https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Selasa, 18 Oktober 2016

KISI - KISI JBAR MGB SM 0044 AGUSTUS 2013

MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)
KISI-KISI KONTEN JURNAL ILMIAH UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TABLE OF SPECIFICATIONS OF THE SCIENTIFIC JOURNAL OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)
JBAR MGB SM
(JURNAL BULANAN ANALISIS RISET MIKRON GEN BIOLOGIS SEPANJANG MASA)
THE MONTHLY JOURNAL OF RESEARCH ANALYSIS OF BIOLOGIC GEN MICRON OF ALL TIME


PENGANTAR
                                                     JBAR (JURNAL BULANAN ANALISIS RISET)
NOMOR : 0044/AGUSTUS/2013
                                                      oleh : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
                                                            [Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis
                                                            Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing
                                                            Raya] 

                                                                           THE INTRODUCE
                                                    OF  THE MONTHLY JOURNAL RESEARCH ANALYSIS
NUMBER : 0044/AUGUST/2013
                                                         by : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
                                                           [Founder and General Chairman of The Central
                                                           (Global) Leadership Assembly of The Great
                                                           Mandailing Foundation]

 

PERMINYAKAN DUNIA


Kondisi perminyakan dunia saat ini dikuasai sepenuhnya oleh Amerika Serikat (US, United States) melalui perusahaan-perusahaan raksasanya  Aramco (Arabian American Company) yang beroperasi di Timur Tengah. Jejaring sistem politik luar negeri mengindikasikan tendensius yang sedemikian besar terhadap negara-negara penghasil minyak, yaitu Irak, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Kuwait. 

Berdasarkan realistisasi yang tersebut di atas, adalah bangunan yang konsisten dengan realistisasi yang berhubungan dengan kepentingan (the interest) yang konsisten dengan masa depan faktualitatif perminyakan global yang harus dipahami secara eksis dan etis oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya).

Hakikat dari harkat dan martabat yang tersebut di atas, pada dasarnya ditujukan untuk membangun suatu zona kekuatan kedaulatan yang eksis dalam memperjuangkan hakikat dari harkat dan martabat  yang ada, bahwa sesungguhnya YMR (Yayasan Mandailing Raya) harus concern dengan isu perminyakan dunia yang berasal dari realitas penguasa minyak yang tersebar di seantero Indonesia.

Sebutan kita, tentang bangunan jalinan jaringan YMR (Yayasan Mandailing Raya) tentang aktualitas nyata dan faktual YMR (Yayasan Mandailing Raya) di dalam memformulasikan sepenuhnya dan seutuhnya kekuatan kedaulatan yang ada ke dalam logika berpikir ilmiah yang akurat bagi penataan aktualitas pendekatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) terhadap perminyakan dunia secara signifikan. Kondisi perminyakan dunia, harus diimbangi dengan pendekatan kita yang tulus terhadap para akademisi di bidang perminyakan secara signifikan.

Jalinan jaringan perminyakan global dunia saat ini dikuasai oleh perusahaan perminyakan Amerika Serikat (US, United States) yaitu aktualitas yang formulatif yang sesungguhnya yang berasal dari ide-ide kita yang faktual bagi kesejahteraan dan pencerahan personil YMR (Yayasan Mandailing Raya) secara signifikan. Sehingga, dari akumulatif bangunan faktual yang ada saat ini, sepenuhnya dan seutuhnya tertuju bagi realistisasi faktualitatif yang akan datang.

Kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang ada saat ini diformulasikan bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak melalui perminyakan. YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang ada saat ini terformulasi sebagai bangunan aktual yang terformat melalui aktualitas YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang kohesif dan kondusif ke depan. Jalinan jaringan kinerja dari dunia perminyakan YMR (Yayasan Mandailing Raya) dilakukan melalui penulisan-penulisan data-data perminyakan ke depan, dalam hal ini, adalah aktualitas nyata yang aktual bagi YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang ada yang diformulasikan sepenuhnya dan seutuhnya bagi masa depan YMR (Yayasan Mandailing Raya) di bidang perminyakan.

Analisa perminyakan global kita analisa melalui penulisan dalam Bahasa Inggiris (English) yang diformulasikan ke depan, dengan sepenuhnya dan seutuhnya. Sehingga, YMR (Yayasan Mandailing Raya) akurat dan bersambungan dengan perusahaan-perusahaan perminyakan global lainnya, bagi masa depan eksistensi YMR (Yayasan Mandailing Raya) sendiri, dibantu oleh realitas perminyakan global yang harus dikuasai secara baik oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya), mulai saat ini dan ditujukan ke depan.

Di sini YMR (Yayasan Mandailing Raya) mencoba merumuskan SPK (Surat Perjanjian Kerja) dengan Perusahaan Perminyakan.

 

RANCANGAN PERJANJIAN PENELITIAN MINYAK

 

Pada hari ini, ………………… tanggal ………… Bulan ………………….. Tahun…………   Masing-masing pihak seperti yang disebutkan di bawah ini,

I.   1. Nama              : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

2. Jabatan           : Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat (Global)

                             Yayasan Mandailing Raya

3.    Organisasi       : Yayasan Mandailing Raya

4.    Alamat           : Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten

                             Mandailing Natal, Sumatera Utara – Indonesia            Kode Pos 22952

                             Facebook : agussalim nasution mandailing

                             Twitter     : agus_mandailing

yang dalam jabatan seperti tertera di atas, bertindak selaku untuk dan atas nama Yayasan Mandailing Raya untuk penelitian perminyakan dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II. 1. Nama              : …………………………………………………..

2. Jabatan           : …………………………………………………..

3. Perusahaan      : …………………………………………………..

4. Alamat            : ………………………………………………………………………………………………………

                             ………………………………………………………………………………………………………

                             ..…………………………………………………………………………………………………….

yang dalam jabatannya sebagaimana disebut di atas, bertindak atas nama perusahaan selaku pemakai jasa penelitian perminyakan YMR (Yayasan Mandailing Raya) dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Untuk maksud perjanjian ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA masing-masing secara bersama-sama disebut sebagai PARA PIHAK sepakat dan setuju untuk saling mengikat diri secara hukum dalam perjanjian pemakaian jasa penelitian dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut ini,

 

Pasal 1

JASA PENELITIAN PERMINYAKAN

 

Jasa Penelitian Perminyakan yang dimaksudkan dalam Perjanjian ini, adalah jasa penelitian perminyakan yang berasal dari ahli-ahli perminyakan YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang berkualifikasi sarjana teknik perminyakan sebanyak 5 (lima) orang.

 

Pasal 2

RUANG LINGKUP PENELITIAN

 

PIHAK PERTAMA setuju, bahwa jasa penelitian perminyakan yang disediakan berupa tenaga ahli perminyakan Sarjana Teknik Perminyakan dalam melakukan penelitian perminyakan di sumur minyak…………………………………………………………………………………………. Kecamatan ………………………………………… Kabupaten ……………………………………… Provinsi ………………………………… Indonesia.

 

Pasal 3

BALAS JASA PENELITIAN PERMINYAKAN

 

PARA PIHAK setuju bahwa harga balas jasa penelitian perminyakan yang digunakan oleh PIHAK KEDUA setiap bulannya sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk masing-masing 1 (satu) orang ahli Sarjana Teknik Perminyakan.

 

Pasal 4

CARA PEMBAYARAN

 

PIHAK KEDUA bersedia membayar biaya balas jasa penelitian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk masing-masing 1 (satu) orang ahli Sarjana Teknik Perminyakan, yang akan dibayarkan setiap bulannya secara tunai sebelum jatuh tempo pada akhir bulan berjalan.

 

Pasal 5

JANGKA WAKTU

 

PARA PIHAK setuju dan sepakat bahwa waktu pelaksanaan penetian perminyakan berlaku untuk 1 (satu) tahun sejak tanggal perjanjian ini, dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.

 

Pasal 6

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

 

01.   PIHAK PERTAMA bertugas dan bertanggung jawab dalam hal,

a.  Menyiapkan tenaga ahli Sarjana Teknik Perminyakan sebanyak 5 (lima) orang, serta tahun pelaksanaan kerja sesuai dengan kesepakatan.

b.  Menyiapkan tenaga ahli dengan penuh rasa tanggung jawab dan professional.

c.   Menyiapkan secara lengkap perangkat penelitian perminyakan yang berhubungan dengan keahlian dan profesionalisme yang akan melakukan penelitian.

d.  Menyiapkan surat-surat keahlian (ijazah, kursus-kursus, dan forum-forum) dan kinerja yang berhubungan dengan tenaga ahli penelitian perminyakan yang bekerja.

