https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Sabtu, 27 Januari 2018

KUM S3 MET, 27 JANUARI 2018

ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA - INDONESIA 



MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

KUM S3 MET (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE)
MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
LO BAFOR UM & MTs SHJ 
(LEMBAGA OTONOM BADAN FORMATUR UNIVERSITAS MANDAILING 
& MADRASAH TSANAWIYAH SRI HARAPAN JAYA) 
SABTU, 27 JANUARI 2018
 KPG (KANTOR PUSAT GLOBAL) MPP(G) YMR
MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
THE AFTERNOON SATURDAY PUBLIC LECTURE OF ALL TIME WITH ELECTRONIC TELECONFERENCE
OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE FORMATTOR BODY OF 
MU (MANDAILING UNIVERSITY) & ISLAMIC JUNIOR HIGH SCHOOL OF SHJ (SRI HARAPAN JAYA)
SATURDAY, JANUARY 27th, 2018
AT THE GLOBAL CENTRAL  OFFICE OF 
THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
BANGGUA, DESA ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL,
SUMATERA UTARA - INDONESIA
























DOSEN :
LECTURER :

ABDUL KARIM LUBIS,
KEPALA LO SP4 (LEMBAGA OTONOM STUDI PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN), THE HEAD OF THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE STUDY FOR AGRICULTURAL, PLANTATION, FISHERY, AND LIVESTOCK.

MATA KULIAH UMUM :
GENERAL COURSE:

SIKAP MASYARAKAT DESA YANG SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU
ATTITUDE OF THE VILLAGE COMMUNITY THAT IS IN ACCORDANCE WITH APPLICABLE LAW

MUATAN – MUATAN :
CONTENTS :

Jika perilaku warga masyarakat desa yang sesuai dengan hukum atau peraturan haruslah diawali dengan membiasakan diri untuk hidup tertib dan teratur dalam kehidupa sehari – hari yang dapat dibiasakan dan dilatih sejak kecil.
If the behavior of villagers in accordance with law or regulation should start with getting used to live orderly and regularly in daily life that can be accustomed and trained since childhood.

Jika sikap ini sudah dihayati dan dijiwai, bahkan sudah menjadi kepribadian, ketika melihat ketidakpatuhan dan ketidaktertiban orang lain akan menggerakkan hati untuk memperbaikinya.
If this attitude has been lived and imbued, even become personality, when viewing disobedience and disorder of others will move the heart to fix it.

Sebagai warga masyarakat desa yang bernegara dan berbangsa wajib memliki kesadaran dan merasa berkewajiban untuk menjaga ketenteraman masyarakat desanya, keamanan desanya, negaranya, bangsanya, serta memelihara persatuan dan kesatuan mulai dari desanya sampai bangsanya.
As citizens of the country and state must have the consciousness and feel obliged to keep the peace of their village, the security of the village, the country, the nation, and to maintain union and unity from the village to the nation.

Ada pun ciri – ciri warga masyarakat desa yang berperilaku sesuai hukum yaitu,
1.    Perilaku yang diperbuat disenangi oleh masyarakat desanya pada umumnya.
2.    Perilaku yang dibuat tidak merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.
3.    Perilaku yang dibuat tidak menyinggung perasaaan orang lain.
4.    Perilaku yang dibuat menciptakan keselarasan.
5.    Perilaku yang dibuat mencerminkan sikap sadar hukum.
6.    Perilaku yang dibuat mencerminkan sikap patuh terhadap hukum, baik hukum adat, hukum agama maupun hukum negara.
There are also characteristics of villagers who behave according to the law that is,
1. Behavior that is done favored by the village community in general.
2. Behavior that is made is not harmful to self or others.
3. Behavior that is made does not offend the feelings of others.
4. The created behavior creates harmony.
5. The behaviors made reflect the legal awareness.
6. The behaviors made reflect the obedience to the law, whether customary law, religious law or state law.

Sumber :
Source:

1.    Dari berbagai sumber.
1. From various sources.

2.    Google Translate.


Diketik dan diterjemahkan kembali oleh Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
Typed and translated again by Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution

MAHASISWA :
COLLEGE STUDENTS :


1.    AGUSSALIM, ST BIN ABDUR RAHIM NASUTION, KETUM (KETUA UMUM) MPP(G) YMR, MEJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA, THE GENERAL CHAIRMAN OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 09 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 09 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

  https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  42...