https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Selasa, 18 Oktober 2016

KISI - KISI JBAR MGB SM 0046 OKTOBER 2013

MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)
KISI-KISI KONTEN JURNAL ILMIAH UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TABLE OF SPECIFICATIONS OF THE SCIENTIFIC JOURNAL OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)
JBAR MGB SM
(JURNAL BULANAN ANALISIS RISET MIKRON GEN BIOLOGIS SEPANJANG MASA)
THE MONTHLY JOURNAL OF RESEARCH ANALYSIS OF BIOLOGIC GEN MICRON OF ALL TIME

PENGANTAR
                                                     JBAR (JURNAL BULANAN ANALISIS RISET)
NOMOR : 0046/OKTOBER/2013
                                                      oleh : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
                                                            [Pendiri dan Ketua Umum MPP(G) YMR, Majelis
                                                            Pimpinan Pusat (Global) Yayasan Mandailing
                                                            Raya]

                                                                            THE INTRODUCE
                                                    OF  THE MONTHLY JOURNAL RESEARCH ANALYSIS
NUMBER : 0046/OCTOBER/2013
                                                        by : Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
                                                           [Founder and General Chairman of The Central
                                                           (Global) Leadership Assembly of The Great
                                                           Mandailing Foundation]
 

MEMBANGUN KEMBALI SUMATERA UTARA

Sumatera Utara perlu dibangun kembali secara objektif dan terus-menerus sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mengefektifkan kinerja potensial yang terdapat pada internal-nya, yang berupa pembangunan secara material dan moril. Bila dibandingkan kepada kaidah-kaidah yang ada di depan, secara mutlak. Apalagi saat ini saya berupaya membangun massa itu berdasarkan kepada beberapa acuan bahwa ide-ide kita tentang pembangunan di Sumatera Utara adalah untuk membangun kembali nasionalisme yang terdapat dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

 Dasar-dasar yang ada telah jelas bahwa kita berupaya melakukan akumulasi yang ada untuk merealitaskan ide-ide kita dalam internal Sumatera Utara. Dengan demikian pembangunan kembali Sumatera Utara harus didasarkan kepada sistematika yang ada sebelumnya, bahwa dasar-dasar pembangunan itu adalah sebagai wujud manifestasi dari jiwa moril untuk materialisme ke depan.

Pembangunan nasionalisme di Indonesia harus didasarkan kepada salah satunya pembangunan di Sumatera Utara. Dalam hal ini kita telah melihat pada pembangunan yang telah dilakukan pada salah satu kawasan membawa dampak yang positif bagi pembangunan ke depan, di mana salah satunya yaitu pembangunan yang dilakukan di Sumatera Utara. Tahapan prioritas pembangunan yang dilakukan tersebut yaitu pembangunan untuk memperlancar produktivitas kinerja yang ada di Sumatera Utara yaitu individu-individu yang terdapat di dalamnya. Yaitu pembangunan jalan transportasi, jalan raya yang terdapat di lintas barat, lintas tengah, dan lintas timur dari Lintas Sumatera yang ada di Sumatera Utara.

Kemudian diakui lagi, yaitu pembangunan bagi kawasan-kawasan produktif ekonomi dengan merealitaskan program-program yang dianggarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk selanjutnya diefektifkan di kawasan pelosok-pelosok yang ada di Sumatera Utara di desa, di dusun, dan di kawasan-kawasan tertinggal lainnya. Dalam hal ini, kita telah melihat pemahaman dari kinerja dari operator pembangunan di Sumatera Utara ditujukan untuk pembangunan kawasan yang secara kolektif dan terarah untuk akumulasi pembangunan seutuhnya seluruh agenda yang telah dibuat secara jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek oleh pelaku pemerintahan yang ada di Sumatera Utara sebelumnya, oleh para gubernur dan para bupati dan walikota sebelumnya.

Sebagai contoh pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal harus efektif dan konsisten dengan isu-isu kesejahteraan khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sendiri untuk mensejahterakan khalayak masyarakat Sumatera Utara, bisakah ?. Sebagai jawabnya, bisa. Yaitu dengan melakukan pendekatan-pendekatan (approaches) secara rinci dan terarah guna membangun instansi yang popular dengan isu pebangunan Kabupaten Mandailing Natal untuk proyek percontohan (pilot project) bagi kabupaten-kabupaten dan kota-kota lainnya di Sumatera Utara untuk proyek percontohan bagi kabupaten-kabupaten dan kota-kota lainnya di seluruh Nusantara.

Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal dapat diklasifikasikan pada 3 (tiga) jalur utama yaitu pertanian, perkebunan, dan perdagangan dengan mengoptimalkan sepenuhnya fungsi jalan raya yang terbentang di Kabupaten Mandailing Natal yaitu jalan raya negara, jalan raya kabupaten, jalan kecamatan, jalan desa dan jalan kelurahan, dan lorong-lorong yang ada di Sumatera Utara. Bagian-bagian ini adalah positif bagi kelanjutan pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan khalayak masyarakat Sumatera Utara secara keseluruhan (overall).

Improvisasi pembangunan yang dilakukan di jalur pertanian diupayakan concern denga isu pembangunan yang dilakukan secara simultan dan terarah guna mendukung pembangunan di jalur perkebunan dan perdagangan. Optimalisasi pembangunan pertanian di Sumatera Utara berupa implementasi pembangunan pertanian yang disesuaikan dengan kondisi ‘bumi’ yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, perlu diketahui bahwa pola cocok tanam di Sumatera Utara adalah berbentuk tangga-tangga di lereng (quarry) pegunungan yang tersistematis dan beralur secara terus-menerus.

Pembangunan di bidang pertanian ini diharapkan mendapat dukungan sepenuhnya dari kalangan akademisi FP Unsri (Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya) di Sumatera Selatan, FP USU (Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara), IPB (Institut Pertanian Bogor), dan beberapa Perguruan Tinggi lainnya yang ada di beberapa tempat yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kondisi intensif bagi pengembangan kemajuan pertanian di Kabupaten Mandailing Natal, kalangan akademisi yang dimaksudkan itu yaitu HPT (Hama Penyakit Tumbuhan), BDP (Budi Daya Pertanian), SEP (Sosial Ekonomi Pertanian), Tekper (Teknik Pertanian), dan lainnya. Juga termasuk di dalamnya lembaga-lembaga penelitian ilmiah, dinas-dinas, badan-badan, dan kelompok-kelompok pertanian dalam upaya menciptakan pertanian di Kabupaten Mandailing Natal untuk mencapai swasembada pangan melalui swasembada beras.

Sedemikian pula di bidang perkebunan yang dapat disamakan dengan jalur pertanian, di mana pembangunan kondusif jalur perkebunan membutuhkan penanganan yang serius dari Kementerian Kehutanan, sebab di Kabupaten Mandailing Natal sendiri pola tanam di lahan perkebunan yang ada berupa pola tanam jangka panjang, pola tanam jangka menengah, dan pola tanam jangka pendek. Pola tanam jangka panjang ini meliputi penanaman kulit manis, karet, kelapa, durian, rambutan, langsat, kopi, cengkeh, manggis, dan buah-buahan lainnya. Pola tanam jangka menengah meliputi penanaman papaya dan lainnya. Untuk pola tanam jangka pendek beragam (variatif) termasuk di dalamnya tembakau, ubi kayu, jagung, terutama padi dan lainnya.

Jalur perdagangan yang dimaksudkan dalam jurnal ini adalah bagian ilir dari paket utuh-menyeluruh (inherent) dari pertanian, perkebunan, dan perdagangan yang dinamakan dengan mata pencaharian utama khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Kabupaten Mandailing Natal yang beribu kota Panyabungan adalah pusat interaksi penjual (produsen) dan pembeli (konsumen). Untuk itu pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal diklasifikasikan pada pembangunan primer dan pembangunan sekunder, di mana pembangunan primer itu sendiri yaitu pembangunan di bidang mata pencaharian khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal yang meliputi jalur pertanian, perkebunan, dan perdagangan.

Sedangkan pembangunan di bidang sekunder itu sendiri adalah pendidikan, budaya, olahraga, dan kesenian, sedangkan kesehatan adalah awal dari seluruh pembangunan yang dilakukan kepada khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal secara efektif dan kondusif.

Kesehatan sebagai awal dari seluruh pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal.

Pada dasarnya modal utama untuk bergerak adalah kesehatan, dengan kesehatan yang memungkinkan, maka kinerja dapat dilakukan dengan sempurna. Adalah mustahil melakukan kinerja dengan dalam merealitaskan program-program yang ada dengan melakukan optimalisasi terhadap kinerja yang dilakukan secara riil dan objektif melalui prioritas terhadap kesehatan. Kesehatan itu antara lain meliputi kesehatan bayi, kesehatan balita (bawah lima tahun), kesehatan anak-anak, kesehatan ibu-ibu, kesehatan lansia (lanjut usia), dan kesehatan orang dewasa.

Untuk itu dibutuhkan pengefektivan terhadap kondisi anak-anak dan ibu sebagai prioritas. Langkah termurah untuk mengefektifkan kesehatan ini dilakukan melalui proses sanitasi yang optimal terhadap lingkungan sekitar, seperti penyehatan lingkungan (envirionmental sanitation) yang efektif bagi kelangsungan hidup yang bersih jauh dari polusi udara, polusi air, dan polusi tanah. Relevansinya sendiri berupa perlakuan kepada alam secara adil demi kelanjutan sistematika proses pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam). Pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila ada kemauan yang tinggi untuk hidup secara sehat.

Di lain pihak penyesuaian kesehatan terhadap jalur pertanian, perkebunan, dan perdagangan yang dimaksudkan di Sumatera Utara adalah bagian kolektif dari upaya-upaya yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal sebagai proyek percontohan (pilot project) bagi seluruh akumulasi pembangunan di setiap kabupaten yang ada di seluruh Nusantara. Faktor-faktor ini adalah positif bagi objektivitas kita dalam membangun khalayak masyarakat Sumatera Utara secara kolektif dan berkelanjutan. Dalam hal ini, perlu diupayakan pembangunan sistematika yang mengacu kepada relevansi utuh menyeluruh bagi kelanjutan sistematika yang ada di Indonesia yang dimulai dari awal hingga akhir.

Formulasinya sendiri berupa jembatan pembangunan objektif terhadap metoda-metoda yang ada untuk realitas ke depan dengan memberdayakan seutuhnya potensi lingkungan seperti hutan, air, dan tanah dengan melakukan efektivitas kinerja, terhadapnya. Dengan demikian muncul efektivitas terhadap lingkungan sekitar dari interaksi alam dan lingkungannya secara efektif dan sinkron, terutama dalam upaya melakukan pemahaman yang bermartabat atas lingkungan yang ada, sehingga menimbulkan efek-efek ganda (multiplier effects) yang tiada terhingga bagi lingkungan dan khalayak masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.

Abstraksi metodologi yang terdapat di dalamnya, hendaknya dihilangkan tanpa mengenal batas-batas toleransi ketika ini menjadi pilihan bagi khalayak masyarakat yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, dan mereka dapat disebut sebagai oposisi bagi pembangunan yang sedang dipraktekkan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Untuk itu perlu dibuat penataan kepada kondisi realistis di Kabupaten Mandailing Natal dengan mengamankan program-program yang telah dibuat sebelumnya secara simultan dan terus-menerus yaitu mengamankan individu-individu yang kontra terhadap pembangunan yang dilaksanakan di Sumatera Utara dalam hal secara contoh (sample) di Kabupaten Mandailing Natal. Dengan demikian, Kabupaten Mandailing Natal mempunyai satu konsep (one of concept) dengan penjelasan dan tafsiran-tafsiran yang terdapat padanya. Kritik dan penafsiran lain boleh beda, namun tetap diupayakan jalur yang positif bagi kelanjutan sistem yang digunakan untuk arah ke depan berupa pemahaman yang sama terhadap pola pembangunan yang dilaksanakan di Sumatera Utara melalui pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal.

Sudah disebutkan kembali dalam beberapa seminar dan konferensi yang dilakukan oleh beberapa pihak yang berhubungan secara langsung terhadap metoda yang digunakan untuk kaidah-kaidah berupa pembangunan yang dilaksanakan di Sumatera Utara adalah menjadi pelengkap bagi pembangunan di seluruh provinsi yang ada di Nusantara. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan yang dilaksanakan secara nasional.

Tidak dapat diragukan lagi bahwa kita kosnsiten terhadap program-program yang telah kita buat, kita rencanakan, dan kita akumulasikan sebelumnya, bahkan kita menempatkan komitmen kita di atas segalanya terhadap metoda pembangunan yang dilaksanakan di Sumatera Utara. Dapat dipastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan yang dilaksanakan secara nasional. Argumentasinya ini diperkuat oleh sistematika metodologis mikro dan metodologis makro dalam tinjauan ke depan dengan mengefektifkan sistem bangunan yang dibuat dalam bentuk satu konsep (one of concept).

Realistisasi pembangunan di Mandailing Natal adalah bangunan yang digunakan untuk mengefektifkan kinerja yang dibuat dalam bentuk metodologi dan sistematika yang objektif dengan membangun dasar-dasar yang relevan bagi pembangunan yang dilaksanakan ke depan, bagi masa depan khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sendiri untuk Sumatera Utara untuk nasional. Relevansi dari tata akumulasi terhadap pengejawantahan inisiasi bagi realistisasi ke arah kesejahteraan sebagai bagian yang tidak terpisahkan (inherent) dari sistem neraca program yang direncanakan (design program plan).

Sudah sepatutnya dan sudah sewajarnya apabila pembangunan di Sumatera Utara adalah jalur program pembangunan yang dilaksanakan secara akomodatif dan terarah untuk melakukan sinergitas kepada jalur pertanian, jalur perkebunan, dan jalur perdagangan dalam wujud eksistensi sepenuhnya kepada formulasi utuh bahwa faktor-faktor lain dijadikan tulang punggung basis dalam merealitaskan ide-ide yang telah dibuat sebelumnya.

Basis massa riil yang ada di Kabupaten Mandailing Natal selayaknya bukan diarahkan untuk mendukung program-program yang tidak membela kepentingan khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan-tuntutan kewajiban yang dipundakkan kepadanya. Dalam hal ini kita telah melihat eksistensi khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal adalah bagian utama dalam konsep ide-ide ke depan untuk membangun kesejahteraan dan martabat yang lebih baik.

Untuk itu perlakuan kepada sistem perencanaan adalah salah satu faktor yang menjadi tulang punggung basis bagi kesejahteraan dan  khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sendiri. Berbuat terhadap pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal berarti melakukan perdebatan di awal perencanaan bukan pada saat pembangunan itu sendiri sedang berjalan (dilaksanakan). Lagi pula proses pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu kepada pembentukan fungsi objektif dari kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, sebelumnya.

Salah satu faktor lagi yaitu komitmen kita yang kuat untuk melakukan pembangunan yang merupakan kesepakatan kita secara bersama-sama untuk arah ke depan. Lagi pula pemberdayaan sistematika ini digunakan dalam upaya merealitaskan ide-ide program kita dalam mengintegralkan diri kepada dalil-dalil yang ada dengan seluruh kandungan jiwa yang terdapat di dalamnya.

Membangun Kabupaten Mandailing Natal sebagai upaya membangun Sumatera Utara untuk pembangunan khalayak masyarakat Nusantara secara umum. Merealitaskan ide-ide yang ada dalam pikiran kita kepada upaya membangun kesejahteraan khalayak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal dimulai dengan pembangunan di bidang kesehatan untuk pengembangan produktivitas kinerja dalam upaya peningkatan vitalitas mutu pertanian, perkebunan, dan perdagangan ke depan dengan tetap melakukan peranan yang tinggi bagi kesejahteraan khalayak masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.

Beberapa era yang lampau kita telah melihat para pemimpin muda yang lahir dari kematangan berorganisasi seperti Sutan Syahrir yang pada tahun 1945 setelah Indonesia dimerdekakan oleh Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta pada akhirnya menjadi Perdana Menteri termuda di dunia. Sesungguhnya kita juga membutuhkan pemimpin muda di Sumatera Utara sebagai upaya yang tidak bisa dipisahkan dari pendekatan kita kepada analogi yang relevan dengan pernyataan kita bahwa pemimpin-pemimpin muda di birokrasi yang memiliki profesionalisme dan potensial dapat disamakan terhadap para pemimpin yang lebih awal.

Dengan demikian sudah seajarnya apabila kita melakukan pembenahan terhadap sistematika yang kita anut untuk menjadi pelengkap terhadap norma-norma di depan kita, bahwa kita juga berhak melakukan pemungsian atas azas potensial dari pola pikir kaum muda. Lagi pula saat ini kita memerlukan pendekatan-pendekatan analogi yang implementatif yang bermuara kepada keyakinan kita bahwa saat ini telah banyak kaum muda yang memiliki andil penting bagi pembangunan di Sumatera Utara saat ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk itu kepada seluruh khalayak masyarakat Sumatera Utara untuk melihat secara jeli kepada kaum muda professional yang basis potensinya adalah kepemimpinan (leadership) dan teknokrat sebagai teknisi atau ilmuwan muda. Pemetaan fungsional dalam alur sahih dan logis adalah jembatan kekuatan kita dalam mengembangkan kekuatan (power) yang eksis yang terkristal konsekuensi logis menejemen professional dari seorang figur muda.

Pemilihan kita kepada figur muda dalam upaya memberikan hakikat kejelasan terhadap masa depan Sumatera Utara yang lebih bermartabat adalah konsekuensi logis dari nalar pikir kita bahwa perlakuan terhadap tata akumulatif terhadap potensi adalah prioritas di luar pengalaman (experience) dan psikologis. Kaum muda tergolong idealis bila diparameterkan kepada fungsional yang terdapat di luar tatanan kehidupan yang diharapkan lebih bermartabat dan memiliki andil yang sedemikian besar terhadap proses pemberlakuan pembangunan di Sumatera Utara.

Tidak dapat dikategorikan secara statistika bahwa pemuda adalah kaum emosional, pendekatan yang seperti ini adalah pendekatan yang salah. Bahkan bila diurutkan pendekatan seperti ini adalah pola pikir ‘sesat menyesatkan’, mengapa demikian ?. Sebab, banyak pemuda atau kaum muda yang lebih dini yang lebih dewasa dari kaum yang lebih awal alias kaum tua yang masih ‘kekanak-kanakan’. Akibatnya adalah tinjauan ‘vonis’ bahwa kaum muda emosional adalah tendensius. Dengan tegas diargumentasikan kembali bahwa pola berpikir ini adalah salah, ‘vonis’ pemuda atau kaum muda adalah emosional.

Untuk itu kita tidak dapat memutuskan secara sepihak bahwa kaum muda tidak dapat tampil sebagai pelaku terhadap pendekatan-pendekatan yang berbasiskan kepada kajian yang tidak absolut, seolah-olah ada indikasi yang jelas bahwa bagian ini dijadikan senjata untuk menghancurkan sistem yang digunakan oleh kaum muda dalam beraktivitas untuk membangun kesejahteraan bagi kahalayak masyarakat Sumatera Utara itu sendiri.

Di lain pihak perlu diupayakan pendekatan-pendekatan ‘penyadaran’ kepada khalayak masyarakat Sumatera Utara secara keseluruhan (overall) bahwa khalayak masyarakat Sumatera Utara memahami kaum muda sebagai potensi yang tidak dapat dipandang sebelah mata dalam melakukan alur yang positif bagi kelanjutan sistematika yang digunakan untuk menatakan pergulatan kompetitif dalam mendominasi opini khalayak masyarakat Sumatera Utara dengan daya jual tinggi terhadap peraturan-peraturan yang digunakan untuk menghancurkan ‘kesombongan’ dan ‘keangkuhan’ yang didasarkan kepada potensi diri.

Ide-ide ini adalah bagian yang digunakan untuk membangun harkat dan martabat bangsa yang ditujukan untuk melakukan peluruhan diri kepada jiwa yang digunakan untuk mengambil hak-hak kita dengan menghancurkan sistem yang membelenggu. Dalam hal ini kaum muda di Sumatera Utara secara keseluruhan (overall) memiliki keyakinan (ketauhidan) yang religious, bergerak dengan menggunakan organisasi nasionalis, dan opini-opini, release, pemikiran, dan pendekatan konseptual secara sosialis.

Keyakinan (ketauhidan) yang religious tertampak pada iktikad diri dalam mengakui Keesaan Tuhan walau berwajah freeman, bahkan berbuat punky yang ‘uring-uringan’, namun apabila disinggung tentang agamanya (dirinya) dia akan brutal membela agamanya ‘mati-matian’. Dalam hal ini kita dapat menempatkan isu agama adalah pemantik yang luar biasa untuk menghidupkan emosi pemuda.

Saat ini di Indonesia tidak ada satu pun OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) yang berhaluan sosialis, semuanya adalah nasionalis walau kekiri-kirian, bahkan dapat diungkapkan melalui metoda utuh bahwa OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) berwajah nasionalis, bukan sosialisme walau gerakan orientasi ke depan adalah sosialisme. Organisasi-organisasi tersebut antara lain HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan lainya.

Dalam hal ini kepemimpinan (leadership) yang dimaksukan dalam kajian-kajian ini adalah pranata-pranata yang digunakan untuk membangun absolutism perlunya hak-hak pemuda dipulihkan, dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang sistematis berupa optimalisasi peyakinan (persuasif) kepada khalayak masyarakat Sumatera Utara bahwa pemuda atau kaum muda adalah memiliki hak yang sama terhadap kaum yang lebih awal (kaum tua) dalam kepemimpinan.

Sehingga, saat ini kita membutuhkan kajian-kajian yang relevan sesuai dengan adab yang kita gunakan dalam memahami sistematika yang digunakan untuk membangun eksistensi kita dalam membangun kesejahteraan khalayak masyarakat Sumatera Utara. Tidak dapat dihindari pertikaian-pertikaian antara kaum yang lebih awal (kaum tua) terhadap kaum muda dalam eksistensi diri, hakikat implementasi struktural, dan posisi realistis akan melemahkan proses demokratisasi dan pembangunan yang sedang berjalan di Sumatera Utara. Untuk itu tidak syah apabila kaum yang lebih awal (kaum tua) terus-menerus melakukan kritisi terhadap kaum muda.

Pergerakan-pergerakan yang dialuri kaum yang lebih awal (kaum tua) juga adalah pergerakan-pergerakan yang dialuri oleh kaum muda. Untuk itu kaum yang lebih awal (kaum tua) tidak boleh melakukan penekanan terhadap kaum muda secara subjektif. Sehingga, saat ini eksistensi yang kita gunakan adalah bagian utama dalam menangani permasalahan ‘pertikaian’ kaum yang lebih awal (kaum tua) terhadap kaum muda. Pada proses yang telah ada dan berlaku secara horizontal sesungguhya kaum yang lebih awal (kaum tua) mengklaim tentang makna hak, namun di lain pihak perlu dibuat rumusan-rumusan yang pasti, bahwa kaum muda akan mendesak kaum yang lebih awal (kaum tua) yang tendensius akan makna kesepahaman yang ada menjadi kesepakatan umum.

Indikasi-indikasi ini antara lain dapat diamati pada pemberlakuan bobot potensi pemuda di dalam mengupayakan proses penataan yang didasarkan kepada idiologisme dan kepastian akan kemampuan (capability) pemuda dalam memimpin (leading) satu wilayah tertentu yang dalam hal ini yaitu kepemimpinan di Sumatera Utara. Bahkan dalam bangunan sistematika kepemimpinan di Sumatera Utara perlu dijelaskan lagi, bahwa keterlibatan pemuda dalam meramaikan bursa kepemimpinan di Sumatera Utara adalah positif sejauh tidak melakukan penentangan terhadap kesejahteraan khalayak masyarakat Sumatera Utara itu sendiri di kemudian hari.

Untuk itu kaum muda harus bersyukur terhadap criteria-kriteria sistem yang ada yang memungkinkan pemuda dapat berbuat lebih banyak, lebih baik, dan lebih kondusif bagi kesejahteraan khalayak masyarakat Sumatera Utara di kemudian hari dengan menjadi pemimpin atasnya. Untuk itu perlu dibuat rumusan-rumusan pendekatan-pendekatan kea rah jiwa basis yang berbasiskan kepada potensi dan profesionalisme bagi kelanjutan sistematika pembangunan yang akan dibuat di Sumatera Utara beserta bangunan moril atas dasar inisiatif yang komprehensif, atasnya.

Daya tahan kita terhadap penekanan-penekanan yang dibuat oleh sistem yang membelenggu selayaknya kita lepaskan dengan membuat gerakan-gerakan yang relevan bagi kelanjutan sistematika ke depan dari asumsi-asumsi yang kita gunakan dalam merealitaskan ide-ide kita dalam format yang mengacu kepada azas manfaat.

Saat ini banyak pemuda yang menginginkan perlunya dibuat rumusan-rumusan yang mengacu kepada kajian-kajian jiwa yang selektif dalam melakukan penalaran terhadap posisi yang menjanjikan bagi khalayak masyarakat di luarnya bukan untuk ego dari dirinya sendiri. Untuk itu, kita perlu memberikan pelatihan-pelatihan khusus bagi pemuda untuk mendukung satu orang figurnya dalam mengemban amanat untuk Gubernur Sumatera Utara.

Untuk itu kita akan memberikan pelatihan-pelatihan kepada pemuda dalam bentuk keahlian (skill), kepemimpinan (leadership), dan pemenangan (winning) sebagai strategi yang digunakan untuk memenangkan figure yang dimaksud yaitu untuk posisi Gubernur Sumatera Utara. Mengingat waktu yang cukup mendesak untuk saat ini, maka dibutuhkan gerakan cepat dalam merealitaskan program yang dibuat secara kolektif oleh pemuda dan secara keseluruhan bersama khalayak masyarakat yang ada di Sumatera Utara.

Pendekatan-pendekatan pemuda yang dilakukan selayaknya berwujud pendekatan langsung dalam materialism dengan sepenuhnya mengoptimalkan pendekatan-pendekatan kewirausahawan (entrepreunership) dan birokrasi untuk teknis untuk koordinasi program bagi realisasi kesejahteraan, kemakmuran, dan pencerahan kepada khalayak masyarakat Sumatera Utara. Di samping itu juga kita membutuhkan pendekatan langsung kepada materialisme dengan mengandalkan system menejerial yang ada yang kita miliki untuk arah ke depan. Pendekatan kepada orang-orang besar ini adalah positif bagi kelanjutan demokratisasi yang dikobarkan di Sumatera Utara yang dikonkretkan lagi pendekatan kepada figur pemuda Mandailing yang akan menjadi Gubernur Sumatera Utara, yang dalam hal ini yaitu pembentukan Tim Sukses.

Kajian-kajian yang kita gunakan tidak boleh revolusioner atau melakukan doktrin secara sempit untuk melakukan pemenangan kepada wujud pemosisian diri untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara yang dilakukan sejak dini. Tidak ada kata mustahil untuk uji coba penerapan sistematika yang dibuat untuk merealitaskan ide-ide yang telah ada, sebelumnya.

Untuk itu dibutuhkan strategi menggembleng massa optimal dalam upaya menggerakkan idealism kita yang dalam title judul tema artikel ini, “Kaum Muda di Sumatera Utara Mampu Leadership”. Kemampuan kita dalam kepemimpinan (leadership) adalah faktor penting dalam menggerakkan massa dalam mengusung idiologi kita memasuki basis-basis yang ada di bawahnya lagi sebagai tulang punggung basis dan pilar-pilar demokrasi.

Efektifnya, strategi yang dibuat adalah penerbitan media press cetak yang dianggap sebagai wadah mediasi yang digunakan untuk mengintegralkan diri ke dalam metoda yang lebih dinamis yang dapat dijangkau oleh khalayak masyarakat luas di Sumatera Utara, yaitu media JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) dan JBAR (Jurnal Bulanan Analisis Riset) online melalui http//:www.jurnalbulanananalisisriset.blogspot.com. Pergerakan-pergerakan ini dapat dibuat dengan merealitaskan ide-ide yang ada sebelumnya bagi kelanjutan sistematika yang dibuat dalam bentuk media press tersebut.

Penerbitan media press ini harus dominan dengan isu pemenangan diri, bukan kajian yang bersifat menyimpang dari orientasi yang telah ada sebagai kesepakatan bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi walau kita tetap toleran terhadap seremonial dan hasil-hasil kajian lain dengan menetapkan prioritas target dan alternatif target. Sehingga secara jelas dapat dipilih dan dipilah mana yang seharusnya menjadi prioritas kita secara bersama-sama.

Dalam penalaran ini sudah jelas bahwa kita membutuhkan tinjauan-tinjauan yang efektif dengan membuat forum yang representatif untuk gerakan kita, walau bukan diarahkan untuk tempat ‘ngumpul-ngumpul’ saja, sebab kita membutuhkan rekomendasi yang dapat memperkuat eksistensi harkat dan martabat Tim Sukses yang dimaksud dalam upaya memenangkan figur yang dimaksud walau tidak dilakukan secara bombastis.

Beberapa tahun yang lalu telah terjadi proses dinamika revolusioner menyelimuti perwajahan Bangsa Indonesia, di mana di dalamnya kita melihat rontoknya Rezim yang dibangun oleh Suharto adalah bias. Rezim Suharto identik dengan nasionalisasi tentaraisme di tubuh perangkat, sistem, dan fungsi kenegaraan. Hingga kepada era yang ada sekarang cukup jelas adanya suatu tendensi tentaraisme di tubuh birokrat Indonesia.

Sistem kekuasaan di Indonesia sejak peradaban yang ada cukup menunjukkan adanya suatu doktrin permanen bahwa Islam tidak akan mampu mengambil kekuasaan secara struktural. Mungkin, kita bisa mengupayakan fenomena tersebut di luar kerangka berpikir kita sebagai Penganut Islam. Secara logika dapat dinyatakan, bahwa Islam di Indonesia adalah kualitas yang menyelimuti dan melegalisir kekuatan nasionalis.

Yang parah adalah adanya sebahagian masyarakat Indonesia pada tahun 1998 berinisiatif menyusun partai politik beridiologi Islam dengan berfungsinya Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 1999 sebagai tahun pemilu di Indonesia, telah muncul beberapa partai mengatasnamakan Islam baik secara terang-terangan maupun tidak. Sebelumnya, Prof. Nurcholis Madjid telah mengemukakan tentang ‘Islam Yes, Partai Islam No’. Lintasan sejarah demokrasi Islam belum pernah mampu mengeksiskan sistem ketatanegaraan di Indonesia karena selalu didominasi oleh para nasionalis yang sekuler.

Islam sendiri adalah cultural bukan struktural, pendekatan kultural dilakukan oleh mereka yang memahamkan Islam sebagaimana amanah konkret, sedangkan di dalam pendekatan struktural akan memunculkan ambisi dan prioritas dengan romantisme yang bersifat seremonial bukan tauhid.

Sistem ekonomi yang dipakai dalam internasionalisme kemanusiaan (humane internationalism) hendaknya mencerminkan jiwa yang 1 (satu) dalam masyarakat dunia. Bila MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) memakai euro sebagai mata uang tunggal Eropa, maka rekomendasi humany merupakan mata uang tunggal masyarakat dunia. Sistem EMD (Ekonomi Masyarakat Dunia) hendaknya 1 (satu) sistem dalam 1 (satu) struktur pola perdagangan yang sama pula. 1 (satu) mata uang atas internasionalisme merupakan penjabaran faktual dari konsep filosofis internasionalisme dalam solusi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat dunia itu sendiri.

1 (satu) mata uang atas internasionalisme kemanusiaan berarti 1 (satu) BEED (Bursa Efek Ekonomi Dunia), 1 (satu) BCG (Bank Central Global), dan bidang ekonomi makro yang bertujuan memperkokoh ketahanan ekonomi makro yang bertujuan memperkokoh ketahanan perekonomian dan keuangan individual masyarakat dunia. 1 (satu) mata uang atas internasionalisme berarti perlu dibentuk lembaga-lembaga ekonomi makro maupun lembaga-lembaga ekonomi mikro. Ahli-ahli ekonomi dunia dari kalangan teoritis, akademisi perguruan tinggi, kalangan pelaku ekonomi sebagai praktisi, serta ekonom-ekonom lainnya memperkenalkan serta merumuskan ekonomi-ekonomi 1 (satu) mata uang atas internasionalisme kemanusiaan.

Beberapa hal yang perlu diperhitungkan di dalam 1 (satu) mata uang atas internasionalisme kemanusiaan antara lain yaitu (a) kurs mata uang antar Negara ditiadakan, (b) saham-saham diperjualbelikan di BEED (Bursa Efek Ekonomi Dunia), (c) konsep pasar yang ada di dunia disamakan, dan (d) sistem ekonomi dunia adalah kemanusiaan.

Di luar siklus dan arus ekonomi dunia dalam internasionalisme kemanusiaan adalah ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial, budaya, sumber daya alam, dan lainnya. Ekonomi dunia dalam persepsi ekonomi dunia yang saya rumuskan bertujuan untuk mensejahterakan setiap individu yang ada di atas dunia dengan sistem ekonomi yang humanis, persatuan dan kesatuan umat manusia dunia, dan integralistik.

Roburan Lombang, 01 Oktober 2013

Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 16 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 16 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  421 ...