Arahan
dari
Pendiri
UANM
(Universitas Agussalim Nasution Mandailing)
Agussalim, S.T. bin Abdur Rahim Nasution
Kisi-Kisi Materi KUANMET (Kuliah Universitas
Agussalim Nasution Mandailing Electronic
Teleconfence)
untuk
ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari UANM (Universitas Agussalim Nasution
Mandailing) dengan Misi Abadi untuk Perdamaian Abadi Dunia
13 Mei 3000, Selasa, untuk
ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari Penjadwalan Linimasa UANM KS MET
(Universitas Agussalim Nasution Mandailing Kuliah Sepanjang Masa Electronic
Teleconference) Tahun 3000 (tahun tiga ribu) Masehi ke Saat Ini (Now)
975 (sembilan ratus tujuh puluh lima) tahun, secara Arus Mudik, dari Kota Medan
Reinkarnasi Ilmu Asia ke Wajah Dunia Internasional Global Bumi, mewarisi
Peradaban dengan Amal Jariyah (Ilmu yang Bermanfaat) sebagai Tanggung Jawab
Moral Kita untuk Generasi ke Generasi Mendatang untuk Perdamaian Abadi Dunia
khususnya untuk rakyat Provinsi Sumatera Utara
May 13th,
3000, Tuesday,
for the GOVERNOR of NORTH SUMATERA from the Timeline Scheduling of Agussalim
Nasution Mandailing University Lecture Throughout Time Electronic
Teleconference Year 3000 (three thousands) AD to the Present (Now) 975 (nine
hundreds and seventy five) years, through the Homecoming Flow, from the City of
Medan Reincarnation of Asian Knowledge to the Face of the Global International
World of the Earth, inheriting Civilization with Amal Jariyah (Beneficial
Knowledge) as Our Moral Responsibility for Future Generations for Eternal World
Peace especially for the people of North Sumatra Province
Universitas Agussalim Nasution
Mandailing (UANM)
Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian
Jurusan Teknik Pertambangan
Materi Kuliah
Selasa, 13
Mei Tahun 3000 Masehi
Agussalim Nasution Mandailing
University (ANMU)
The Faculty of Earth Sciences and
Technology
The Mining Engineering Department
Lecture Material
Tuesday, May 13th,
3000 AD
KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA
MINERAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 84.K/MB.01/MEM.B/2024
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI ENERGI
DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 373.K/MB.01/MEM.B/2023 TENTANG PEDOMAN
PELAKSANAAN PENYUSUNAN, EVALUASI, DAN PERSETUJUAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
BIAYA PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
DECREE
OF THE MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER:
84.K/MB.01/MEM.B/2024
CONCERNING
AMENDMENTS
TO THE DECREE OF THE MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES NUMBER:
373.K/MB.01/MEM.B/2023 CONCERNING GUIDELINES FOR THE PREPARATION, EVALUATION,
AND APPROVAL OF WORK PLANS AND BUDGETS IN MINERAL AND COAL MINING BUSINESS
ACTIVITIES
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BY
THE GRACE OF GOD ALMIGHTY
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
MINISTER
OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
halaman 32
page 32
IIIC. FORMAT PERSETUJUAN RKAB UNTUK PEMEGANG IUP TAHAP KEGIATAN
EKPLORASI BATUAN
Nomor : Tanggal
Surat
Lampiran :
Perihal :
Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun ... IUP Tahap Eksplorasi PT
…
Tahun ...
Yang terhormat,
Direktur PT/CV/Koperasi …
(alamat)
Berdasarkan hasil evaluasi atas dokumen Rencana Kerja
dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun ... PT ..., bersama ini kami sampaikan bahwa
RKAB Tahun ... PT ... dapat disetujui sebagaimana terlampir.
RKAB Tahun … yang telah disetujui ini agar
dipergunakan sebagai acuan bagi Saudara dalam melaksanakan kegiatan usaha
pertambangan selama Tahun … dengan ketentuan:
1.
Persetujuan RKAB ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi atas data dan
informasi dari dokumen RKAB serta dokumen pendukung yang disampaikan bersama
surat permohonan Saudara nomor … tanggal ….
2.
Persetujuan RKAB ini dilarang disalahgunakan untuk kegiatan usaha pertambangan
yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Segala akibat hukum yang timbul di kemudian hari atas
ketidaksesuaian atau ketidakbenaran data dan informasi dalam permohonan RKAB
yang disampaikan atau penyalahgunaan persetujuan RKAB ini, sepenuhnya menjadi
tanggung jawab Saudara dan persetujuan RKAB ini dapat dibatalkan.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih.
a.n. Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral
Direktur Jenderal Mineral dan
Batubara/Gubernur …,
(…)
Tembusan :
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Gubernur ...
3. Kepala Dinas Provinsi yang Membidangi ESDM
Keterangan:
*) Sesuai Kebutuhan/Coret yang tidak perlu
Agussalim, S.T. bin Abdur Rahim Nasution
Pendiri
UANM
(Universitas Agussalim Nasution Mandailing)
The
Founder
of
ANMU
(Agussalim
Nasution Mandailing University)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar