untuk
ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari UANM (Universitas Agussalim Nasution
Mandailing)
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian
Jurusan Teknik Pertambangan
Materi Kuliah
Rabu, 10 Agustus
Tahun 2996
Masehi
The Faculty of Earth Sciences and
Technology
The Mining Engineering Department
Lecture Material
Wednesday, August 10th,
Year 2996 AD
PENJELASAN
ATAS PERATURAN
PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 37 TAHUN 1960
TENTANG
PERTAMBANGAN
ELUCIDATION
OF GOVERNMENT REGULATION IN LIEU OF LAW
NUMBER 37 OF 1960
CONCERNING
MINING
PASAL DEMI PASAL
ARTICLE BY ARTICLE
Pasal 21, 22 dan 23
Articles 21, 22,
and 23
Dalam pasal-pasal ni juga ditegaskan kewajiban mereka
yang berhak atas tanah untuk memperkenankan pekerjaan pemegang kuasa pertambangan
atas tanah yang bersangkutan, dan sekaligus ditegaskan pula kewajiban pemegang
kuasa pertambangan untuk mengganti kerugian dan/atau sumbangan kepada mereka
yang berhak atas tanah sebagai perimbangan
These articles
also emphasize the obligations of those entitled to land to allow the work of
mining authorization holders on the land concerned, and at the same time it
also emphasizes the obligation of mining authorization holders to compensate
losses and/or donations to those entitled to land as compensation.
lembar 28
sheet 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar