https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Minggu, 09 September 2018

KUM S3 MET, 08 SEPTEMBER 2018

ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA - INDONESIA 



MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

KUM S3 MET (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE)
MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
LO BAFOR UM & MTs SHJ 
(LEMBAGA OTONOM BADAN FORMATUR UNIVERSITAS MANDAILING 
& MADRASAH TSANAWIYAH SRI HARAPAN JAYA) 
SABTU, 08 SEPTEMBER 2018
 KPG (KANTOR PUSAT GLOBAL) MPP(G) YMR
MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
THE AFTERNOON SATURDAY PUBLIC LECTURE OF ALL TIME WITH ELECTRONIC TELECONFERENCE
OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE FORMATURES BODY OF 
MU (MANDAILING UNIVERSITY) & ISLAMIC JUNIOR HIGH SCHOOL OF SHJ (SRI HARAPAN JAYA)
SATURDAY, SEPTEMBER  08th, 2018
AT THE GLOBAL CENTRAL  OFFICE OF 
THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
BANGGUA, DESA ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL,
SUMATERA UTARA - INDONESIA



























DOSEN :
LECTURER :

ABDUL KARIM LUBIS
KEPALA LO SP4 (LEMBAGA OTONOM STUDI PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN),
THE HEAD OF THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE STUDY FOR AGRICULTURAL, PLANTATION, FISHERY, AND LIVESTOCK.


MATA KULIAH UMUM :
GENERAL COURSE :

KERUSAKAN SUMBER DAYA ALAM KARENA ULAH MANUSIA DI DESA
NATURAL RESOURCES DAMAGE BECAUSE HUMAN REPLY IN VILLAGE

MUATAN – MUATAN :
CONTENTS :

Seharusnya kerusakan sumber daya alam di desa tidak perlu terjadi karena seharusnya masyarakat di desa mampu menempatkan diri dalam lingkungan hidupnya menurut Undang – Undang Nomor 04 Tahun 1982 tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup didefenisikan sebagai suatu sistem kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia beserta segala perilakunya.
The damage to natural resources in the village should not occur because the people in the village should be able to put themselves in their environment according to Law No. 04 of 1982 concerning the Basic Provisions on Environmental Management as defined as a system of unity of space with all objects, power, and living things including humans and all their behavior.

Dari defenisi tersebut tampak bahwa sumber daya alam di desa dan manusia sama – sama merupakan bagian lingkungan hidup. Keduanya menentukan satu sama lain agar tercipta lingkungan hidup yang seimbang, kalau salah satu unsur rusak, keseimbangan lingkungan hidup pun akan terganggu, karena sumber daya alam di desa merupakan salah satu bagian dari lingkungan hidup, maka seluruh masyarakat di desa khususnya desa – desa di Kabupaten Mandailing Natal harus sama – sama kita jaga kelestariannya, artinya di dalam memanfaatkan sumber daya alam harus diusahakan agar tidak sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup, dengan kata lain, pemanfaatan sumber daya alam perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
From this definition it appears that natural resources in the village and humans are both part of the environment. Both determine each other to create a balanced living environment, if one element is damaged, the balance of the environment will be disturbed, because the natural resources in the village is one part of the environment, then all the people in the village, especially villages in the Regency Mandailing Natal must be the same that we maintain its sustainability, meaning that in utilizing natural resources must be endeavored so as not to cause negative impacts on the environment, in other words, the use of natural resources needs to be used responsibly.

Bentuk – bentuk kerusakan akibat pengaruh ulah manusia di desa antara lain,
1.  Penebangan hutan tanpa atau kurang disertai perhitungan yang matang dapat menimbulkan bencana banjir, erosi, tanah tandus, dan bencana lain.
2.  Pemanfaatan sumber daya alam mineral tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan di sekitarnya akan merusak kesuburan tanah, misalnya, tanah di sekitar pertambangan menjadi tandus dan tanah tempat – tempat yang ditinggalkan atau bekas lokasi penambangan menjadi lahan kritis dan rusak.
3.  Pertambangan yang tidak disertai dengan perhitungan matang akan berakibat pemborosan cadangan sumber daya alam yang dieksploitasi.
4.  Ulah pencemaran, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah berakibat rusaknya lingkungan yang bersangkutan.
Forms of damage caused by the influence of human activities in the village, among others,
1. Deforestation without or less accompanied by careful calculations can cause catastrophic flooding, erosion, barren land and other disasters.
2. Utilization of mineral natural resources without regard to aspects of the preservation of the surrounding environment will damage soil fertility, for example, the land around mining becomes barren and land of abandoned places or former mining sites become critical and damaged land.
3. Mining that is not accompanied by mature calculations will result in a waste of exploited natural resource reserves.
4. The act of pollution, such as air pollution, water pollution, and soil pollution results in damage to the environment in question.


Sumber – Sumber (Sources) :

1. Dari berbagai sumber (from various resources).
2. Google Translate.


Diketik, diedit, dan diterjemahkan kembali oleh Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
Typed, edited, and translated again by Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution


MAHASISWA :
COLLEGE STUDENTS :

1.         AGUSSALIM, ST BIN ABDUR RAHIM NASUTION, KETUM (KETUA UMUM) MPP(G) YMR, MEJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA, THE GENERAL CHAIRMAN OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 09 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 09 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

  https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  42...