https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos

Foto saya
UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA DARI PENDIRI UM (UNIVERSITAS MANDAILING) FOR THE PROVINCIAL GOVERNOR OF SUMATERA UTARA FROM THE FOUNDER OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

Senin, 08 Mei 2017

KUM S3 M, 06 MEI 2017


ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL, SUMATERA UTARA - INDONESIA
MENUJU BERDIRINYA UM (UNIVERSITAS MANDAILING)
TOWARDS THE ESTABLISHMENT OF MU (MANDAILING UNIVERSITY)

KUM S3 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA)
MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
LO BAFOR UM & MTs SHJ 
(LEMBAGA OTONOM BADAN FORMATUR UNIVERSITAS MANDAILING 
& MADRASAH TSANAWIYAH SRI HARAPAN JAYA) 
SABTU, 06 MEI 2017
PERTAPAKAN KPG (KANTOR PUSAT GLOBAL) MPP(G) YMR
MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA
THE AFTERNOON SATURDAY PUBLIC LECTURE OF ALL TIME
OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE FORMATTOR BODY OF 
MU (MANDAILING UNIVERSITY) & ISLAMIC YUNIOR HIGH SCHOOL OF SHJ (SRI HARAPAN JAYA)
SATURDAY, MAY 06th, 2017 AD
AT THE BASE GROUND OF THE GLOBAL CENTRAL  OFFICE OF 
THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY 
OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION
BANGGUA, DESA ROBURAN LOMBANG, PANYABUNGAN SELATAN, MANDAILING NATAL,
SUMATERA UTARA - INDONESIA
 

























 
 
DOSEN (LECTURER),
ABDUL KARIM LUBIS, KEPALA LO SP4 (LEMBAGA OTONOM STUDI PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN), 
HEAD OF THE AUTONOMOUS INSTITUTION OF THE STUDY FOR AGRICULTURE, PLANTATION, FISHERY, AND LIVE STOCK.  
MKU (MATA KULIAH UMUM) :
GENERAL LECTURE POINT : 
SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DI DESA MANDAILING NATAL
THE FOREST NATURAL RESOURCE IN VILALLAGE IN MANDAILING NATAL  
MUATAN – MUATAN (CONTENTS) : 
Kekayaan alam di Desa Mandailing Natal, kekayaan alam yang berupa hutan yang menjadi salah satu kekayaan Kabupaten Mandailing Natal yang tidak ternilai harganya. Demikian indahnya bentangan hutan yang kita miliki sebagai suatu rangkaian hutan antara satu pulau dengan pulau lainnya. Sehingga negara kita sering dijuluki zamrud khatulistiwa. Rangkaian hutan nan hijau sepanjang Nusantara sangat mempesona bagi siapa saja yang mengamatinya.
Natural wealth in village in Mandailing Natal, the natural wealth of forest that became one of the richness of Kabupaten Mandailing Natal is priceless. So beautiful is the expanse of the forest that we have as a series of forests between one island with another island. So that our country is often dubbed the equatorial emerald. The series of green forests along the Nusantara (archipelago) is very fascinating for anyone who observes it. 
Hutan di daerah tropis termasuk di dalamnya hutan di Desa Mandailing Natal, boleh dikatakan berfungsi sebagai paru – paru dunia. Artinya hutan menyerap Karbon Dioksida (CO2) yang banyak terjadi dari hasil pembakaran dan mengeluarkan Oksigen (O2)  yang sangat dibutuhkan makhluk hidup di Desa Mandailing Natal untuk bernafas. Hutan merupakan stabilisator CO2 dan O2 di udara.
Forests in the tropics, including the forest in village in Mandailing Natal, may be said to function as the lungs of the world. This means that the forest absorbs carbon dioxide (CO2) which occurs mostly from burning and releasing Oxygen (O2) which is needed by living creatures in village in Mandailing Natal to breathe. Forests are stabilizers of CO2 and O2 in the air. 
Selain itu hutan di Desa Mandailing Natal menyimpan kekayaan alam yang berupa hasil – hasil hutan. Kekayaan alam yang terdapat di hutan merupakan sumber daya alam yang siap untuk dimanfaatkan, akan tetapi pemanfaatan hutan, harus tetap memelihara pelestariannya agar tidak rusak. Kerusakan hutan dapat mengakibatkan hilangnya kekayaan alam dan terancam punahnya fauna penghuni hutan, timbulnya keadaan tersebut tentunya harus kita hindari.
Besides, the forest in village in Mandailing Natal keeps the natural wealth in the form of forest products. Natural resources contained in forests are natural resources that are ready to be utilized, but the use of forests, must still maintain its preservation in order not to be damaged. Destruction of forests can lead to loss of natural resources and endangered fauna of forest dwellers, the emergence of these circumstances should certainly be avoided by us 
Hutan banyak mempunyai fungsi, umumnya bagi kehidupan manusia, antara lain,
Forests have many functions, generally for human life, among others, 
1.    Hutan sebagai tata air (fungsi hidrologis) pada musim hujan, hutan banyak menyerap air hujan dan menyimpannya, sedangkan pada musim kemarau, air yang tersimpan itu dapat keluar sebagai mata air di tempat – tempat yang rendah.
1. Forest as a water system (hydrological function) in the rainy season, the forest absorbs rain water and keeps it, while in the dry season, the stored water can come out as a spring in low places. 
2.    Hutan sebagai gudang sumber daya alam berupa kayu dan hasil – hasil hutan lainnya (fungsi ekonomi).
2. Forests as natural resource reservoirs of timber and other forest products (economic functions). 
3.    Hutan sebagai pengatur iklim (fungsi klimatologis) daerah – daerah yang memiliki hutan yang luas, udaranya lebih segar bila dibandingkan dengan daerah gersang yang tidak ditutupi hutan.
3. Forests as climate regulator (climatological functions) of areas with large forests, the air is fresher when compared with arid areas that are not covered by forests. 
4.    Mencegah terjadinya erosi.
4. Prevent erosion. 
Tanah di dalam hutan selain terikat kuat oleh akar pohon – pohonan. Juga mempunyai daya penyerapan air hujan yang tinggi, sehingga tanah sulit terkikis oleh air.
The soil in the forest is strongly tied by the roots of the trees. Also has a high absorption of rain water, so the soil is difficult to erode by water. 
5.    Hutan sebagai penyubur tanah.
5. Forest as soil fertilizer.
Tanah yang tertutup oleh hutan jauh lebih subur dibandingkan dengan tanah yang tidak ada hutannya karena daun – daun dan ranting yang membusuk menjadi humus tanah.
The soil covered by the forest is much more fertile than the non-forest land because of the decaying leaves and twigs into the soil humus. 
6.    Hutan sebagai tempat rekreasi. Terutama hutan – hutan yang dijadikan taman wisata.  
6. Forest as a place of recreation. Especially the forests that used as a tourist park. 
7.    Hutan sebagai tempat hidupnya binatang – binatang.
7. Forest as a place of life animals. 
8.    Hutan dapat mencegah pencemaran udara karena hutan menyerap CO2. Melalui fotosintesis, CO2 diubah oleh tumbuhan menjadi O2 yang dibutuhkan oleh manusia dan hewan untuk bernafas.
8. Forests can prevent air pollution because forests absorb CO2. Through photosynthesis, CO2 is converted by plants into O2 needed by humans and animals to breathe. 
Maka dengan meneliti hutan di Desa Mandailing Natal dan mempelajari hutan di desa – desa Mandailing Natal, kita sebagai warga masyarakat Mandailing Natal, begitu juga dengan Pemerintah Mandailing Natal, kita perlu berusaha untuk pengembangan kehutanan di desa – desa Mandailing Natal sebagai sumber daya alam Mandailing Natal yang memiliki nilai yang tinggi.
So by examining the forests in village of Mandailing Natal and studying the forests in villages of Mandailing Natal, we as Mandailing Natal citizens, as well as the Mandailing Natal Government, we need to strive for forestry development in villages of Mandailing Natal as a Mandailing Natal natural resource which has a high value. 
Dimana manfaat hutan sangat besar, baik bagi kelestariannya maupundari segi hasil – hasil yang terpendam di dalamnya, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama. Oleh karena itu kita sebagai warga desa Mandailing Natal, begitu juga dengan Pemerintah Mandailing Natal, kita harus bersama – sama mengembangkannya agar kekayaan hutan kita tetap lestari.
Where the benefits of forests are enormous, both for sustainability and the outcomes of the latent results, as we have seen together. Therefore we as Mandailing Natal villagers, as well as the Mandailing Natal Government, we must jointly develop it to keep our forests sustainable 
Dalam usaha pengembangan kehutanan di Desa Mandailing Natal terdapat beberapa faktor pendorong, akan tetapi terdapat pula beberapa hambatan atau kendala yang harus diatasi.
In the forestry development effort in Village of Mandailing Natal there are several driving factors, but there are also some obstacles that must be overcome. 
Faktor pendorong pengembangan kehutanan di Desa Mandailing Natal, antara lain,
Factors driving of forestry development in Village of Mandailing Natal, among others, 
(1)     Hutan di Kabupaten Mandailing Natal sangat luas.
(1) The forest in Kabupaten Mandailing Natal is very wide. 
(2)     Di dalam hutan Mandailing Natal terdapat berbagai jenis kayu yang bernilai ekonomis tinggi.
(2) In Mandailing Natal forest, there are various types of timber with high economic value. 
(3)     Iklim Mandailing Natal yang tropis dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan tumbuh berbagai jenis kayu (hutan rimba tropis).
(3) The tropical climate of Mandailing Natal with high rainfall causes the growth of various types of wood (tropical jungle forest).
(4)     Pasaran hasil – hasil hutan cukup baik.
(4) The market of forest products is quite good. 
Faktor hambatan atau kendala dalam mengembangkan usaha kehutanan antara lain,
The factors of obstacles in developing forestry business, among others, 
(1)     Penebangan hutan secara liar oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerusakan hutan.
(1) Illegal logging by irresponsible people causes forest destruction. 
(2)     Perladangan oleh petani mengakibatkan luas hutan semakin berkurang dan timbulnya lahan – lahan kritis.
(2) Farming by farmers results in reduced forest area and the emergence of critical lands. 
(3)     Kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang besar berupa kerusakan hutan.
(3) Forest fires cause large losses in the form of forest destruction. 
(4)     HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan swasta terkadang disalahgunakan dengan cara tidak mengikuti ketentauan – ketentuan tentang pengambilan hasil hutan yang ditetapkan Pemerintah.
(4) Forest concessions granted by the Government to private companies are sometimes misused in a manner that does not comply with the provisions  of forest product harvesting regulated by government. 
(5)     Adanya peningkatan kebutuhan kayu untuk pemukiman, dan bahan baku untuk industri mengakibatkan pengambilan kayu dari hutan meningkat.
(5) There is an increasing need for timber for settlements, and industrial raw materials result in increased timber extraction from forests.
(6)     Luas hutan semakin berkurang karena dijadikan lahan pertanian seperti untuk sawah dan perkebunan.
(6) Forest area decreases due to agriculture land such as for rice field and plantation. 
(7)     Pemulihan hutan melalui rehabilitasi hutan, reboisasi maupun penghijauan memerlukan dana yang besar.
(7) Forest recovery through forest reforestation, or afforestation requires substantial funds. 
Maka, jika kita warga Mandailing Natal, begitu juga dengan Pemerintah Mandailing Natal ingin tetap mempertahankan fungsi hutan, berbagai usaha yang perlu kita lakukan di bidang kehutanan antara lain,
So, if we are citizens of Mandailing Natal, as well as the Government of Mandailing Natal want to maintain the function of the forest, the various efforts we need to do in the field of forestry, among others,
1.    Melarang penebangan hutan, tanpa izin dari Pemerintah.
1. Prohibit deforestation, without permission from the Government. 
2.    Memberikan penyuluhan kepada petani ladang.
2. Provide counseling to the farmers of the fields. 
3.    Mengembangkan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) Bina Desa untuk menciptakan hubungan yang serasi antara pengusaha hutan dengan masyarakat desa melalui pemukiman kembali dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
3. Develop Forest Concessionaires of Village Leading to create harmonious relationships between forest entrepreneurs and villagers through resettlement and employment provision for communities around the concession (Forest Concession Rights). 
4.    Menebang hutan secara selektif.
4. Cut down forests selectively. 
5.    Mengambil hasil hutan dengan sistem tebang habis harus segera dihentikan.
5. Taking forest products with clear-cutting system must be stopped immediately. 
6.    Melakukan tindakan rehabilitasi pada areal hutan yang telah rusak dan melakukan reboisasi (penghijauan kembali).
6. Take rehabilitation actions on damaged forest areas and reforestation.
 
Sumber (Sources) :
1.    IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) Geografi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) Jilid 2 halaman 82 s.d 90.
     Social Sciences - Geography of Yunior High School Volume 2 pages 82to 90.
2.    GOOGLE TRANSLATE.
 
diketik kembali dan diterjemahkan oleh (wrote back and translated by) Agussalim, ST bin Abdur Rahim Nasution
 
MAHASISWA (COLLEGE STUDENTS),
1. AGUSSALIM, ST BIN ABDUR RAHIM NASUTION, KETUM (KETUA UMUM) MPP(G) YMR, MAJELIS PIMPINAN PUSAT (GLOBAL) YAYASAN MANDAILING RAYA, GENERAL CHAIRMAN OF THE CENTRAL (GLOBAL) LEADERSHIP ASSEMBLY OF THE GREAT MANDAILING FOUNDATION.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK KE-GUBERNUR-AN SUMATERA UTARA, TEKNIK PERTAMBANGAN UM (UNIVERSITAS MANDAILING), KUM S3 MET 09 SEPTEMBER 2445 M (KULIAH UMUM SABTU SORE SEPANJANG MASA ELECTRONIC TELECONFERENCE 09 SEPTEMBER 2445 MASEHI)

  https://www.youtube.com/@agussalimnasutionmandailing2/videos EVOLUSI PENDIDIKAN LOKAL MANDAILING  UNTUK RENTANGAN TAHUN 2445 - 2024  =  42...