Sabtu, 29 September 2018

KUM S3 MET, 29 SEPTEMBER 2018

ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA - INDONESIA 



MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

KUM S3 MET (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE)
MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
LO BAFOR UM & MTs SHJ 
(LEMBAGA OTONOM BADAN FORMATUR UNIVERSITAS MANDAILING 
& MADRASAH TSANAWIYAH SRI HARAPAN JAYA) 
SABTU, 29 SEPTEMBER 2018
 KPG (KANTOR PUSAT GLOBAL) MPP(G) YMR
MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
THE AFTERNOON SATURDAY PUBLIC LECTURE OF ALL TIME WITH ELECTRONIC TELECONFERENCE
OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE FORMATURES BODY OF 
MU (MANDAILING UNIVERSITY) & ISLAMIC JUNIOR HIGH SCHOOL OF SHJ (SRI HARAPAN JAYA)
SATURDAY, SEPTEMBER  29th, 2018
AT THE GLOBAL CENTRAL  OFFICE OF 
THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
BANGGUA, DESA ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL,
SUMATERA UTARA - INDONESIA


























DOSEN :
LECTURER :

NASIRUDDIN,
SEKRETARIS MPDES YMR, MEJELIS PIMPINAN DESA YAYASAN MANDAILING RAYA ROBURAN LOMBANG, THE SECRETARY OF THE VILLAGE LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION OF ROBURAN LOMBANG.


MATA KULIAH UMUM :
GENERAL COURSE :

PERSIAPAN MENUJU PERNIKAHAN DI DESA
PREPARATION OF TOWARDS WEDDING IN VILLAGE

MUATAN – MUATAN :
CONTENTS :

Setiap kita (insya Allah) akan menuju suatu perjanjian besar yang merupakan Sunnah Nabi yang tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main, karena hal ini, sebagian besar orang merupakan sesuatu yang hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup, masih banyak alibi yang membuat kita harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Every one of us (God willing) will go to a great agreement which is the Sunnah of the Prophet, which of course we will not do it playfully, because of this, most people are something that he only wants to do once in a lifetime, there are still many alibis that make us prepare everything well.

Sebelum masyarakat di desa mengambil keputusan itu, umumnya muda-mudi yang ada di suatu masyarakat desa harus mempersiapkan 4 (empat) hal,
Before the community in the village makes that decision, generally young people in a village community must prepare 4 (four) things,

1.  Kesiapan pemikiran.
1. Readiness for thinking.

Kesiapan pemikiran ini mencakup 3 (tiga) hal,
This readiness of thinking includes 3 (three) things,

1.1.    Orang yang mempunyai kematangan visi Keislaman, berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas idiologinya.
1.1.  People who have the maturity of the Islamic vision mean that they have a clear basis for their ideological identity.

Ketika seorang muslim ingin menikah, ia harus mengetahui dulu bahwa ia muslim, namun di atas itu ia juga harus mengetahui mengapa ia menjadi muslim, sehingga ia mampu dihadapkan kepada berbagai pilihan dalam kehidupan riil.
When a Muslim wants to get married, he must know first that he is Muslim, but above that he must also know why he is Muslim, so he is able to be faced with various choices in real life.

Masalah pernikahan bukan perkara yang sulit (karena Islam sendiri sudah memudahkan masalah ini) tetapi bukan pula masalah yang sembarangan, di sini lah visi kematangan Keislaman. Karena setelah akad nikah terlewati akan ada status qowum (pemimpin) yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang isteri yang di situ memerlukan kematangan visi Keislaman, yang pada nantinya akan terlihat peran qowum dalam pemimpin bahtera rumah tangga, mau dibawa ke mana isteri dan anaknya, dan akan ada peran bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya. Siapkan seorang qowum dan seorang bunda akan pengetahuan Islam, pengetahuan tentang pernikahan (sebelum dan sesudah akad nikah ditunaikan), pengetahuan tentang tauhid, akhlak, dan sebagainya yang nantinya akan diajarkan kepada jundi-jundi (ksatria-ksatria) kecilnya, pengetahuan akan hukum Islam, etika Islam, dan masih banyak lagi.
The issue of marriage is not a difficult matter (because Islam itself has facilitated this problem) but it is also not an arbitrary problem, here is the vision of Islamic maturity. Because after the marriage contract is over there will be status of a qowum (leader) attached to a husband's self and a mother's status in a wife that requires the maturity of the Islamic vision, which will later see the role of qowum in the leader of the household ark, where to take his wife and children, and there will be the role of mother as the first ustadzah for her children. Prepare a qowum and a mother of Islamic knowledge, knowledge of marriage (before and after the marriage contract is fulfilled), knowledge of monotheism, morals, etc. which will be taught to the small knights, knowledge of Islamic law, Islamic ethics, and still much more.

