengan
sebaik-baiknya terhadap para Kepala Bidang lainnya yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis).
Untuk
itu LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya melakukan
pendekatan-pendekatan sinergitas dengan operasional yang ada, dalam upaya
menata LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang berlaku maju
bukan berlaku surut, atas dasar-dasar pendekatan ini sesungguhnya LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menetapkan pola bangunan yang konsisten
untuk membangun masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
itu sendiri. Sehingga bangunan kekuatan kedaulatan yang ada saat ini
diberdayakan bagi kelanjutan dan keberlanjutan sistematika utuh-menyeluruh (inherent) dari asumsi logis yang ada,
sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) bersifat
dinamis dalam mengorientasikan seluruh pendekatan-pendekatan (approaches) yang dibuat ke depan.
Berdasarkan
kepada realitas yang tersebut di atas, saat ini LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) berupaya
melakukan operasi ini di dalam negeri yang diharapkan ada pengembangan
selanjutnya di luar negeri untuk masa depan yang akan datang, sesuai dengan
acuan-acuan kita, bahwa pada dasarnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) adalah realitas yang tidak terpisahkan dari usaha-usaha dan
upaya-upaya yang ada di seantero lokal, nasional, regional, bahkan global.
Untuk itu, LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya sejalan
dengan visi, misi, orientasi, tujuan (achievement),
dan program yang ada untuk
konversional energi di segala bidang yang ada. LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) memberikan harapan yang besar kepada Kepala Bidang
Operasi dalam membangun dan mengoperasionalkan LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) secara efektif.
III.1. Kepala
Seksi Operasi Material.
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
yang berlatarbelakang potensialnya berasal dari varian yang ada, memerlukan
Seksi Operasi Material yang ditujukan
sebagai pelengkap dan pelaku untuk memberdayakan material yang ada, material
yang dimaksudkan di sini antara lain yaitu material
logistik, sarana pendukung (infrastructural),
sarana utama (structural), hasil-hasil
produksi, pengayaan, dan rekayasa material
selanjutnya. Rekayasa material
dibutuhkan sesuai dengan tingkat tuntutan yang dialamatkan kepada LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai peneliti dan pengkaji
konstruksi bangunan dan energi. Berdasarkan kepada realitas yang tersebut di
atas, sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berupaya
sejelasnya dan setegasnya membangun material
yang berdasarkan kepada fungsional langsung dari LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang concern
dengan kebutuhan-kebutuhan selanjutnya di bidang material dan rekayasa energi yang dibuat ke depan. Dalam hal ini,
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) menuntut pengayaan terhadap
sistematika yang konsisten dengan operasional material yang sepenuhnya bagi aktualitas material sebagai acuan positif kita di dalam membangun struktural
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
III.1.1. Staf Pemindahan Tanah Mekanis.
PTM (Pemindahan Tanah Mekanis) pada dasarnya berhubungan
dengan realitas bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
sebagai peneliti dan pengkaji konstruksi bangunan dan energi, difungsionalkan
bagi kelanjutan dan keterpaduan dari seluruh kinerja yang terdapat dalam LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan realitas dan
aktivasi yang tersebut, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) berfungsi maju dalam menghantarkan kekuatan dan kedaulatan yang
sistematis bagi acuan yang dibuat ke depan. Dengan demikian, LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) berlaku secara maju terhadap tatanan
masa depan aktualitatif yang dibuat ke depan dalam analisa PTM (Pemindahan
Tanah Mekanis).
III.1.2. Staf Teknologi Peledakan Material.
TPM (Teknologi Peledakan Material) yang ada saat ini, sepenuhnya untuk membangun sistem
Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi yang relevan terhadap masa depan
aktualitatif yang dibuat dengan mendasarkan tata acuan yang ada sesuai dengan
fungsi dan peran yang terdapat di dalamnya. Dalam hal ini, perlu kembali
diacukan tatanan kondusif beserta dalil-dalil yang ada bahwa asumsi-asumsi logis
ini diacukan untuk memperkuat hakikat dari harkat dan martabat Kemandirian
Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi melalui TPM (Teknologi Peledakan Material) yang berfungsi untuk
memperkuat bangunan akomodatif LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis). Berdasarkan tatanan yang tersebut, LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) berupaya kembali menganalisa tatanan kondusif melalui
acuan-acuan yang ada, sesungguhnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) adalah tatanan lembaga kajian ilmiah yang berlaku maju dengan
penerapan sepenuhnya TPM (Teknologi Peledakan Material) sebagai bagian yang tidak terpisahkan di dalam membangun
masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
III.1.3. Staf Operasi Pemindahan Material Mineral.
Operasi Pemindahan Material
Mineral yang ada saat ini, sepenuhnya untuk membangun sistem ekonomi yang
relevan terhadap masa depan aktualitatif yang dibuat dengan mendasarkan tata
acuan yang ada sesuai dengan fungsi dan peran yang terdapat di dalamnya. Dalam
hal ini perlu kembali diacukan tatanan kondusif beserta dalil-dalil yang ada
bahwa asumsi-asumsi logis ini diacukan untuk memperkuat hakikat dari harkat dan
martabat ekonomi melalui teknologi peledakan material.
III.1.4. Staf Operasi Pemindahan Bahan Galian Organik.
Operasi Pemindahan Bahan Galian Organik berbeda dengan Pemindahan Bahan
Galian Mineral, meningat Pemindahan
Bahan Galian Organik adalah berasal dari material
yang akurat dengan asumsi-asumsi terjadi penguraian di dalamnya yang berjalan
selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad lamanya, sebagai parameter
pemindahan mineral emas (Au) dan tembaga tentu berbeda dengan pemindahan bahan
organic dari pembusukan.
III.1.5. Staf Pemindahan Material Ikutan.