02.   PIHAK KEDUA bertugas dan bertanggung jawab,

a.  Mobilisasi kerja para tenaga ahli.

b.  Memberikan surat selesai kerja dengan kesan baik.

c.   Pengurusan perijinan pekerjaan di lapangan maupun fasilitas para tenaga ahli.

d.  Menyiapkan tenaga pengawas (supervisor), mandor (foreman), dan operator.

e.  Menyiapkan tenaga perawatan (maintenance) alat, mekanik, dan operasional.

f.   Pemberian gaji pengawas (supervisor), mandor (foreman), dan operator dan uang lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan proyek.

g.  Menyiapkan mess untuk tenaga ahli, pengawas (supervisor), mandor (foreman), dan operator dan tenaga logistik lainnya.

 

Pasal 7

PERPANJANGAN MASA KERJA PENELITIAN PERMINYAKAN

 

01.   Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan cara penyampaian pemberitahuan secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum habis perjanjian masa kerja ini dan apabila tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka perjanjian ini dianggap tidak diperpanjang.

02.   Penghentian masa kerja ini tidak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali atas dasar kesepakatan bersama, dengan pemberitahuan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum perjanjian masa kerja ini berakhir.

 

Pasal 8

FORCE MAJEOUR

01.   Bila terjadi peristiwa di luar kemampuan manusia, seperti terjadi perang, huru-hara, bencana alam, dan lain-lain, maka PARA PIHAK dibebaskan dari segala pemenuhan kewajiban.

02.   Force Majeour dianggap tidak terjadi jika pihak yang mengalaminya tidak memberitahukan kepada pihak lainnya paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak terjadinya force majeour.

 

Pasal 9

PERSELISIHAN

 

Jika timbul perselisihan, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat, apabila penyelesaian tersebut tidak mencapai mufakat maka PARA PIHAK setuju untuk menyerahkan penyelesainnya ke Pengadilan Negeri di Panyabungan.

 

Pasal 10

ADDENDUM

 

Segala perubahan dan hal-hal lain yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan dibicarakan secara musyawarah oleh PARA PIHAK, dan ditetapkan dalam suatu Addendum yang menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

 

Pasal 11

KETENTUAN LAIN

 

01.   Dengan berakhirnya Perjanjian ini tidak menghapus kewajiban masing-masing pihak yang telah timbul sebelum diakhirinya Perjanjian ini sampai kewajiban tersebut dinyatakan selesai oleh pihak lainnya dalam Perjanjian ini.

02.   Untuk menjaga hubungan baik antara PARA PIHAK dengan pihak lainnya yang terlibat yang mendukung dan membantu sehingga terlaksananya Perjanjian ini, bersepakat untuk saling menghormati dan menghargai atas hak dan tugasnya masing-masing dan berpegangan pada komitmen yang tinggi dengan semangat yang sama, akan bekerja sama dan berkoordinasi dalam hal memantau perkembangan pelaksanaan Perjanjian.

 

Pasal 12

PENUTUP

 

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani bersama dalam rangkap 2 (dua) dan bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dinyatakan mulai berlaku sejak hari, tertanggal, bulan, dan tahun seperti tersebut di awal Perjanjian ini.

 

                              Pihak Pertama,                                                 Pihak Kedua,

            MPP(G) YMR, Majelis Pimpinan Pusat                          PT……………………………….

             (Global) Yayasan Mandailing Raya

 

 

 

         Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution                 ____________________________ 

                   Pendiri dan Ketua Umum                                              Presiden Direktur

 

Perminyakan dunia seperti yang tergambarkan dalam SPK (Surat Perjanjian Kerja) tersebut dilakukan oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya) untuk melakukan sinergi dengan perusahaan-perusahaan perminyakan global lainnya, seperti Total Oil, Gulf, Shell, Aramco, dan lainnya yang banyak eksis di Timur Tengah. Dengan demikian, seluruh bangunan kekuatan kedaulatan yang dimiliki YMR (Yayasan Mandailing Raya) saat ini di bidang SPK (Surat Perjanjian Kerja) adalah suatu faktual urgen yang harus berjalan secara signifikan, berhubungan dengan ketentuan-ketentuan perminyakan global yang dapat ditemui dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC, Organization Petroleum Exporter Countries) yang diakumulasikan bagi penataan sesungguhnya program kerja terpadu kepada perusahaan-perusahaan perminyakan tersebut.

Penataan terhadap kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) di dalam mempelajari sepenuhnya kaidah-kaidah yang terdapat dalam internal YMR (Yayasan Mandailing Raya) adalah suatu faktual yang difungsionalkan bagi kesejahteraan personil YMR (Yayasan Mandailing Raya).

Permasalahan yang muncul di Irak, yang menyebabkan Saddam Husein dihukum gantung pada tahun 2006 kemarin, bukan didasarkan kepada sistematika logika pertarungan kekuasaan, dengan isu nuklir Irak, yang mengancam ketertiban dunia di bawah kepemimpinan Saddam Husein. Dari penataan akuratisasi tersebut, realitas YMR (Yayasan Mandailing Raya) didasarkan kepada jalinan kepahaman YMR (Yayasan Mandailing Raya) kepada peta konflik Irak-Amerika Serikat (US, United States) adalah faktual yang tidak terpisahkan dalam membentuk jalinan jaringan kekuatan kedaulatan kita dalam memahami dengan sepenuhnya dan seutuhnya tentang kekuatan kedaulatan penyerta utama nyata, bahwa minyak adalah isu yang sebenarnya, bukan keangkuhan nuklir Irak seperti yang dituduhkan oleh Amerika Serikat (US, United States).

Jalinan jaringan kekuatan kedaulatan yang dimiliki Amerika Serikat (US, United States) adalah suatu fakta yang sesungguhnya dalam percaturan minyak global yang muncul di Timur Tengah. Bangunan penguat aktual yang muncul saat ini sepenuhnya dan sesungguhnya adalah jalinan jaringan kinerja yang terformat bagi kesejahteraan dan pencerahan personil YMR (Yayasan Mandailing Raya) ke depan. Berdasarkan kepada hakikat realistis tersebut, adalah tatanan aktual kita di dalam strategi sosialisasi program YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang sebenarnya, termasuk YMR (Yayasan Mandailing Raya) bermain dalam penelitian percaturan perminyakan di Timur Tengah.

Dengan demikian, tatanan kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) adalah jalina kinerja yang sesungguhnya yang faktualitatif, dengan realitas bangunan aktual yang ada saat ini, dengan sepenuhnya dan seutuhnya bagi penataan aktualitas YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang sesungguhnya, dihubungkan kepada aktalitas YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang diformulasikan ke depan, dengan sepenuhnya dan seutuhnya, bagi realistisasi faktual yang sesungguhnya, bahwa YMR (Yayasan Mandailing Raya) tetap konsisten dengan realistisasi YMR (Yayasan Mandailing Raya) ke depan.

Jalinan jaringan sistematika kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) diformulasikan sebagai bagian langsung yang konsisten dengan penataan akurat idiologis YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang berhubungan dengan realistisasi tatanan kekuatan kedaulatan yang terformulasi dalam bentuk pendekatan-pendekatan sosialisasi program YMR (Yayasan Mandailing Raya) di bidang perminyakan global. Dengan demikian, seluruh jalinan jaringan kinerja yang ada dalam internal YMR (Yayasan Mandailing Raya) diformat bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak secara optimal, melalui kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) dengan membentuk tatanan kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) bagi kesejahteraan dan pencerahan personil YMR (Yayasan Mandailing Raya).

Sistematika kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) adalah formulatif yang sesungguhnya, bagi masa depan aktualitas YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang sesungguhnya dan sepenuhnya yang tertuju sebagai penguat terhadap masa depan kesejahteraan dan pencerahan kinerja YMR (Yayasan Mandailing Raya) di bidang perminyakan secara kohesif dan kondusif.

Realistisasi faktualitatifnya sendiri, terwujud melalui pengembangan aktualitatif yang terakomodasi sepenuhnya melalui pengejawantahan dalil-dalil kekuatan kedaulatan kekuasaan yang sepenuhnya, dengan realistisasi penataan yang terakomodasi sepenuhnya bagi acuan anutan yang digunakan sebagai bagian utama nyata yang sesungguhnya, dengan penataan akurat yang kohesif dan kondusif, ke depan.

Dengan demikian, seluruh tatanan acuan aktual yang akurat yang dibuat YMR (Yayasan Mandailing Raya) diformulasikan bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak ke depan, dasar-dasar pengaktualisasian ini, memungkinkan YMR (Yayasan Mandailing Raya) melakukan jalinan jaringan kinerja yang terformat melalui pengaktualisasian nyata, YMR (Yayasan Mandailing Raya) membentuk dasar-dasar sistematika acuan anutan yang diformulasikan bagi kesejahteraan dan pencerahan YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang sesungguhnya.

Realistisasi program YMR (Yayasan Mandailing Raya) difaktualisasikan bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat internal YMR (Yayasan Mandailing Raya) dengan melakukan penjajakan penelitian perminyakan di luar Negara Indonesia. YMR (Yayasan Mandailing Raya) harus merambah perminyakan Timur Tengah secara signifikan sebagai upaya yang tidak terpisahkan dari pengaktualisasian nyata YMR (Yayasan Mandailing Raya) ke depan.

Sistematika bangunan penguat YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang dibuat oleh YMR (Yayasan Mandailing Raya) adalah faktual yang tidak terpisahkan dari kelakuan dan pemberlakuan YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang formulatif bagi kesejahteraan dan pencerahan kehidupan khalayak masyarakat banyak ke depan, sehingga penataan strategi sosialisasi program YMR (Yayasan Mandailing Raya) di bidang perminyakan akan signifikan ke depan.

Realistisasi akumulatif penguat yang dimiliki YMR (Yayasan Mandailing Raya) ini pada akhirnya akan membentuk suatu zona bangunan penguat yang konsisten dengan nalar logis yang ada, bahwa realitas perminyakan global adalah pemicu awal munculnya pengolahan politik global yang menjadi penyebab perang berkepanjangan. Pada hakikatnya, aktualitas bangunan penguat yang muncul dalam internal YMR (Yayasan Mandailing Raya) harus mensikapi realitas ini secara bijak dan akomodatif, bukan didasarkan kepada tatanan bangunan penguat yang hanya bersifat independensi atas kepentingan minyak global, tetapi lebih pada azas manfaat minyak pada peradaban manusia secara santun dan manusiawi.

Berdasarkan formulatif bangunan faktual yang tersebut, sepenuhnya dan sesungguhnya YMR (Yayasan Mandailing Raya) harus membuat zona kekuatan kedaulatan baku yang dirumuskan sebagai bagian langsung dari proses akumulasi yang digunakan bagi kesejahteraan dan pencerahan khalayak masyarakat banyak ke depan. Berdasarkan nalar urai dan nalar logis yang tersebut di atas, YMR (Yayasan Mandailing Raya) memiliki kepentingan yang besar dalam membentuk tatanan kekuatan kedaulatan YMR (Yayasan Mandailing Raya) yang melakukan perumusan secermat-cermatnya terhadap peluang YMR (Yayasan Mandailing Raya) melakukan penelitian perminyakan di Timur Tengah.

Akumulatif bangunan penguat YMR (Yayasan Mandailing Raya) adalah bagian akumulatif yang konsiderans dengan tatanan alam bangunan faktualitatif, bahwa YMR (Yayasan Mandailing Raya) akan membentuk dan membangun jalinan jaringan sinergi kinerja utama yang faktualitatif dengan isu-isu YMR (Yayasan Mandailing Raya) ke depan, dengan sepenuhnya dan seutuhnya. Dari nalar urai yang tersebut di atas, maka YMR (Yayasan Mandailing Raya) memberlakukan dan melakukan aktualitatif yang sesungguhnya di dalam menginterpretasikan tatanan kekuatan kedaulatan yang sesungguhnya, bagi masa depan YMR (Yayasan Mandailing Raya) di bidang perminyakan yang harus signifikan.
 

Roburan Lombang, 01 Agustus 2013

 
Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 16 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 16 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  421 ...