Akad nikah merupakan lonceng berdirinya sebuah madrasah, akad nikah berlangsung bersamaan dengan pengguntingan pita tanda dibukanya sebuah madrasah baru, bersamaan pula dengan dilantiknya sepasang ustad dan ustadzah yang diwajibkan untuk siap mendidik jundi-jundi (ksatria-ksatria) kecil yang nanti akan meramaikan madrasah itu. Sepasang ustad dan ustadzah yang bersatu dalam ikatan suci ini nanti akan mengajarkan banyak hal kepada jundi-jundi kecilnya dan sekaligus memberikan pelajaran – pembelajaran yang akan mendewasakan keduanya, begitulah waktu bergulir, akankah menjadi sebuah madrasah yang buruk bahkan ambruk tergantung sematang apa visi Keislaman yang ia punya.
The marriage contract constitutes the bell of the establishment of a madrasa, the marriage ceremony takes place in conjunction with the cutting of the ribbon marking the opening of a new madrasa, along with the inauguration of a pair of clerics who are obliged to be ready to educate small knights who will enliven the madrasa. A pair of clergy and clerics who unite in this holy bond will teach many things to their little knights and at the same time provide lessons that will mature both of them, so when it is rolling, will it be a bad madrassa even collapsing depending on what Islamic vision that he/she have.

1.2.    Kematangan visi kepribadian.
1.2.  Maturity of personality vision.

2 (dua) hambatan besar dalam hubungan dengan orang lain yaitu bila kita tidak memahami orang lain dengan benar dan bila kita tidak mampu memahami diri kita sendiri dengan benar. Seseorang yang mempunyai konsep diri yang jelas, artinya ia mengetahui kepribadian dirinya sendiri dengan baik, orang seperti ini akan mampu memahami dirinya sendiri dengan baik, sehingga akan melahirkan penerimaan diri yang baik.
2 (two) major obstacles in relationships with other people, that is if we do not understand others properly and if we are not able to understand ourselves correctly. Someone who has a clear self-concept, meaning he knows his own personality well, people like this will be able to understand himself well, so that it will give birth to good self-acceptance.

Ketika seseorang mampu menerima dirinya dengan baik, setelah menikah pada umumnya ia juga akan mampu menerima pasangannya dengan baik.
When someone is able to accept himself well, after marriage in general he will also be able to accept his partner well.

1.3.    Kematangan visi pekerjaan.
1.3.  Job vision maturity.

Poin ini lebih khusus ditujukan untuk calon suami, seorang ikhwan ketika memutuskan untuk menikah, maka ia harus mempunyai perencanaan yang matang tentang bagaimana ia nanti akan menghidupi anak dan isterinya, artinya ia mempunyai visi yang jelas tentang pekerjaan yang akan dilakoninya kelak.
This point is more specifically intended for prospective husbands, a brother when deciding to get married, then he must have careful planning on how he will support his child and wife, meaning he has a clear vision of the work he will do later.

2.  Kesiapan psikologis.
2. Psychological readiness.

Ketika seseorang berumah tangga, tanggung jawab (sebagai seorang qowum atau seorang bunda) akan memberikan beban sebagai psikologis. Orang yang tidak sanggup menerima beban tidak akan kuat menghadapi berbagai tantangan besar dalam hidup.
When someone is married, the responsibility (as a qowum or a mother) will give a psychological burden. People who are not able to accept the burden will not be strong in facing various major challenges in life.

Kesiapan psikologis adalah kematangan tertentu secara psikis untuk menghadapai berbagai tantangan besar dalam hidup. Orang yang tidak matang secara psikologis akan menyebabkan banyak sekali masalah dalam keluarga ketika memasuki perkawinan.
Psychological readiness is a certain maturity psychologically to face various major challenges in life. People who are not psychologically mature will cause a lot of problems in the family when entering marriage.

3.  Kesiapan fisik.
3. Physical readiness.

Apakah fisiknya sudah siap untuk menikah, kita harus meyakini, bahwa fisik kita sudah siap untuk menikah, itulah sebabnya menikah terlalu dini juga tidak terlalu bagus.
Is the physical ready to get married, we must believe that our physical condition is ready to get married, that is why getting married too early is not too good.

4.  Kesiapan finansial.
4. Financial readiness.

Yang ada dalam perkawinan bukan hanya cinta, aspek ekonomi juga sangat terlibat, walaupun tidak berarti ketika seorang ikhwan ingin menikah maka ia harus menjadi ikhwan yang berkpribadian.
What is in marriage is not only love, the economic aspect is also very involved, although it does not mean that when an ikhwan wants to get married, he must be a person of personality.

Sumber – Sumber (Sources) :

1. Kefemusliman.com.
2. Google Translate.


Makalah kuliah ditulis oleh Abdul Karim Lubis.
The lecture paper was written by Abdul Karim Lubis.

Diketik, diedit, dan diterjemahkan kembali oleh Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
Typed, edited, and translated again by Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution


MAHASISWA :
COLLEGE STUDENTS :

1.     AGUSSALIM, ST BIN ABDUR RAHIM NASUTION, KETUM (KETUA UMUM) MPP(G) YMR, MEJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA, THE GENERAL CHAIRMAN OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 05 DECEMBER 2443 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 05 DESEMBER 2443 MASEHI)

https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN MANDAILING 419 (EMPAT RATUS SEMBILAN BELAS) TAHUN DI TAHUN 2...