Senin, 15 Desember 2025

13 Mei 3000, Selasa untuk ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari Penjadwalan Linimasa UANM KS MET (Universitas Agussalim Nasution Mandailing Kuliah Sepanjang Masa Electronic Teleconference) Tahun 3000

 

Arahan

dari

Pendiri
UANM
(Universitas Agussalim Nasution Mandailing)
Agussalim, S.T. bin Abdur Rahim Nasution


Kisi-Kisi Materi KUANMET (Kuliah Universitas Agussalim Nasution Mandailing Electronic Teleconfence)

 

untuk ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari UANM (Universitas Agussalim Nasution Mandailing) dengan Misi Abadi untuk Perdamaian Abadi Dunia 

 

13 Mei 3000, Selasa, untuk ke-GUBERNUR-an SUMATERA UTARA dari Penjadwalan Linimasa UANM KS MET (Universitas Agussalim Nasution Mandailing Kuliah Sepanjang Masa  Electronic Teleconference) Tahun 3000 (tahun tiga ribu) Masehi ke Saat Ini (Now) 975 (sembilan ratus tujuh puluh lima) tahun, secara Arus Mudik, dari Kota Medan Reinkarnasi Ilmu Asia ke Wajah Dunia Internasional Global Bumi, mewarisi Peradaban dengan Amal Jariyah (Ilmu yang Bermanfaat) sebagai Tanggung Jawab Moral Kita untuk Generasi ke Generasi Mendatang untuk Perdamaian Abadi Dunia khususnya untuk rakyat Provinsi Sumatera Utara

May 13th, 3000, Tuesday, for the GOVERNOR of NORTH SUMATERA from the Timeline Scheduling of Agussalim Nasution Mandailing University Lecture Throughout Time Electronic Teleconference Year 3000 (three thousands) AD to the Present (Now) 975 (nine hundreds and seventy five) years, through the Homecoming Flow, from the City of Medan Reincarnation of Asian Knowledge to the Face of the Global International World of the Earth, inheriting Civilization with Amal Jariyah (Beneficial Knowledge) as Our Moral Responsibility for Future Generations for Eternal World Peace especially for the people of North Sumatra Province

 

Universitas Agussalim Nasution Mandailing (UANM)

Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian

Jurusan Teknik Pertambangan

Materi Kuliah

Selasa, 13 Mei Tahun 3000 Masehi

Agussalim Nasution Mandailing University (ANMU)

The Faculty of Earth Sciences and Technology

The Mining Engineering Department

Lecture Material

Tuesday, May 13th, 3000 AD

 

 

KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 84.K/MB.01/MEM.B/2024

TENTANG

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 373.K/MB.01/MEM.B/2023 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN, EVALUASI, DAN PERSETUJUAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

DECREE OF THE MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

NUMBER: 84.K/MB.01/MEM.B/2024

CONCERNING

AMENDMENTS TO THE DECREE OF THE MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES NUMBER: 373.K/MB.01/MEM.B/2023 CONCERNING GUIDELINES FOR THE PREPARATION, EVALUATION, AND APPROVAL OF WORK PLANS AND BUDGETS IN MINERAL AND COAL MINING BUSINESS ACTIVITIES

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BY THE GRACE OF GOD ALMIGHTY

 

MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,

MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,

 

halaman 32

page 32

 

IIIC. FORMAT PERSETUJUAN RKAB UNTUK PEMEGANG IUP TAHAP KEGIATAN EKPLORASI BATUAN

 

Nomor                 :                                                                                                                                      Tanggal Surat

Lampiran             :

Perihal                  : Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun ... IUP Tahap Eksplorasi PT …

  Tahun ...

 

Yang terhormat,

Direktur PT/CV/Koperasi …

(alamat)

 

Berdasarkan hasil evaluasi atas dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun ... PT ..., bersama ini kami sampaikan bahwa RKAB Tahun ... PT ... dapat disetujui sebagaimana terlampir.

 

RKAB Tahun … yang telah disetujui ini agar dipergunakan sebagai acuan bagi Saudara dalam melaksanakan kegiatan usaha pertambangan selama Tahun … dengan ketentuan:

1. Persetujuan RKAB ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi atas data dan informasi dari dokumen RKAB serta dokumen pendukung yang disampaikan bersama surat permohonan Saudara nomor … tanggal ….

2. Persetujuan RKAB ini dilarang disalahgunakan untuk kegiatan usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

 

Segala akibat hukum yang timbul di kemudian hari atas ketidaksesuaian atau ketidakbenaran data dan informasi dalam permohonan RKAB yang disampaikan atau penyalahgunaan persetujuan RKAB ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Saudara dan persetujuan RKAB ini dapat dibatalkan.

 

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih.

 

a.n. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

       Direktur Jenderal Mineral dan

       Batubara/Gubernur …,

 

 

(…)

 

 

Tembusan :

1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Gubernur ...

3. Kepala Dinas Provinsi yang Membidangi ESDM

 

Keterangan:

*) Sesuai Kebutuhan/Coret yang tidak perlu

 

 

 

 

Agussalim, S.T. bin Abdur Rahim Nasution
Pendiri
UANM
(Universitas Agussalim Nasution Mandailing)

The Founder

of

ANMU

(Agussalim Nasution Mandailing University)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar