https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Minggu, 26 November 2017

KUM S3 MET, 25 NOPEMBER 2017

ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA - INDONESIA 



MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

KUM S3 MET (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE)
MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
LO BAFOR UM & MTs SHJ 
(LEMBAGA OTONOM BADAN FORMATUR UNIVERSITAS MANDAILING 
& MADRASAH TSANAWIYAH SRI HARAPAN JAYA) 
SABTU, 25 NOPEMBER 2017
 KPG (KANTOR PUSAT GLOBAL) MPP(G) YMR
MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
THE AFTERNOON SATURDAY PUBLIC LECTURE OF ALL TIME WITH ELECTRONIC TELECONFERENCE
OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE FORMATTOR BODY OF 
MU (MANDAILING UNIVERSITY) & ISLAMIC YUNIOR HIGH SCHOOL OF SHJ (SRI HARAPAN JAYA)
SATURDAY, NOVEMBER 25th, 2017
AT THE GLOBAL CENTRAL  OFFICE OF 
THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
BANGGUA, DESA ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL,
SUMATERA UTARA - INDONESIA



























DOSEN (LECTURER),

ABDUL KARIM LUBIS,
KEPALA LO SP4 (LEMBAGA OTONOM STUDI PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN), 
HEAD OF THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE STUDY FOR AGRICULTURE, PLANTATION, FISHERY, AND LIVESTOCK.  

MKU (MATA KULIAH UMUM) :
PUBLIC LECTURE POINT :

HUKUM KELUARGA DI DESA
FAMILY LAW IN THE VILLAGE
 
MUATAN – MUATAN (CONTENTS) :

Hubungan Keluarga terjadi karena adanya perkawinan antara seorang laki – laki dengan perempuan yang kemudian melahirkan anak, hukum keluarga antara lain mencakup hal – hal berikut,
Family Relationship occurs because of a marriage between a man and a woman who then gave birth to a child, family law includes, among others, the following,

1). Kekuasaan orang tua.
Kekuasaan orang tua yaitu wajib membimbing anak – anaknya sebelum dewasa. Kewajiban anak adalah menghormati orang tuanya, kekuasaan orang tua putus atau berhenti apabila si anak telah dewasa (berumur 21 tahun).
Parental power.
1). The parental power.
The power of parents is obliged to guide their children before adulthood. The child's obligation is to respect his or her parents, the power of the parents breaks up or stops when the child is an adult (21 years of age).

2). Perwalian.
Perwalian yaitu seseorang atau sekumpulan tertentu yang bertindak sebagai wali untuk memelihara anak yatim piatu sampai dengan cukup umur. Perwalian dapat terjadi apabila perkawinan seseorang putus dan kekuasaan orang tua dicabut pihak berwenang.
2). Guardianship.
Guardianship is a person or set of persons who act as a guardian to care for orphans up to age. Guardianship may occur when a person's marriage is terminated and the parental authority is deprived of the authorities.

3). Pengampunan.
Pengampunan seseorang atau badan – badan perkumpulan yang ditunjuk oleh hakim untuk menjadi kurator (pengampun) bagi orang yang telah dewasa, tetapi yang sakit ingatan, lemah daya sanggupnya mengurus kepentingan diri sendiri dengan semestinya. Orang yang berada di bawah pengampunan disebut kurandus.
3). Forgiveness.
Forgiveness of a person or body of associations appointed by a judge to become a curator (forgiveness) for an adult, but a sick person of memory, is weak in his ability to take care of self-interest properly. People who are under forgiveness are called kurandus.

4). Perkawinan.
Peraturan hukum yang mengatur perbuatan – perbuatan hukum serta akibat – akibatnya antara 2 (dua) pihak, yaitu seorang laki – laki dan seorang wanita dengan maksud hidup bersama untuk waktu yang lama menurut UU (Undang – Undang) yang ditetapkan. Di Indonesia ketentuan mengenai perkawinan selain diatur di dalam Hukum Perdata juga diatur dalam UU No. 1 / 1974.
4). Marriage.
Legal Regulations governing legal acts and their consequences between 2 (two) parties, ie a man and a woman with the intention of living together for a long time under the established Law (Undang-Undang in Bahasa). In Indonesia the provisions on marriage other than regulated in the Civil Code are also regulated in Law no. 1/1974.

Jadi hukum keluarga adalah hukum yang memuat rangkaian peraturan yang timbul dari pergaulan hidup di dalam keluarga.
So family law is a law that contains a set of rules that arise from the association of life in the family.


SUMBER (SOURCE) / DAFTAR PUSTAKA (BIBLIOGRAPHY)  :

1.    _______ Dasar – Dasar Ilmu Tata Negara, halaman 119.
1. _______ Basics of Science of Constitution, page 119..

2.    GOOGLE TRANSLATE.


diketik kembali dan diterjemahkan oleh (wrote back and translated by) Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution


MAHASISWA (COLLEGE STUDENTS),
1.    AGUSSALIM, ST BIN ABDUR RAHIM NASUTION, KETUM (KETUA UMUM) MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA, THE GENERAL CHAIRMAN OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 09 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 09 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

  https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  42...