Pemindahan Material
Ikutan pada tahapan selanjutnya diberdayakan sebagai upaya positif kita dalam
menghantarkan dan membangun sistem ekonomi yang akurat dengan dalil-dalil yang
ada bahwa pola pembangunan dan pengembangan ini sepenuhnya tertuju kepada
manifestasif kita dalam membangun tatanan sistem proyeksional dari Pemindahan Material Ikutan yang diambil dari material utama (main pure material).
III.2. Kepala
Seksi Operasi Mekanis.
Operasi Mekanis lebih diprioritaskan kepada sistem
kinerja yang berhubungan dengan pemutuan langsung dari LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
acuan-acuan (references) energi yang
dibutuhkan dalam mengayakan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
sepenuhnya ditujukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata acuan yang
konsisten bagi masa depan yang akan datang, dengan demikian pemberdayaan kita
terhadap operasi mekanis adalah aktualitas yang konsisten dalam menerapkan
sistem ekonomi faktual dengan mengandalkan sepenuhnya fakta-fakta yang ada
bahwa Seksi Operasi Mekanis adalah bangunan nyata dalam proses pengembangan
dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) .
Seksi Operasi Mekanis bertanggung jawab melakukan
wujud tindakan pendekatan sistematis sebagai bagian yang akurat melakukan
detilisasi terhadap sistem mekanis dan acuan yang dibuat dalam tatanan
akomodatif yang dibuat ke depan. Dalam hal ini perlu kembali dibangun wacana
yang eksis terhadap realitas LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) sebagai penyerta langsung yang konsisten dengan pembangunan sistem
ekonomi yang akurat dengan tatanan nyata bahwa LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) difungsionalkan untuk mensinergikan kinerja LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
secara teknis operasional.
Analisis Seksi Operasi Mekanis positif bagi kelanjutan
dan keberlangsungan dari tatanan ekonomi menejemen yang digunakan bagi masa
depan aktualitatif dari LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
sebagai lembaga penelitian yang bergerak untuk melengkapi pengkajian-pengkajian
yang tersub-sub dalam internal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sehingga ada realitas faktual
bahwa Seksi Operasi Mekanis dituntut mampu berperan aktif dan positif bagi
kelanjutan dan keberlanjutan dari proses tatanan Kemandirian Ekonomi dan
Ketahanan Ekonomi kondusif yang sebenarnya, melalui optimalisasi teknis
penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
III.2.1. Staf Pembukaan Terowongan.
Mekanika batuan dan mekanika tanah memiliki fungsi
signifikan dalam perencanaan, pembuatan, dan evaluatif yang digunakan dalam
pembukaan terowongan. Dengan demikian pembukaan terowongan ini diberdayakan
sepenuhnya bagi kelanjutan dan penataan dari sistem teknologi yang mengandalkan
sepenuhnya pendekatan-pendekatan yang ada ke dalam metodologis yang relevan
dengan dasar-dasar pendekatan mekanik dan metalurgikal sesuai dengan jabaran
aplikatif yang digunakan untuk itu, dengan demikian bangunan yang ada ini
adalah faktualitatif yang konsisten dengan masa depan yang akan datang, di mana
analisis pembukaan terowongan adalah salah satu program prioritas LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis).
III.2.2. Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak.
Operasi Eksploiratif Minyak adalah manifestasif
langsung dari metodologis yang digunakan bagi masa depan yang akan datang,
dengan mengandalkan sepenuhnya bangunan konsentratif yang ada melalui metoda
analisis yang relevan terhadap masa depan yang akan datang, dengan demikian
perlu dibuat asumsi-asumsi yang logis terhadap dialektika yang ada dengan
metodologis yang konsisten dengan seluruh bangunan konsolidatif yang dibuat ke
depan, dalam hal ini perlu diacukan kembali tata acuan yang konsisten dengan
asumsi-asumsi logis yang terdapat di dalamnya, di mana realitas LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang terdapat di dalamnya memahami dan
mengerti tentang Perencanaan Operasi Eksplorasi Minyak.
III.2.3. Staf Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas.
Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas dibutuhkan dalam
menatakan sistem teknologi yang berhubungan dengan gas alam (natural gas) yang pelaksanaannya dapat
diwujudkan melalui acuan dialektis yang konsisten untuk melakukan konstruksi
terhadap operasi eksploiratif gas di seantero area penambangan yang akan direncanakan. Perencanaan Operasi
Eksplorasi Gas baik yang dilakukan di daratan (onshore) atau di lautan lepas pantai (off shore) adalah diberlakukan secara kolektif mengingat tata acuan
bangunan yang ada saat ini diimplementasikan dalam format yang konsisten
penerapan keahlian (skill) di bidang
gas. Kita mempercayai dengan sepenuhnya para ahli gas yang melakukan
eksploiratif dengan penuh tanggung jawab, sehingga LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) memiliki basis kekuatan kedaulatan keahlian (skill) yang implementatif dengan
aktualitas yang digunakan untuk memberikan kepercayaan yang objektif kepada
pihak yang dilayani oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
dalam kajian dan penelitian Perencanaan Operasi Eksplorasi Gas.
III.2.4. Staf Eksplorasi Minyak.
Operasi Eksplorasi Minyak merupakan salah satu andalan
dalam LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), sehingga LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) akan memiliki reputasi yang lebih baik
ke depan dengan acuan, bahwa operasi Eksplorasi Minyak merupakan teknologi
mutakhir yang ada di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
harus mampu menjawab tantangan untuk eksploiratif gas yang dilakukan sedemikian
rupa, dalam hal ini, perlu dianalogikan dan dipertimbangkan kembali fungsional
yang dimiliki oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam
penataan structural sistem penelitian dan pengkajian LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) yang
bersifat dinamis.
III.3.
Kepala Seksi Geologi.
Ilmu bumi yang berhubungan dengan tanah dan perlapisan
bumi disebut dengan geologi yang pada langkah selanjutnya membutuhkan
pendekatan-pendekatan sistem perlapisan, proses, dan lainnya, sehingga dari
hasil analisis Seksi Geologi ini akan ditemukan sumber energi baru dalam bentuk
penambangan yang dilakukan secara optimal.
Sehingga, dari analisis geologi ini akan memunculkan sistem rekayasa yang
digunakan untuk eksploiratif energi pertambangan yang dimaksudkan.
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
pada langkah selanjutnya akan melakukan detilisasi terhadap LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melalui kajian-kajian yang terlembaga
untuk itu. LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap kelanjutan dan keberlanjutan dari sistem analisis
yang digunakan dalam mengoptimalkan pendekatan-pendekatan geologis yang
bermanfaat bagi pencarian sumber-sumber energi yang ada di perlapisan bumi,
dengan demikian acuan kondusif yang dibuat ini adalah realitas yang tidak
terpisahkan dari usaha-usaha kita dalam membangun sistem ekonomi yang relevan
ke depan.
III.3.1. Staf Geologi Dasar.
Analisis metamorfosa batuan dan diagenesa komposisi mineral penyusun batuan adalah
dasar-dasar pengembangan geologi selanjutnya, dengan batasan yang akurat dan
jelas bahwa geologi dasar memberikan kontribusi yang sedemikian besar kepada
teknologi energi dan sumber daya mineral
termasuk di dalamnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang
salah satunya concern dengan
penelitian dan pengkajian konstruksi bangunan dan energi.
III.3.2. Staf Geologi Dinamik.
Dinamisnya geologi ditinjau dari formasi struktural
lapisan penyusun batuan yang terdapat pada tanah geologis dengan melakukan
pengukuran (measuring) langsung di
lapangan terhadap topografi lapisan tanah sesuai dengan material penyusun yang terdapat di dalamnya. Berdasarkan realitas
yang tersebut, maka Staf Geologi Dinamik bertanggung jawab sepenuhnya melakukan
kajian-kajian yang berupa numerologis terhadap realitas dinamik geologi bumi
dari satu abad ke abad berikutnya guna mempermudah Staf Perpetaan Geologi melakukan
pemetaan (mapping).
III.3.3. Staf Perpetaan Geologi.
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
melakukan sinergitas dari satf yang satu ke staf yang lain dalam satu kesatuan
utuh menyeluruh (inherent) kinerja
yang ada sebagai pelengkap langsung terhadap metodologis yang digunakan dalam
mencari sumber-sumber energi di lapisan tanah termasuk Staf Perpetaan Geologi
yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh (inherent) dari Staf Geologi Dasar, Staf Geologi Dinamik, dan Staf
Geologi Struktur yang berada di bawah arahan Kepala Seksi Geologi.
III.3.4. Staf Geologi Struktur.
Pada dasarnya Geologi Struktur mempunyai keidentikan
terhadap Geologi Dasar, di mana GD (Geologi Dasar) lebih mengacu kepada proses
pembentukan batuan sedangkan GS (Geologi Struktur) lebih mengacu kepada
komposisi mineral yang terdapat pada
batuan, sehingga dengan adanya kalkulatif yang tersebut di atas, maka
identifikasi batuan akan mudah dibuat, di mana setiap bebatuan yang berbeda
pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manfaatnya bagi
energi dan industry.
III.3.5. Staf Geodesi.
Ilmu Geodesi pada dasarnya berbasiskan ilmu yang
mempelajari tentang bentangan dimensi, dalam hal mana Staf Geodesi memiliki
tanggung jawab yang besar terhadap analisa batuan yang terdapat dalam LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Berdasarkan kepada realitas
yang disebutkan di atas, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) membentuk Staf Geodesi yang ditujukan sebagai analis terhadap
bebatuan ketika unit-unit penelitian dan pengkajian LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) eksis di dalam melakukan
penelitian, studi kelayakan (feasibility
study), tahapan perintisan (pioneering),
eksplorasi, eksploitasi, dan pemanfaatan material
tambang dengan analisa dan kajian yang dilakukan oleh LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis).
I. Kepala
Bidang Perencanaan.
Perencanaan-perencanaan
(plannings) yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya
membentuk formasi faktualitatif dari seluruh acuan-acuan (references) yang ada melalui formasi operatif dan visioner, di mana
Kepala Bidang Perencanaan berfungsi melakukan lay out awal (early lay out)
yang positif bagi kelanjutan dasar-dasar akomodatif dari analisa dan kajian
yang dibuat untuk memperkuat hakikat dari usaha yang implementatif ke depan.
Melalui penjabaran (the description) maka
perlu dinyatakan kembali dengan sesungguhnya bahwa dalil-dalil kekuatan
kedaulatan yang dimiliki oleh seluruh khalayak masyarakat dari harkat dan
martabat yang ada sesuai dengan metodologis ilmiah yang dinyatakan secara
faktual melalui realitas.
Kepala
Bidang Perencanaan harus memiliki pengalaman yang tinggi di bidangnya di
lapangan dan menguasai analisis secara numerik dan mampu memformulasikan
abstraksi lapangan ke dalam rumus matematika fisikawi yang mudah dimengerti dan
dilaksanakan oleh operator.
Perencanaan yang matang akan menghindari kecorobohan dalam bertindak, sesuai
dengan yang diagendakan oleh AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) beserta seluruh
relevansasi yang terdapat di dalamnya melalui analogi dan analisis
faktualitatif beserta seluruh varian yang digunakan untuk men-support Kepala Bidang Perencanaan
melakukan agendanya.
“Metoda
aplikatif dan aplikatif riil lapangan” merupakan jiwa Kepala Bidang Perencanaan
dalam membuat program analisis yang
digunakan untuk itu, sehingga acuan kajian yang dibuat ini merupakan
improvisasi diffuse inovatif kepada Kepala LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) berupa kebebasan kinerja seluas-luasnya sebagai Pimpinan LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang bertanggung jawab
sepenuhnya kepada MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing Raya sebagai pihak yang berkepentingan (share holder) dan sebagai pihak yang
ikut serta terlibat (stake holder).
Pendekatan-pendekatan yang kita gunakan ini merupakan fakta yang tidak
terbantahkan dalam usaha penguasaan kita terhadap masa depan YMR (Yayasan
Mandailing Raya) melalui LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Kepala
Bidang Perencanaan selanjutnya dalam upaya internal
dengan realitas yang dibuat ke depan, dalam hal ini perlu dianalogikan
terhadap masa depan yang akurat dengan realitas yang dibuat untuk masa depan
yang akan datang. Melalui arus kajian yang diawali seterusnya direlevansasikan
bagi masa depan faktual yang dibuat ke depan, dengan makna bahwa realitas yang
ada dalam internal LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) saat ini diacukan bagi masa depan yang
akan datang, dengan demikian perlu dianalogikan dengan sepenuhnya dan dilakukan
bagi masa depan yang akan datang. Berdasarkan tata acuan kondusif di atas,
sesungguhnya masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
bergantung sepenuhnya kepada kekuatan eksploiratif perencanaan (planning exploirative power) dari Kepala
Bidang Perencanaan.
IV.1. Kepala Seksi Perencanaan
Menejemen LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Perencanaan Menejemen Perusahaan yang baik harus
melalui analisis psikologis dari seluruh personil yang terdapat dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) menerapkan dan menetapkan sepenuhnya seoptimalnya
bangunan nyata dari adigium maha karya dari realitas ‘mimpi-mimpi’ YMR (Yayasan
Mandailing Raya) yang seutuhnya bagi kekuatan kedaulatan dari morfologis yang
kondusif bagi bangunan aktualitatif yang mensahihkan realitas yang ada dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) yang berlaku secara horizontal
dalam bentuk koordinatif dan berlaku vertical secara komando, namun demikian
jalur komando bukan ditujukan untuk membantah kesolidan yang telah dicapai
secara optimal oleh LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), namun sebagai wujud aplikatif dari
keterpaduan-keterpaduan awal sebagai proses.
IV.1.1. Staf Perencanaan
Struktural Personality LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Berdasarkan
tatanan alam bangunan yang ada di internal
Bidang Menejemen LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), maka
staf Perencanaan Struktural Personality
Perusahaan diarahkan untuk membangun hakikat kesinergian antara individu satu
terhadap individu yang lain dalam keterpaduan kinerja (working performance matching) sehingga bangunan pendekatan yang
dibuat ini adalah akumulatif yang menjadikan penghantar terhadap naratif
dialektis yang dibuat saat ini untuk jaringan kerja sinergis ke depan.
IV.1.2. Staf Perencanaan Litbang
(Penelitian dan Pengembangan) LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) adalah usaha-usaha positif kita dalam memperkuat kinerja faktual
dari basis-basis kekuatan kedaulatan yang ada dengan sepenuhnya melakukan
pengukuran (measuring) terhadap
analisis SWOT (Strong sebagai kekuatan, Weakness sebagai kelemahan, Opportunity sebagai kesempatan, dan Treatment sebagai tantangan). Namun
demikian adigium yang kita gunakan ini adalah acuan (reference) yang konsisten dengan orientasi LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) secara keseluruhan.
IV.1.3. Staf Analisis Evaluatif
Ketersediaan Potensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Analisis
Evaluatif Ketersediaan Potensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
terbagi ke dalam 2 (dua) yaitu (1) SDM, Sumber Daya Manusia (HR, Human Resource) dan SDA, Sumber Daya
Alam (NR, Natural Resource) dalam internal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) disebut dengan Sumber Daya Material.
Ketersediaan (aivailaibility) ini
merupakan faktual dari sinergitas komplit dari bangunan yang ada dalam
membangun dan menerjemahkan kaidah-kaidah logis kepada dialektis yang taktis
dengan kepentingan internal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dengan adanya hakikat
bentangan dogma dan doktrin kondusif, bahwa ini lah ketersediaan (aivailaibility) potensi LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai salah satu eksistensi YMR
(Yayasan Mandailing Raya) yang sesungguhnya yang perlu diimprovisasi secara recovery.
IV.1.5. Staf Analisis Pustaka
Penelitian LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Berdasarkan
rumusan runtutan yang kita buat bahwa YMR (Yayasan Mandailing Raya) menerbitkan
JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) dalam Edisi Bahasan Indonesia dan Edisi
Bahasan Inggiris, maka pemetaan eksistensi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) ada dalam Jurnal tersebut, yang edisi perdananya yaitu Nomor
: 0001/Januari/2010 diharapkan akan menjadi Jurnal yang berlanjut untuk masa
seterusnya, tidak terbatas.
IV.1.6. Staf
Analisis Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Keuangan yang
masuk (aktiva) dan pengeluaran yang keluar (passiva) merupakan aliran dana (CF,
Cash Flow) sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dalam runtutan acuan yang harus dimonitor (monitored) dan dioptimalkan, sistem keuangan LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) berlandaskan kepada pola bangunan kelakuan data
yang dapat dipertanggungjawabkan secara signifikan (significant accountability responship) kepada seluruh fungsionaris
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
IV.2. Kepala Seksi Perencanaan Konstruksi.
Kepala Seksi
Perencanaan Konstruksional ini bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tatanan
yang dibuat sebagai pelengkap langsung dari proses teknis dari Seksi
Perencanaan Konstruksi beserta seluruh asumsi-asumsi yang digunakan untuk itu,
dalam hal ini LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memungsikan
Seksi Perencanaan Konstruksi untuk memperkuat tatanan akomodatif dari seluruh
teknis-teknis yang berlaku di lapangan di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) melakukan realistisasi yang diacukan bagi tatanan
akomodatif dengan sistem proporsionalisasi yang konsisten untuk itu. Dengan tahapan
dan harapan yang tersebut, selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) akan melakukan spesifikasi kinerja yang objektif sesuai dengan objek
yang akan dilaksanakan, dalam hal ini ada Perencanaan Konstruksi Jembatan (Bridge Construction Planning),
Perencanaan Jalan Raya (Road Way Planning),
Perencanaan Lapangan Terbang (Airport
Planning), Perencanaan Pelabuhan Laut (Harbour
Planning), dan Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit) sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja analisis konstruksi LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
IV.2.1. Staf
Perencanaan Konstruksi Jembatan (Bridge
Construction Planning).
Membangun
konstruksi jembatan (bridge construction)
yang kokoh harus melibatkan semua pihak terutama ahli mekanika dan geofisika.
Dalam analisis yang dibuat ini sesungguhnya faktualitatif dan sistematis yang
ada ini adalah suatu penjabaran (description)
dari agenda kerja Seksi Perencanaan Konstruksi yang untuk
lebih sahih dan jelasnya harus melibatkan ilmuan-ilmuan konstruksi jembatan,
yang relevan untuk itu, berdasarkan realitas ini, maka LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya untuk
melakukan perencanaan dengan syarat bertanggung jawab penuh.
IV.2.2. Staf
Perencanaan Jalan Raya (Roadway Planning).
Mengapa jalan
raya Negara (country roadway) di
Indonesia, banyak dibangun oleh insinyur-insinyur yang berasal dari Indonesia,
namun sekali lagi perlu diacukan di sini bahwa perlu pendekatan penalaran yang
akurat sebagai bagian yang masuk akal, bahwa jalan raya adalah proyek yang
dapat mengandalkan kinerja insinyur-insinyur teknik sipil yang berasal dari
Indonesia.
IV.2.3. Staf
Perencanaan Lapangan Terbang (Airport
Planning).
Lapangan
terbang (airport) di Indonesia banyak
dibangun oleh insinyur-insinyur yang berasal dari Perancis, pada dasarnya
tatanan analisis terhadap fondasi bangunan fisik dari lapangan terbang (airport) harus bersumberkan kepada
penjelmaan dan akuratisasi yang digunakan dalam menghantarkan masa depan dari
fondasi bangunan yang harus terhindar dari retakan dan perapuhan, dalam hal ini
lapangan terbang harus terbebas dari genangan air dan menjaga kekedapan air (water resistant).
IV.2.4. Staf
Perencanaan Pelabuhan Laut.
Mengingat
Indonesia adalah Negara maritim kepulauan yang tersebar (archaepalego) maka pelabuhan-pelabuhan laut baik yang besar maupun
yang kecil banyak terdapat di pinggiran garis pantai pulau yang terdapat di
seluruh pulau-pulau yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahapan selanjutnya
dibutuhkan dalam tatanan perencanaan yang konsisten sebagai pelabuhan laut yang
permanen yang terbebas dari pengikisan air ke bibir pulau.
IV.2.5. Staf
Perencanaan Bangunan Bertingkat (Pencakar Langit).
Sebagai
salah satu solusi permukiman yang padat, agar sistem kesehatan masih dapat
terjaga dengan baik (perfect sanitation),
maka perlu direncanakan bangunan bertingkat, sampai menjulang. Ada 2 (dua)
acuan yang harus dibuat yaitu pendekatan-pendekatan yang ditujukan untuk
membangun fondasi dasar dari bangunan bertingkat tersebut dan fungsinya
terhadap khalayak masyarakat banyak, faktor keselamatan (safety) dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam membangun
gedung bertingkat terutama untuk yang dihuni oleh manusia.
I. Kepala
Bidang Keuangan.
Mengingat
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) banyak berhubungan dengan
konstruksional bangunan yang tidak terpisahkan dari pola pengelolaan keuangan
dan pertanggungjawaban yang dimilikinya, maka LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) memberikan tanggung
jawab yang besar kepada keuangan yang terdapat dalam internal LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), di mana LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) akan melakukan interaksional keuangan terhadap
lembaga-lembaga keuangan di luar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) berupa kajian dan penelitian.
Sistem
pengelolaan keuangan yang dimiliki oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) merupakan faktual yang tidak dapat dibantah bahwa LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
selanjutnya melakukan pendekatan-pendekatan objektif yang mengacu dengan
sepenuhnya kepada hukum keuangan yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) dan moneter internasional
melalui OPD, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO, World Trade Organization).
LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memberikan kejelasan dan
kebertanggungjawaban sepenuhnya dari dalil-dalil acuan yang digunakan dalam
upaya mencitrakan realitas dirinya sebagai lembaga penelitian ilmiah independen
di bidang konstruksi bangunan dan analisis energi, maka LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan pengelolaan keuangan secara
proporsional pula melalui penataan sistem ekonomi yang konsisten dengan masa
depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai lembaga
penelitian ilmiah independen yang mencerahkan.
Untuk
itu kepada Kepala Bidang Keuangan diharapkan mampu melakukan aktualitatif
dengan adanya acuan yang konsisten terhadap masa depan ekonomi LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sepenuhnya banyak bergantung kepada
Kepala Bidang Keuangan. Dari acuan-acuan ini, sesungguhnya Kepala Bidang
Keuangan. Dari acuan-acuan ini, sesungguhnya Kepala Bidang Keuangan diposisikan
untuk melakukan realistisasi dari ide-ide pembangunan sistem moneter yang berlangsung penuh tanggung
jawab dan dapat diandalkan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian seluruh
bangunan sistematika yang terdapat dalam internal
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) merupakan bangunan
aktualitatif melalui metodologis yang digunakan beserta teorema yang dibuat
untuk itu, dalam hal ini ada beberapa kajian yang akurat sesuai dengan
konseptual materialisme dari idiologis yang kita gunakan untuk itu yang telah
saya jabarkan sebelumnya dalam beberapa JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset)
yang sebelumnya.
Untuk
itu, dibutuhkan kembali suatu bangunan secara kondusif acuan-acuan yang
konsisten dengan masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
yang akan datang dimana ada beberapa dasar-dasar acuan yang akurat di dalamnya
bagi masa depan yang akan datang, dengan harapan ada bangunan yang konsisten
terhadap masa depan yang akan datang.
V.1. Kepala
Seksi Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Acuan-acuan Kepala Seksi adalah adanya realitas yang
konsisten dengan acuan-acuan yang sinergis di dalamnya, di mana realitas yang
ada di dalamnya eksis. Berdasarkan kepada dasar-dasar yang dibuat, jadi
perumusan yang dibuat berdasarkan kepada naratif yang telah ada di dalamnya
sebelumnya yaitu potensial analisis keuangan, dimana LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang konsisten dengan metodologis
yang ada yang ditujukan ke depan. Dalam hal mana perlu dibuat metodologis yang
diharapkan menjadi bagian faktual terhadap proses menejemen keuangan secara
konsisten untuk kelangsungan kondusivitas yang akan dihantarkan ke depan. Untuk
itu dibutuhkan acuan dan penafsiran yang konsekuen dengan sistem menejemen dari
Seksi Keuangan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) untuk
kesejahteraan dan pencerahan yang berimbas kepada Pengurus, CP (Calon
Pengurus), BCP (Bakal Calon Pengurus), Anggota, CA (Calon Anggota), BCA (Bakal
Calon Anggota), Kader, CK (Calon Kader), BCK (Bakal Calon Kader), Simpatisan,
CS (Calon Simpatisan), dan BCS (Bakal Calon Simpatisan) YMR (Yayasan Mandailing
Raya).
V.1.1. Staf Analisis Keuangan Internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis).
Untuk kesiapan analogis untuk mencapai target yang dapat dicapai oleh LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara formal maka
pendekatan-pendekatan secara nyata, faktual, dan eksis perlu dibangun untuk
masa depan yang akan datang, melalui actualitatif nyata yang ditujukan untuk
masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) seutuhnya. Jadi
visi yang ada dijabarkan memungkinkan dibangunnya lagi manifestasif dari etika
jaringan kerja yang lebih baik dari sebelumnya yaitu implementasi nyata untuk
masa depan yang akan datang berdasarkan kepada kenyataan dan rasionalitas dari
faktualitas analisis moneter LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) kepada internal dan eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis).
V.1.2. Staf Analisis Keuangan Eksternal
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Ada kekuatan nyata yang membangun martabat ekonomi
sebagai penjabaran adigium yang telah dibangun sebelumnya untuk masa depan yang
akan datang dengan seluruh acuan-acuan yang terdapat di dalamnya. Demikianlah,
manifestasi kekuatan kedaulatan untuk koordinasi structural anatomi kedaulatan
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) ke depan, di mana
acuan-acuan sistem moneter lembaga
harus dianalisa untuk kelanjutan dan keberlangsungan metodologis yang akan
dibuat ke depan dengan seluruh varian-varian yang terdapat di dalamnya.
Didasarkan kepada realitas yang disebutkan di atas,
jadi kelayakan Analisis Keuangan Eksternal LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) yang dibuat berupa bangunan kondusivitas menejemen untuk
aktualitas kinerja yang digunakan untuk menghantarkan seluruh varian-varian
yang memungkinkan untuk dibuat sebagai jabaran realitas metodologis yang ada
dalam kolektivitas telah dibuat tanggung jawab Analisis Keuangan Eksternal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) untuk masa depan yang akan
datang.
V.2. Kepala Seksi Analisis Moneter Non LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis).
Seksi Analisis Moneter
Non LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang dimaksudkan di
sini adalah situasional yang terdapat di luar LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis). LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) pada
tahap selanjutnya akan melakukan jaringan analisis secara signifikan untuk
realitas efek-efek ganda (multiplier
effects) sebagai kenyataan yang bersifat tetap dan kenyataan yang bersifat
parsialis, untuk itu visi-visi yang ada yang akan dibuat ke depan berdasarkan
kepada realitas yang ada saat ini, bahwa tidak sedikit efek-efek yang
disebabkan oleh transaksi yang terjadi antara LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) dengan khalayak masyarakat di Tanah Mandailing.
Demikianlah, pendekatan-pendekatan Seksi Analisis Moneter Non LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) diharapkan melakukan aksi-aksi positif untuk
kelangsungan dan keberlanjutan proses interaksi moneter LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) kepada lembaga yang lain yang bersifat non
lembaga. Secara nyata dapat disebutkan di sini bahwa Moneter Non Lembaga memberikan harkat positif bagi LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) walau dilaksanakan yang secara tidak
langsung berhubungan dengan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis).
5.3. Kepala Seksi Auditor Keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan
Usaha Milik Swasta).
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) antara lain adalah PT.
Pertamina (Perusahaan Minyak Tanah Negara), PT. Semen Padang, PT. Semen
Baturaja, PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan
lainnya. Mengingat LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
melakukan hubungan persahabatan dalam kajian dan penelitian, sehingga LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) memiliki hubungan penelitian
dan pengkajian dengan BUMN-BUMN (Badan Usaha Milik Negara – Badan Usaha Milik
Negara) yang ada di Indonesia seperti yang disebutkan sebelumnya untuk tahap
langkah selanjutnya LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
menawarkan diri sebagai peneliti dan pengkaji untuk meningkatkan eksistensi
performa BUMN-BUMN (Badan Usaha Milik Negara – Badan Usaha Milik Negara) yang
tersebut.
Keterpaduan aksi selanjutnya sebagai aplikasi LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam melakukan pemahaman
terhadap buku moneter internasional
yang berhubungan dengan Lembaga Penelitian Independen seperti yang sudah
disebutkan sebelumnya atau belum disebutkan. Bukan berarti LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan penyempurnaan pada hal lain terhadap
menejemen moneter dalam internal Lembaga Penelitian Independen
seperti tersebut tetapi salah satu konsepsional moneter yang sifatnya berkontribusi kepada pembangunan visi ekonomi
Indonesia yang telah diatur oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) mengingat eksistensi moneter
Negara Indonesia adalah hak seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) dengan seluruh
tanggung jawab yang ada yang harus diketahui oleh masyarakat luas.
5.4. Kepala
Seksi Jaringan Keuangan Perbankan.
Belajar
kepada kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) telah membantu bentuk
tanggung jawab fiktif terhadap independensi bank, yang merupakan realitas yang
tidak dapat dibantah bahwa kekuasaan politik membuat kekacauan adaptasi
ekonomi, sebab ekonomi nasional telah lama dirusak oleh pelaku usaha
konglomerat hitam.
Dari
kasus ini memberikan identifikasi nyata kepada kita bahwa Seksi Jaringan
Keuangan Perbankan memiliki jaringan kekuatan ke depan yang akan dibuat, dalam
hal ini dibutuhkan pembangunan lagi terhadap acuan-acuan kita bahwa sistem
jaringan perbankan memiliki fungsi positif bagi LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis), dimana LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) pada tahap langkah selanjutnya konsisten dalam melangkah untuk
tatanan sistem jaringan moneter
terahadap internal dan eksternal LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis), dimana LO Puskatis (Lembaga
Otonom Pusat Kajian Strategis) pada hari ini membuat bentuk jaringan yang
konsisten dengan kesejahteraan dan kemakmuran buat seluruh Pengurus, CP (Calon
Pengurus), BCP (Bakal Calon Pengurus), Anggota, CA (Calon Anggota), BCA (Bakal
Calon Anggota), Kader, CK (Calon Kader), BCK (Bakal Calon Kader), Simpatisan,
CS (Calon Simpatisan), dan BCS (Bakal Calon Simpatisan) YMR (Yayasan Mandailing
Raya) dengan sendirinya dengan sepenuh hati.
5.5. Kepala
Seksi Analisis Keuangan Franchise.
Franchise yang dimaksudkan di sini yaitu
layanan pendidikan seperti kursus, pelatihan, dan konseling, penataan rambut,
layanan makanan cepat saji, iklan, kedai kopi, perkemahan, catering, dan lainnya sebagai faktor indikator langsung yang
digunakan untuk pengembangan ekonomi ke depan. Dalam hal ini franchise memiliki jaringan untuk LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang bergerak di bidang kajian
dan penelitian. Yang mana diharapkan usaha-usaha franchise ini dapat dimenejemeni secara baik oleh LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) secara spesifik oleh Kepala Seksis
Analisis Keuangan Franchise.
Tidak
menjadikan usaha seperti ini di luar analisa LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) dan menjadikan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) banyak pengeluaran, untuk itu kepada Seksi Analisis Keuangan Franchise dapat menganalisa usaha franchise yang ada di area
internal LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis), walau konsepsional LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) tidak menjadi usaha franchise.
Dapat disamakan terhadap adat-adat kebiasaan, unit-unit usaha franchise banyak muncul di lingkungan
industri pabrik-pabrik besar, untuk itu LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat
Kajian Strategis) mendorong Pengembangan Masyarakat (CD, Community Development) berupa usaha-usaha franchise yang dilakukan oleh industri-industri besar dan
perusahaan-perusahaan skala besar.
I. Kepala Bidang Analisis Pemasaran.
Dibutuhkan lobbi-lobbi kepada individual-individual,
tim-tim, grup-grup, lembaga-lembaga, dan objek-objek orientasi secara efektif
yang dilakukan oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis).
Kenyataan bukan utopia dilakukan pendekatan-pendekatan dini kepada tatanan
akomodatif sistem ekonomi yang ada dengan mengunggulkan kualitas produk LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) di bidang penelitian dan
kajian yang tidak terbatas kepada material
kajian tetapi juga analisis pemasaran berupa keahlian analisa LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) sebagai bagian yang akan dilakukan oleh
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) dalam merespon pasar dan
peredaran barang-barang di lintas jaringan pasar dunia.
LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis)
mendominasi kekuatan kedaulatan sistem energi dan keahlian yang diharapkan
memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan analisa interpretasi faktualitatif
sebagai pasar dan kesempatan bisnis efektif sebagai kesempurnaan dan
penyempurna kepada masa depan LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) sendiri. Demikianlah, sistem pemasaran adalah realitas improvisasi
dengan sendirinya harus terakumulasi secara efektif untuk masa depan analisis
ekonomi LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) yang lebih efektif
lagi dari yang ada sebelumnya.
Demikianlah LO Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian
Strategis) berupaya dengan sebenarnya membuat analisis orientasi pemasaran
dengan mendominasi secara optimal
etika kinerja Kepala Bidang Analisis Pemasaran dalam bangunan kekuatan dan
analisis pemasaran produk dan keahlian pengkajian yang dimiliki oleh LO
Puskatis (Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis). Analisis pengawasan mutu
produk dan analisis ekonomi pasar adalah tugas dari Kepala Bidang Analisis
Pemasaran untuk memunculkan jumlah produk matematis yang ada menjadi 3 (tiga)
kali kualitas, kualitas = (jumlah)3. Tidak menjadi umum secara
psikologis, Kepala Bidang Analisis Pemasaran harus belajar banyak kepada sistem
MLM (Multy Level Marketing) seperti
CNI, Tienz, Refell Global, dan lainnya.
Untuk itu, ini adalah kelayakan bila LO Puskatis
(Lembaga Otonom Pusat Kajian Strategis) melakukan sistematika berdasarkan
kepada orientasi pemasaran yang menjadi milik kita terhadap
pendekatan-pendekatan acuan yang akan terus dilaksanakan, penataan sistem
ekonomi baru ini adalah kenyataan yang tidak bisa dipisahkan dari bangunan
pemikiran alamiah kepada masa depan yang akan datang, terlebih lagi melalui
metodologis ilmiah ini, dibutuhkan proyeksi lagi yang akurat tentang
manifestasi metodologis sebagai pengikut yang konsisten kepada masa depan yang
akan datang.
VI.1.
Kepala Seksi Analisis Pemasaran dalam
Negeri.
Yang akan dinalisis oleh LO Puskatis (Lembaga Otonom
Pusat Kajian Strategis) ini yaitu produk-produk berupa material-material
benda-benda dan juga jasa konstruksi. Dalam hal ini perlu diacukan kembali
penataan apa yang sebaiknya digunakan dalam menginterpretasikan bangunan
sistematika dengan adanya kondusivitas yang digunakan bagi masa depan yang akan
datang, dengan demikian ada pendekatan-pendekatan (approaches) yang konsisten dengan nalar logis yang berwujud
akumulatif langsung dengan sistem acuan-acuan yang konsisten terhadap realitas
yang terdapat di dalamnya.
Kepala Seksi Analisis Pemasaran dalam Negeri
berkewajiban merealisasikan material
yang kondusif, terhadap realitas pemasaran dalam ekonomi yang dibuat ke depan.
Dengan demikian perlu dianalogikan kehendak yang akan dibuat ke depan, untuk
itu perlu dibuat bangunan yang kondusif terhadap masa depan yang akan datang,
bahwa perlu dilakukan untuk membangun fondasi analisis sistem pemasaran yang
dibuat ke depan. Berdasarkan pendekatan-pendekatan ini, maka bangunan kondusif
beserta nalar yang dibuat ke depan perlu dibuat rumusan-rumusan yang berhadapan
terhadap akumulatif yang digunakan untuk itu, dengan demikian perlu
difungsionalkan Seksi Analisis Pemasaran dalam Negeri.
VI.2. Kepala Seksi Analisis Pemasaran Luar Negeri.
Masyarakat luar negeri akan berhadapan secara langsung
dengan sumber daya alam (natural resource)
yang berasal dari Indonesia, mengingat sumber daya alam (natural resource) yang dimiliki oleh Indonesia adalah berlimpah,
untuk itu dapat diasumsikan ada ketergantungan yang berkelanjutan dengan
bangunan yang kondusif terhadap masa depan yang akan datang. Seksi Analisis
Pemasaran Luar Negeri melakukan acuan yang kondusif terhadap realitas yang akan
datang, berdasarkan realistisasi yang akan datang, maka perlu dibangun
realistisasi acuan-acuan (references)
ini, maka bangunan konsolidatif yang harus eksis dengan masa depan yang akan
datang salah satunya yaitu Analisis Pemasaran Luar Negeri.
Dengan demikian, dasar-dasar kekuatan kedaulatan ini
dibangun sistem analisis pemasaran yang akurat dengan dalil-dalil yang dibuat
dengan sepenuhnya dan seutuhnya untuk penerapan dalil-dalil yang realistis
dengan target dan tujuan (aim) pemasaran di luar negeri, beserta
realistisasi idiologis yang dibuat ke depan, dengan demikian yang dibangun
adalah acuan (reference) dengan
naratif yang sejauh ini berdasarkan realistisasi yang komprehensif, untuk itu
analisis pemasaran ke luar negeri merupakan bangunan yang kondusif dan
realistis. Untuk itu perlu diacukan kembali apa yang seharusnya dikedepankan
dalam realitas yang akan datang, dalam hal ini perlu dibangun kembali HI
(Hubungan Internasional) yang akan datang terhadap acuan yang kondusif terhadap
bangunan pemasaran yang bersifat global.
VI.2.1.
Staf Analisis Pemasaran Amerika Serikat (US, United States).
Pemasaran yang dibuat ini adalah realistisasi
idiologis yang akan datang, beserta acuan-acuan (references) yang konsisten dengan penerapan yang dibuat ke depan,
dalam hal ini penataan sistematika utuh-menyeluruh (inherent) dengan konseptual yang akurat dengan masa depan yang akan
datang, untuk itu dianalogikan kembali realistisasi idiologis yang dibuat ke
depan dengan menganalisis sistem ekonomi liberal yang dianut oleh Amerika
Serikat (US, United States) dengan
kondusivitas yang bertemakan dengan penerapan yang akan datang.
VI.2.2.
Staf Analisis Pemasaran Eropa (WU, Western
Union).
Uni Eropa (WU, Western
Union) adalah sebuah performa yang dibangun terhadap masa depan yang akan
datang dan realistisasi yang kondusif dengan kepentingan Uni Eropa (WU, Western Union) terhadap negara-negara
sedang berkembang yang memiliki cadangan energi yang melimpah yang konsisten
dengan inisiatif mengeksplorasi sumber daya energi negara-negara berkembang
ini, untuk itu perlu dibuat analisis kajian pemasaran dan lintas barang-barang
Indonesia yang masuk ke Uni Eropa (WU, Western
Union).
VI.2.3.
Staf Analisis Pemasaran Afrika.
Masyarakat Afrika yang memiliki tendensius terhadap
kepentingan yang harus dibuat ke depan adalah bangunan yang kondusif terhadap
tatanan yang dibuat dalam menghantarkan bangunan konsolidatif terhadap Afrika
yang konsisten dengan pembangunan yang dibuat dalam memberdayakan
manusia-manusia Afrika agar lebih bermartabat dan dipandang oleh masyarakat
dunia. Adalah tugas Staf Analisis Pemasaran Afrika melakukan pengejawantahan
langsung terhadap metoda pendekatan adaptif dengan masa depan SDA (Sumber Daya
Alam) Afrika.
VI.2.4.
Staf Analisis Pemasaran Asia.
Indonesia yang terletak di Benua Asia memiliki rumpun
geneologis dan geografis yang sama dengan negara-negara serumpun yang termasuk
rumpun Aeronesia. Dalam hal ini beberapa tata acuan akumulatif yang ada
ditujukan untuk meng-cover dan
menganalogikan sistem kerja sama setaraf dengan negara-negara yang ada di Asia.
Negara-negara di Asia pada dasarnya membutuhkan sistem kesamaan prinsip dalam
mengkonversi energi. Staf Analisis Pemasaran Asia harus akomodatif dan adaptif
dengan naratif logis yang ada bahwa bangunan konsolidasi dan koordinan yang ada
difungsionalkan untuk membangun sistem energi Asia yang kita maksudkan dalam
JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) edisi-edisi sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar